https://news.detik.com/berita/d-3728960/elite-golkar-berkumpul-di-restoran-depan-rumah-setya-novanto

Kamis 16 November 2017, 01:23 WIB


 Elite Golkar Berkumpul di Restoran Depan Rumah Setya Novanto

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Share *0* <https://news.detik.com/berita/d-3728960/elite-golkar-berkumpul-di-restoran-depan-rumah-setya-novanto#> Tweet <https://news.detik.com/berita/d-3728960/elite-golkar-berkumpul-di-restoran-depan-rumah-setya-novanto#> Share *0* <https://news.detik.com/berita/d-3728960/elite-golkar-berkumpul-di-restoran-depan-rumah-setya-novanto#> 0 komentar <https://news.detik.com/berita/d-3728960/elite-golkar-berkumpul-di-restoran-depan-rumah-setya-novanto#> Elite Golkar Berkumpul di Restoran Depan Rumah Setya Novanto Suasana restoran di depan rumah Setya Novanto (Kanavino/detikcom) <https://news.detik.com/berita/d-3728960/elite-golkar-berkumpul-di-restoran-depan-rumah-setya-novanto#><https://news.detik.com/berita/d-3728960/elite-golkar-berkumpul-di-restoran-depan-rumah-setya-novanto#><https://news.detik.com/berita/d-3728960/elite-golkar-berkumpul-di-restoran-depan-rumah-setya-novanto#><https://news.detik.com/berita/d-3728960/elite-golkar-berkumpul-di-restoran-depan-rumah-setya-novanto#> *Jakarta* - Sejumlah elite Partai Golkar terlihat berkumpul di sebuah restoran yang terletak persis di depan rumah Ketua Umum Golkar Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka berkumpul sejak tim KPK menyambangi kediaman Setya Novanto pada Rabu malam.

Pantauan *detikcom* di lokasi, Kamis (16/11/2017) dini hari, terlihat ada beberapa elite Partai Golkar di sekitar kediaman Novanto, seperti Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, Ketua Forum Silaturahmi Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Ridwan Bae, juga dan Aziz Syamsuddin.



Sekitar pukul 01.00 WIB, Ridwan Bae keluar dari restoran tersebut. Ia tidak banyak berbicara, hanya mengatakan mereka berkumpul hanya untuk makan bersama.

"Saya tadi di dalam (restoran). Nggak ada, sama sekali (keberadaan Novanto), kita hanya lagi makan," ujar Ridwan.

Sebelum Ridwan, Aziz Syamsuddin lebih dulu meninggalkan restoran tersebut. Saat ini restoran sudah gelap.

Belum ada tanda-tanda Sekjen Partai Golkar Idrus Marham keluar dari restoran. Idrus sendiri terlihat masuk ke dalam restoran sekitar pukul 23.20 WIB. *(lkw/erd)* setya novanto <https://www.detik.com/tag/setya-novanto/> setya novanto tersangka lagi <https://www.detik.com/tag/setya-novanto-tersangka-lagi/> kpk <https://www.detik.com/tag/kpk/> korupsi e-ktp <https://www.detik.com/tag/korupsi-e-ktp/>


                                            =====================



https://news.detik.com/berita/d-3728980/sederet-manuver-setya-novanto-hadapi-kpk


Kamis 16 November 2017, 02:22 WIB


 Sederet Manuver Setya Novanto Hadapi KPK

Aryo Bhawono - detikNews
Share *0* <https://news.detik.com/berita/d-3728980/sederet-manuver-setya-novanto-hadapi-kpk#> Tweet <https://news.detik.com/berita/d-3728980/sederet-manuver-setya-novanto-hadapi-kpk#> Share *0* <https://news.detik.com/berita/d-3728980/sederet-manuver-setya-novanto-hadapi-kpk#> 0 komentar <https://news.detik.com/berita/d-3728980/sederet-manuver-setya-novanto-hadapi-kpk#>
Sederet Manuver Setya Novanto Hadapi KPK Foto: Agung Pambudhy
<https://news.detik.com/berita/d-3728980/sederet-manuver-setya-novanto-hadapi-kpk#><https://news.detik.com/berita/d-3728980/sederet-manuver-setya-novanto-hadapi-kpk#><https://news.detik.com/berita/d-3728980/sederet-manuver-setya-novanto-hadapi-kpk#> *Jakarta* - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhasil menemukan Setya Novanto di kediamannya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hingga Kamis dini hari ini penyidik masih berada di rumah Novanto.

