----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' sa...@netvigator.com 
[nasional-list] <nasional-l...@yahoogroups.com>Kepada: GELORA_In 
<GELORA45@yahoogroups.com>Terkirim: Senin, 27 November 2017 03.25.38 
GMT+1Judul: [nasional-list] Mafia dan Pembenci KPK di Penyelidikan Kasus Novel 
Baswedan
     


Mafia dan Pembenci KPK di Penyelidikan Kasus Novel Baswedan
Reporter:  
Maya Ayu Puspitasari
Editor:  
Widiarsi Agustina
Senin, 27 November 2017 08:27 WIB 
Penyidik KPK Novel Baswedan bercerita tentang rencana operasi besar matanya 
usai menjalani solat Dzuhur berjamaah di salah satu masjid Singapura, 15 
Agustus 2017. TEMPO/Fransisco Rosarians
 
TEMPO.CO, Jakarta - Diumumkannya sketsa wajah dua terduga penyerang Novel 
Baswedan tak membuat Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Komisi Pemberantasan 
Korupsi kendur mendorong terbentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF). 
Peneliti Pusat Studi Konstitusi, Feri Amsari, berpendapat penyerangan terhadap 
Novel bukan pidana biasa karena di dalamnya berkelindan mafia dan para pembenci 
KPK. “Untuk itu, upaya penyelidikan yang lebih netral sangat dibutuhkan dengan 
dibentuknya TGPF,” ujarnya, Minggu 26 November 2017.

Jumat 24 November 2017  lalu, Kepolisian Daerah Metro Jaya merilis sketsa wajah 
dua terduga penyerang Novel. Menurut Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya 
Inspektur Jenderal Idham Azis, sketsa itu memiliki kemiripan 90 persen dengan 
wajah asli.

BACA:Sketsa Penyerang Novel Baswedan Disebar, Polisi Dapat 290 Telepon

Sebelumnya, pada 31 Juli, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian merilis 
satu wajah terduga pelaku. Namun, hingga kemarin, kepolisian belum bisa 
menemukan identitas para terduga pelaku penyerangan yang terjadi tujuh bulan 
lalu itu.

Lambatnya pengusutan oleh kepolisian itulah yang sejak awal membuat koalisi 
masyarakat sipil mengajak KPK untuk meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim 
gabungan pencari fakta.

Namun, setelah pengumuman dua sketsa wajah pelaku penyerangan itu, Ketua KPK 
Agus Rahardjo menyatakan mengurungkan niat untuk mendorong pembentukan TGPF. 
Menurut Agus, polisi sudah terbukti serius bekerja.

Anggota Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), 
Julius Ibrani, menilai secara hukum tidak ada progres yang berarti dari sketsa 
wajah yang diumumkan polisi. "Sketsa itu sudah pernah dirilis oleh media, yang 
tidak punya kekuasaan. Sedangkan polisi, yang punya kekuasaan, kenapa baru 
sekarang merilisnya?" katanya.

Sebelumnya, Koran Tempo telah menggambar sketsa wajah dua orang yang diduga 
pelaku, berdasarkan keterangan sejumlah saksi kunci. Sketsa itu dimuat pada 
edisi 31 Juli dan 1 Agustus 2017.



Sketsa wajah terduga penyerang Novel Baswedan versi Kapolri (kiri) dan Koran 
Tempo. Foto: Biro Pers Istana Kepresidenan (kiri); TEMPO

Sikap pimpinan KPK itu disayangkan banyak pihak. Peneliti Indonesia Corruption 
Watch, Lalola Ester, berpendapat langkah lembaga antirasuah ini bisa 
disalahartikan. "Publik bisa saja membaca KPK tidak terlalu peduli dengan Novel 
Baswedan," katanya.

BACA:Sketsa Terduga Penyerang Novel Baswedan, Kapolda: Mirip 90 Persen

Meski begitu, menurut Lola, sikap pimpinan KPK itu tidak akan menyurutkan 
langkah mereka untuk mendesak Presiden membentuk TGPF. “Jika Presiden merasa 
perlu, tidak harus ada permintaan dari pihak mana pun, termasuk KPK.”

Istri Novel Baswedan, Rina Emilda, telah beberapa kali meminta pemerintah 
membentuk TGPF. Namun hingga kini belum ada respons.  “Saya sudah serahkan 
semua urusan kepada Allah,” katanya.

Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo 
Yuwono, enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan polisi butuh waktu dalam 
membuat sketsa penyerang Novel Baswedan karena persoalan teknis. “Saksi sering 
pergi ke luar kota, tentunya memerlukan waktu juga,” katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

    
  • [GELORA45] Mafia dan Pemb... 'Chan CT' sa...@netvigator.com [GELORA45]
    • [GELORA45] Fw: [nasi... Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45]

Kirim email ke