https://nasional.tempo.co/read/1029988/terduga-perusak-barang-bukti-kpk-dapat-promosi?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_4
Terduga Perusak Barang Bukti KPK Dapat Promosi
Reporter:
Fransisco Rosarians Enga Geken
Editor:
Ninis Chairunnisa
Kamis, 2 November 2017 09:55 WIB
0 komentar
<https://nasional.tempo.co/read/1029988/terduga-perusak-barang-bukti-kpk-dapat-promosi?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_4#comments>
image: https://cdn.tmpo.co/data/2017/09/19/id_643201/643201_620.jpg
Terduga Perusak Barang Bukti KPK Dapat Promosi
<https://nasional.tempo.co/read/1029988/terduga-perusak-barang-bukti-kpk-dapat-promosi?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_4>
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo
memberikan keterangan seusai serah terima jabatan sejumlah perwira
tinggi polisi di aula Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, 19 September 2017.
TEMPO/Arkhelaus
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK
<https://www.tempo.co/tag/kpk>) dari Kepolisian RI yang diduga merusak
barang bukti catatan keuangan perusahaan milik Basuki Hariman, Komisaris
Harun, dikabarkan dipromosikan sebagai perwira menengah di Kepolisian
Daerah Metro Jaya. Promosi ini tertuang dalam surat telegram dari Kepala
Kepolisian RI tertanggal 27 Oktober 2017.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto
menyatakan belum mengetahui detail telegram yang ditandatangani Brigadir
Jenderal Eko Indra Heri atas nama Kapolri dan Asisten Sumber Daya
Manusia Polri itu. "Saya belum mendapat info," kata dia, Rabu, 1
November 2017.
Baca: Polri Telusuri Dugaan Perusakan Barang Bukti KPK oleh Penyidiknya
<https://nasional.tempo.co/read/1029440/polri-telusuri-dugaan-perusakan-barang-bukti-kpk-oleh-penyidiknya?TerkiniUtama&campaign=TerkiniUtama_Click_1>
Selain Harun, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy juga disebut mendapat
promosi. Pekan lalu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir
Jenderal Rikwanto membenarkan adanya promosi dan mutasi atas mantan
penyidik KPK itu. "Roland sudah mengikuti pendidikan tahun sebelumnya.
Sekarang dia menunggu penempatan sesuai kompetensi dan jenjang
pendidikan," kata dia.
Dalam salinan yang diperoleh Koran Tempo, Harun sebelumnya merupakan
perwira menengah Badan Reserse Kriminal yang menjalani pendidikan
Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri. Telegram 19 halaman ini memuat
nama 250 perwira lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri
pendidikan reguler ke-57.
Baca: Koalisi Sipil Dorong KPK Usut Tuntas Kasus Perusakan Bukti
<https://nasional.tempo.co/read/1029936/koalisi-sipil-dorong-kpk-usut-tuntas-kasus-perusakan-bukti>
Harun bersama Roland diduga merusak barang bukti KPK,
<https://www.tempo.co/tag/kpk> disaksikan dua penyidik polisi lain:
Ardian Rahayudi dan Rufriyanto Maulana Yusuf. Pengawas internal KPK
sempat memeriksa Roland dan Harun, tapi belakangan keduanya dikembalikan
ke kepolisian.
Roland dan Harun diduga menyobek dan menyetip beberapa halaman buku
catatan keuangan perusahaan Basuki Hariman periode 2015-2016. Basuki
merupakan narapidana kasus suap hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, yang
telah divonis bersalah. Sedikitnya 15 lembar catatan pengeluaran
perusahaan lenyap. Perusakan barang bukti ini terjadi pada 7 April lalu
sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah ruangan di gedung KPK.
*Baca: Tangkapan KPK Didominasi Koruptor Pilihan Rakyat
<https://goo.gl/HCMDhG>*
Adapun Ketua KPK <https://www.tempo.co/tag/kpk> Agus Rahardjo menyatakan
pengawas internal sudah memeriksa laporan perusakan tersebut. Menurut
dia, KPK <https://www.tempo.co/tag/kpk>telah menyatakan Harun dan Roland
bersalah dan memberikan sanksi berat. "Pengembalian ke instansi awal
adalah sanksi paling berat yang bisa diberikan terhadap pegawai dari
kepolisian, kejaksaan, dan lembaga lain," kata dia.
------------------------------------------------------------------------
Read more at
https://nasional.tempo.co/read/1029988/terduga-perusak-barang-bukti-kpk-dapat-promosi?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_4#k23BV290wacIOeLL.99