----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [nasional-list] <nasional-l...@yahoogroups.com>Kepada: @ <undefined>Terkirim: Selasa, 28 November 2017 18.01.57 GMT+1Judul: [nasional-list] MELAWAN KAMPANYE ANTI SAWIT
http://www.sinarharapan.co/news/read/1711238812/melawan-kampanye-anti-sawit MELAWAN KAMPANYE ANTI SAWIT KITA HARUS INTROSPEKSI SEJAUHMANA AKUNTABILITAS PENGELOLAAN SAWIT DAN SUMBANGANNYA PADA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PETANI 23 November 2017 09:54 BC Editorial dibaca: 1104 Save inShare Borneo News / Kesepakatan PresidenJoko Widodo (Jokowi) dengan PM Malaysia Dato Sri Mohamad Najib untukbekerjasama melawan kampanye anti sawit kita sambut baik karena akan memperkuatdaya tawar kita menghadapi sindikat anti sawit. Bagaimanapun kepentingan kitasangat besar karena jutaan keluarga menggantungkan hidup di ladang perkebunan ini. Dalampertemuan di Kuching, Rabu, Jokowi dan Najib sepakat bekerjasama untuk melawan"kampanye hitam" terhadap industri kelapa sawit di kedua negara."Kita harus bersatu melawan kampanye hitam terhadap kelapa sawit,"kata Jokowi dalam konferensi pers bersama PM Najib. Pengelolaanindustri sawit kita memang mendapattkan sorotan tajam, khususnya oleh Eropa. Aprillalu, Parlemen Uni Eropa mengeluarkan resolusi sawit dan pelarangan biodieselberbasis sawit, dengan sorotan utama Asia Tenggara, khususnya Indonesia.Parlemen Uni Eropa menilai industri sawit menciptakan masalah deforestasi,degradasi habitat satwa, korupsi, pekerja anak dan pelanggaran Hak AsasiManusia (HAM). Resolusi itusecara khusus menyebut industri sawit Indonesia penuh dengan masalah-masalah tersebut.Resolusi itu juga mendesak Komisi Uni Eropa menerapkan skema sertifikasitunggal bagi produk sawit impor demi menghentikan dampak buruk industri ini.Uni Eropa rencananya akan melarang pemakaian minyak sawit untuk biodiesel mulai2020 mendatang. Analis dariPhillip Futures di Kuala Lumpur, David Ng, menyebutkan pelarangan biofuelberbasis minyak sawit di Eropa akan menggerus permintaan terhadap minyak sawit,yang diestimasi sedikitnya 1 juta ton minyak sawit tidak akan terserap. Kitasepatutnya merasa prihatin dengan tantangan yang dihadapi ke depan. Keduanegara memang bisa mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)jika resolusi tersebut dilaksanakan, namun tentu membutuhkan upaya hukum yangterencana dengan baik. Selain membutuhkan dana dan waktu lama, dampakpelaksanaan resolusi itu akan cukupbesar kita rasakan. Di balikitu, kita sebenarnya perlu menelusuri lebih jauh dan melakukan introspeksiapakah pengelolaan industri sawit sudah baik, akuntabel dan menyejahterakan rakyat. Menteri KeuanganSri Mulyani Indrawati pernah menyoroti rendahnya kepatuhan pengusaha sawitdalam membayar pajak. Ia juga mengkritik banyaknya perusahaan yang sangat kayaraya namun di sisi lain jutaan petani tidak mendapatkan bagian yang cukup untukmenikmati kekayaan tersebut. Databeberapa tahun lalu memperlihatkan sebanyak 25 grup perusahaan besar menguasailahan seluas 5,1 juta hektare atau hampir setengah Pulau Jawa. Dari jumlah itu sebanyak 3,1 juta hektaretelah ditanami, sisanya masih belum digarap. Luas perkebunan sawit di Indonesiasaat ini sekitar 10 juta hektare. Sebanyak 30 taipan diperkirakan menguasaiperusahaan perkebunan yang sudah listed di bursa efek, dengan total kekayaanmereka (2013) mencapai US$ 71,5 miliar atau Rp 922,3 triliun. Kita juga memperhatikankajian Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mengenai kelemahan dalam mekanismeperizinan, pengawasan, dan pengendaliannya, yang membuat sektor ini rawankorupsi. Saat ini belum ada desain tata kelola usaha perkebunan dan industrikelapa sawit yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Kondisi ini tak memenuhiprinsip keberlanjutan pembangunan, rawan terhadap persoalan tata kelola yangberpotensi korupsi. KPK jugamenyoroti pungutan ekspor kelapa sawit yang belum efektif karena sistemverifikasi belum berjalan baik. Penggunaan dana kelapa sawit, habis untuksubsidi biofuel. Parahnya, subsidi ini salah sasaran dengan tiga grup usahaperkebunan mendapatkan 81,7% dari Rp 3,25 triliun alokasi dananya. Padahalseharusnya penggunaan dana terbagi untuk penanaman kembali, peningkatan sumberdaya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, promosi dan advokasi, danriset. Tak hanya itu, menurut KPK, pungutan pajak sektor kelapa sawit takoptimal. Tingkat kepatuhan pajak baik perorangan maupun badan juga mengalamipenurunan. Sejak tahun 2011-2015, wajib pajak badan dan perorangan kepatuhannyamenurun masing-masing sebanyak 24,3 persen dan 36 persen. Kita tentu mendukungberbagai upaya diplomatik untuk melawan kampanye anti sawit. Bagaimanapun kitaharus memperhatikan kepentingan petani dan industri karena peran sawit tidak kecil dalam perekonomian. Namundemikian, berbagai catatan yang diutarakan Menkeu Sri Mulyani dan KPK harusdiperhatikan, setidaknya menjadi PR besar yang tidak bisa dianggap enteng. Kita sangatmengharapkan masa depan industri sawit nasional terus berkembang dan bersifatsustainable. Selain itu, kita juga menginginkan agar pengelolaannya lebihterarah dan bertanggungjawab sehingga mampu menjadi tulangpunggung perekonomiannasional dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Sumber : BERBAGAI SUMBER