https://news.detik.com/berita/d-3732542/novanto-mau-ke-pengadilan-ham-internasional-pakar-hukum-heran?_ga=2.111984908.902955180.1510995896-969888379.1510995896
Sabtu 18 November 2017, 14:42 WIB
Novanto Mau ke Pengadilan HAM Internasional, Pakar Hukum Heran
Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-3732542/novanto-mau-ke-pengadilan-ham-internasional-pakar-hukum-heran?_ga=2.111984908.902955180.1510995896-969888379.1510995896#>
Tweet
<https://news.detik.com/berita/d-3732542/novanto-mau-ke-pengadilan-ham-internasional-pakar-hukum-heran?_ga=2.111984908.902955180.1510995896-969888379.1510995896#>
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-3732542/novanto-mau-ke-pengadilan-ham-internasional-pakar-hukum-heran?_ga=2.111984908.902955180.1510995896-969888379.1510995896#>
0 Komentar
<https://news.detik.com/berita/d-3732542/novanto-mau-ke-pengadilan-ham-internasional-pakar-hukum-heran?_ga=2.111984908.902955180.1510995896-969888379.1510995896#>
Novanto Mau ke Pengadilan HAM Internasional, Pakar Hukum Heran Romli
Atmasasmita (Ari Saputra/detikcom)
<https://news.detik.com/berita/d-3732542/novanto-mau-ke-pengadilan-ham-internasional-pakar-hukum-heran?_ga=2.111984908.902955180.1510995896-969888379.1510995896#><https://news.detik.com/berita/d-3732542/novanto-mau-ke-pengadilan-ham-internasional-pakar-hukum-heran?_ga=2.111984908.902955180.1510995896-969888379.1510995896#><https://news.detik.com/berita/d-3732542/novanto-mau-ke-pengadilan-ham-internasional-pakar-hukum-heran?_ga=2.111984908.902955180.1510995896-969888379.1510995896#><https://news.detik.com/berita/d-3732542/novanto-mau-ke-pengadilan-ham-internasional-pakar-hukum-heran?_ga=2.111984908.902955180.1510995896-969888379.1510995896#>
*Jakarta* - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, berencana menuntut
penahanan kliennya oleh KPK ke pengadilan HAM internasional. Pakar hukum
pidana Romli Atmasasmita menilai hal itu tidak tepat.
"Sebentar, Komnas HAM belum bergerak kok /ngapain/, kalau ada
pelanggaran HAM kan dia yang turun. Kedua, ini penegakan hukum kok,
/gimana/ ceritanya," kata Romli setelah mengisi seminar Magister Ilmu
Hukum Program Pascasarjana Universitas Jayabaya di Mercure Hotel, Ancol,
Jakarta Utara, Sabtu (18/11/2017).
*Baca juga: *Cuitan Mahfud MD soal Pengacara Novanto Tuntut KPK ke
Pengadilan HAM
<https://news.detik.com/read/2017/11/18/085151/3732220/10/cuitan-mahfud-md-soal-pengacara-novanto-tuntut-kpk-ke-pengadilan-ham>
Romli menambahkan, bila mengacu pada UU Hak Asasi Manusia, penahanan
Novanto bukan persoalan HAM, melainkan urusan negara kepada rakyatnya.
"Kalau baca UU HAM bukan urusan ini. Tapi urusan negara pada rakyat,"
imbuh Romli.
Selain itu, Romli merasa KPK tidak perlu menahan Novanto selama 20 hari
di rumah sakit. Menurutnya, itu akan merugikan KPK dalam melakukan
pemeriksaan.
"Sebenarnya nggak perlu (ditahan) awasi 24 jam dari polisi dan KPK saja
cukup kan boleh saja diawasi. Malah merugikan, begitu ditahan batas
waktu 20 hari berlaku, kalau dia terus sakit bagaimana? Nggak
bangun-bangun, rugi dong batas waktu habis harus dibebaskan," jelasnya.
*Baca juga: *Pengacara Novanto akan Tuntut KPK ke Pengadilan HAM
Internasional
<https://news.detik.com/read/2017/11/17/231849/3732122/10/pengacara-novanto-akan-tuntut-kpk-ke-pengadilan-ham-internasional>
Sebelumnya diberitakan, penahanan Novanto dalam kondisi sakit dikritik
Fredich dan dianggap sebagai pelanggaran HAM. Fredrich menolak
menandatangani surat penahanan yang ditunjukkan penyidik KPK.
"Kemudian juga dalam keadaan sakit cukup serius. Ini kan berarti
pelanggaran HAM internasional yang di mana jelas, saya sudah lihat
caranya kerja begini. Kami sudah merencanakan kita akan menuntut di
pengadilan HAM internasional. Jadi saya persiapkan dalam waktu segera,"
tuturnya di RSCM Kencana, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
*(adf/tor)*
setya novanto ditahan <https://www.detik.com/tag/setya-novanto-ditahan/>
setya novanto <https://www.detik.com/tag/setya-novanto/>
<https://news.detik.com/berita/d-3732542/novanto-mau-ke-pengadilan-ham-internasional-pakar-hukum-heran?_ga=2.111984908.902955180.1510995896-969888379.1510995896#>