Minuman Wiski Halal, Ada?

| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Minuman Wiski Halal, Ada? - VIVA

PT. VIVA MEDIA BARU - VIVA.co.id

Di jejaring sosial marak isu palsu soal label wiski halal diterbitkan.
 |

 |

 |





Harry Siswoyo

Selasa, 24 Oktober 2017 | 12:48 WIB


VIVA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendadak 'naik darah' di akun 
Twitter-nya. Musababnya, ada orang yang sengaja memfitnahnya dan menyebar 
berita palsu.

Ini terlihat dalam cuitannya yang diunggah pada Senin, 23 Oktober 2017. Tokoh 
Nahdlatul Ulama ini menyertakan sebuah lampiran berupa foto sebuah minuman 
dengan merek Whiskey Crystal.
Yang membuat heboh, di gambar botol minuman itu ada logo tulisan halal.




Mereka yg memfitnah telah melecehkan nalar publik. Mereka pikir publik akan 
begitu saja mempercayai hal yg sama sekali tak masuk akal.. 
https://t.co/Os1pHEckF8 — Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) 23 Oktober 2017





Mari kita doakan agar mereka segera sadar dg kekhilafannya.. 
https://t.co/FGdpUU85J5 — Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) 23 Oktober 2017




Apa yang diunggah oleh Lukman itu pun langsung menuai respons dari pengguna 
Twitter. Mayoritasnya mengecam tindakan fitnah tersebut.

Di luar itu, apakah sesungguhnya ada whisky 'halal' dan layak minum bagi umat 
muslim?

Dibuat Amerika

FOTO: Crystal Whiskey, produk Amerika Serikat yang menggunakan label halal. 
Minuman beraroma wiski ini diklaim tidak mengandung alkohol.

Wiski berlabel halal, sesungguhnya bukan cerita baru. Sejak beberapa tahun lalu 
memang telah muncul sejumlah produk yang menggunakan logo ini.

Dalam pemasarannya, minuman berasa wiski ini diklaim tak memiliki kandungan 
alkohol satu persen pun. Salah satunya adalah Whiskey Crystal, yang membuat 
'berang' Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin karena ada yang mencatut namanya.

Produk minuman asal Amerika Serikat ini memang mengklaim memproduksi minuman 
wiski yang tak mengandung alkohol. Tak ada penjelasan mengenai daftar 
registrasi label halal yang didapat dari minuman ini.

Namun dalam penjelasannya, minuman ini mengklaim sebagai sebuah minuman 
alternatif yang menyasar para calon konsumen yang telah menyadari bahaya 
meminum alkohol dan memilih gaya hidup sehat.

"Kami menyediakan pilihan minuman tanpa alkohol namun tanpa melepaskan 
kenikmatannya," tulis laman resminya, dikutip Selasa, 23 Oktober 2017.

FOTO: Logo halal Indonesia yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia

 

Minuman lain yang serupa yakni ArKay. Hasil produksi perusahaan penyuling wiski 
yang berbasis di Florida Amerika Serikat.

ArKay diketahui sudah sejak 2011 dipasarkan dengan logo halal yang diklaim 
telah diterbitkan dari The Islamic Food & Nutrition Council of America (IFANCA).

Terlepas itu, yang pasti memang ada minuman bernama wiski yang berlabel halal. 
Namun logo ini tidak diterbitkan di Indonesia. Karena di sejumlah negara memang 
ada lembaga khusus yang juga bisa menerbitkan sertifikasi halal.


Kirim email ke