Tak hanya di rumah Novanto, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik tersebar di beberapa titik untuk mencari politikus Golkar yang juga Ketua DPR itu. KPK telah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Novanto yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya di kasus dugaan korupsi e-KTP pada 10 November lalu.

Sebelum KPK menerbitkan surat perintah penangkapan, Novanto melakukan sejumlah manuver.

Pada 6 November 2017, beredar surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dugaan kasus korupsi e-KTP oleh KPK dengan tersangka Setya Novanto. Empat hari kemudian, Novanto melalui tim kuasa hukumnya melaporkan pimpinan KPK ke Bareskrim Polri. Di hari yang sama, KPK mengumumkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi kasus e-KTP. Ini adalah penetapan tersangka yang kedua kalinya terhadap Novanto. Sebelumnya KPK pernah menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Namun Novanto memenangkan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Status tersangka Novanto pun gugur.

Pada 12 November 2017, melalui kuasa hukumnya Fredrich Yunadi, Novanto meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat KPK meminta Novanto hadir memenuhi undangan penyidik pada 13 November, Ketua Umum Partai Golkar itu mangkir. Alasannya dalam pemanggilan tersebut, KPK tak menyertakan izin Presiden.

Ketika dikonfirmasi soal alasan Novanto tersebut, Presiden Jokowi meminta semua pihak membaca undang-undang. Aturan dalam UU tersebut lah yang menjadi aturan main.

"Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti," kata Presiden Joko Widodo seperti yang tertulis dalam siaran pers dari Biro Pers Istana, Rabu (15/11/2017).

Pada 14 November lalu kuasa hukum Novanto mengancam akan meminta perlindungan penegak hukum jika KPK meneruskan proses penyidikan kliennya. Pihak Novanto juga mengajukan uji materiil Pasal 12 dan 46 Undang-Undang KPK ke Mahkamah Konstitusi.

Setya Novanto menggugat Pasal 46 UU KPK karena dinilai tak sesuai dengan Pasal 20 A ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 46 menyebut bahwa prosedur khusus kepada seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tidak berlaku berdasarkan UU KPK. Sedangkan Pasal 20 A ayat 3 UUD 1945 menyebut bahwa setiap anggota DPR memiliki hak imunitas.

Pengajuan gugatan ke MK ini dijadikan alasan Novanto untuk tak memenuhi pemanggilan KPK. Pada Rabu kemarin misalnya, dia mestinya memenuhi panggilan KPK. Namun dengan alasan masih mengajukan gugatan ke MK, dia menolak hadir.

"Kita lihat. Kan saya sudah bikin surat juga kepada KPK, sedang mengajukan ke MK. Lihat perkembanganlah," kata Novanto di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (15/11/2017) siang.

Setelah delapan kali tak penuhi panggilan, penyidik KPK pun mendatangi kediaman Novanto. Namun Novanto tak ditemukan di rumahnya. Penyidik terus mencari kebedaraan Novanto.

*(ayo/erd)*
setya novanto dicekal <https://www.detik.com/tag/setya-novanto-dicekal/> setya novanto tersangka lagi <https://www.detik.com/tag/setya-novanto-tersangka-lagi/> surat penangkapan novanto <https://www.detik.com/tag/surat-penangkapan-novanto/> korupsi ektp <https://www.detik.com/tag/korupsi-ektp/>







Reply via email to