*Over kapasitas penghuni penjara memberitakan makin banyak orang masuk
penjara, dengan lain kata makin banyak penjahat di NKRI. Pada hal Harus j
diketahui bahwa makin banyak bertambah rumah ibadah dibangun, jadi
pertanyaan apa pengaruhnya terhadap kehidupan mayarakat jika kejahatan
makin bertambah? *


*Rupanya penjara mempunyai kelas seperti hotel. Kalau hotel kelas satu atau
berbintang 4 ke atas artinya harga penginapan mahal yang ditempat oleh
tamu-tamu berduit banyak. Apakah LP berkatagori juga seperti hotel? Jika
demikian halnya maka para koruptor yang banyak simpanan uang panen korupsi
akan ditempatkan pada LP kelas tinggi. eheheheheh*


https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-3762377/over-kapasitas-penghuni-lp-dan-rutan-di-indonesia-capai-600-persen


Sabtu 09 Desember 2017, 16:28 WIB
Over Kapasitas Penghuni LP dan Rutan di Indonesia Capai 600 Persen

Ragil Ajiyanto - detikNews Tweet
<https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-3762377/over-kapasitas-penghuni-lp-dan-rutan-di-indonesia-capai-600-persen#>


Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly di Boyolali hari ini. Foto: Ragil
Ajiyanto/detikcom


*Boyolali* - Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan
(Rutan) hingga saat ini masih persoalan. Bahkan kelebihan penghuni di
sejumlah tempat mencapai 600 persen.

"Sekarang oke ya, tetapi tetap menjadi persoalan kita adalah jumlah
kapasitas yang terbatas dari Rutan dan Lapas kita. Pada saat ini sama
peningkatan penghuni semakin hari semakin bertambah, khususnya narkoba,
kejahatan narkotik," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, ditemui
sebelum melakukan peletakan batu pertama pembangunan relokasi Rutan
Boyolali, Sabtu (9/12/2017).

Diungkapkan Yasonna, jumlah narapidana di Indonesia saat ini mencapai 229
ribu orang. Sedangkan kemampuan atau kapasitas dari Lapas dan Rutan yang
ada hanya sekitar 130 ribu.

"Kalau di beberapa kota, over kapasitasnya 300 sampai 400 persen. Namun ada
beberapa tempat (yang over kapasitasnya) 500 sampai 600 persen, sehingga
itu sangat mengerikan sekali," jelasnya.

Maka, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Boyolali, Seno
Samodro, yang pembangunkan Rutan yang baru tersebut. Relokasi Rutan dengan
kapasitas yang lebih banyak tersebut sangat membantu Kemenkumham dalam
mengatasi over kapasitas tersebut.

"Yang dilakukan Bapak Bupati Boyolali ini, membantu pemerintah pusat, dalam
hal ini ada hibah ke kita nantinya dengan membangun (Rutan) yang baru,"
ucapnya.

"Nanti kita redistribusi dari mana untuk mengisi," imbuhnya.

Pemkab Boyolali merelokasi Rutan kelas IIB Boyolali. Bangunan Rutan yang
ada saat ini di jalan Merbabu No 15 dan berada di tengah kota dinilai sudah
tidak representatif lagi. Luas lahan dan bangunannya pun sudah terlalu
sempit.

"Rutan Boyolali saat ini untuk parkir tiga mobil saja tidak cukup," kata
Bupati Boyolali, Seno Samodro.

Bangunan relokasi Rutan yang baru berada di wilayah Dukuh Masahan,
Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Di sebelah timurnya
Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan Mojosongo atau di belakangnya SD
Negeri Masahan.

Menurut Seno, dalam relokasi Rutan ini tidak ada tukar guling. Namun saling
menghibahkan. Bangunan Rutan yang baru akan dihibahkan Pemkab Boyolali ke
Kemenkumham, sedangkan Rutan yang lama akan dihibahkan Kemenkumham ke
Pemkab Boyolali.

"Ini saling menghibah. Kantong kiri sama kantong kanan, sesama negara,
nggak ada yang diuntungkan, nggak ada yang dirugikan. Kita menghibah ke
Menkumham, Menkumham menghibah ke kita, selesai," ujar Seno.

Kepala Rutan kelas IIB Boyolali, Muhammad Ali, mengungkapkan kondisi Rutan
Boyolali saat ini sudah over kapasitas. Dengan luas bangunan 184 meter
persegi, memiliki kapasitas penghuni 38 orang saja. Namun jumlah penghuni
saat ini sebanyak 176 orang, terdiri Napi dan Tahanan.
*(sip/sip)*

Kirim email ke