Saya setuju dengan ide ini, universitas harvad di AS bisa membuka cabang di Indonesia Begitu juga universitas swasta atau negeri dijakarta bisa buka cabang didaerah. Kalau universitas dibatasi operasionalnya kasihan univeristas 2 ini kalah bersaing di Jakarta sedangkan didaerah perlu universitas untuk belajar. Kalau membuka universitas baru perlu biaya yang tinggi.
From: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] Sent: Thursday, November 30, 2017 10:21 AM To: GELORA45@yahoogroups.com Subject: [**EXTERNAL**] [GELORA45] Jokowi Ingin Universitas Luar Negeri Bisa Bikin Kampus di Indonesia Kamis 16 November 2017, 21:25 WIB Jokowi Ingin Universitas Luar Negeri Bisa Bikin Kampus di Indonesia<https://news.detik.com/berita/d-3730489/jokowi-ingin-universitas-luar-negeri-bisa-bikin-kampus-di-indonesia> Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews [Jokowi Ingin Universitas Luar Negeri Bisa Bikin Kampus di Indonesia] Presiden Jokowi (Foto: dok. detikcom) Jakarta - Presiden Jokowi memimpin rapat tentang sekolah vokasi tadi sore dan mengundang founder Go-Jek Nadiem Makarim hingga CEO Ruangguru.com Adamas Belva. Salah satu yang dibahas adalah wacana merevisi undang-undang tentang pendidikan. "Mengenai undang-undang pendidikan yang menurut saya perlu adanya revisi agar universitas atau akademi politeknik luar bisa mendirikan perguruan tinggi di Indonesia," kata Jokowi di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/11/2017). Jokowi memandang, pada 2030, Indonesia perlu 58 juta tenaga terampil. Tahapan saat ini adalah membangun infrastruktur. [https://newrevive.detik.com/delivery/lg.php?bannerid=0&campaignid=0&zoneid=642&loc=https%3A%2F%2Fnews.detik.com%2Fberita%2Fd-3730489%2Fjokowi-ingin-universitas-luar-negeri-bisa-bikin-kampus-di-indonesia&referer=https%3A%2F%2Fwww.google.com%2F&cb=a97d65d91e] "Tapi tahapan besar kedua kita masuk pada pembangunan sumber daya manusia," kata Jokowi. Mendikbud Muhadjir Effendy kemudian mengatakan wacana itu muncul untuk menghadapi tantangan perubahan. Sehingga revisi juga sekaligus membenahi pendidikan. "Karena itu, landasan yang selama ini jadi payung pendidikan harus diadakan pembenahan, agar bisa menjawab aspirasi yang ada sekarang ini," kata Muhadjir. Menurut Muhadjir, usulan itu tak hanya agar universitas luar negeri bisa membuka perguruan tinggi di Indonesia. Tetapi bisa saja setingkat sekolah menengah. Dia memastikan wacana ini akan ditindaklanjuti. Tetapi mengenai undang-undang yang akan direvisi, Muhadjir belum bisa memastikan. "Undang-undang kita yang mengatur pendidikan itu paling tidak ada tiga, pertama UU Sisdiknas, kemudian ada UU Guru dan Dosen, kemudian ada UU Pendidikan Tinggi dan itu tumpang tindih," kata dia.