Ternyata Ahok Buat Pergub yang Wajibkan 
Video Rapat Ditayangkan untuk Publik
JESSI CARINA

Kompas.com - 11/12/2017, 12:42 WIB


Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta 
pusat, Kamis (20/4/2017).(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.com — Ternyata, kebijakan menayangkan video-video rapat agar 
bisa dilihat publik diatur dalam peraturan gubernur. Pergub tersebut 
ditandatangani mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 16 
Agustus 2016.

Pergub yang dimaksud adalah Pergub Nomor 159 Tahun 2016 tentang Penayangan 
Rapat Pimpinan dan Rapat Kedinasan Pengambilan Keputusan Terkait Pelaksanaan 
Kebijakan pada Media Berbagi Video.

Pergub itu bisa diakses melalui laman jdih.jakarta.go.id milik Pemprov DKI 
Jakarta.

Media berbagi video yang biasa digunakan Pemprov DKI Jakarta saat itu adalah 
YouTube. Pemprov DKI Jakarta memiliki akun YouTube resmi bernama Pemprov DKI 
Jakarta.

Pada Pasal 2 poin kedua pergub tersebut tertulis tujuan penayangan video untuk 
menjamin hak warga agar bisa mengetahui proses kebijakan publik, pengambilan 
keputusan, dan alasannya.

Baca juga: Kata Sandi, Mengunggah Video Rapat ke YouTube Lebih Banyak Mudaratnya

Selain itu, untuk mendorong partisipasi masyarakat dan pengambilan keputusan 
kebijakan publik. Penayangan video rapat juga bertujuan menciptakan 
pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat 
dipertanggungjawabkan.

Pada Pasal 4 pergub itu, diatur mekanisme penayangannya. Penayangan video 
dilaksanakan paling lama tiga hari setelah pelaksanaan rapat pimpinan dan rapat 
kedinasan.

Baca juga: Ketika Kemudahan Warga Mengakses Video Rapat Pemprov DKI Dibatasi...

Namun, kini Pemprov DKI Jakarta tidak lagi mengunggah video rapat pimpinan dan 
rapat kedinasan lainnya. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, 
mengunggah video rapat ke akun YouTube lebih banyak mudarat ketimbang 
manfaatnya.

Banyak pihak yang menjadikan video itu sebagai meme, baik yang mendukung maupun 
tidak mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan dirinya pada Pilkada 
DKI Jakarta 2017 sehingga mereka saling memprovokasi.

"Kami melihat manfaat dan mudaratnya. Kemarin, mengunggah (video rapim) pertama 
itu jelas sekali mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya," ujar Sandiaga.


Kirim email ke