Mungkin membisu untuk melindungi seseorang, yang kalau ditangkap bisa membongkar semuanya. membongkar semua korupsi2 yang pernah dia lakukan selain e-KTP ?
2017-12-17 7:43 GMT+01:00 Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45] < GELORA45@yahoogroups.com>: > > > Sudahlah pak Setya Novanto, lehih baik mengaku saja, jadi bisa lebih > meringankan, daripada terus berbohong akan mermberatkan hukuman. Semua yang > sudah dikorupsi agar dikembalikan. Itu uang rakyat, kasihan rakyak uangnya > terus digerogoti. > Kursi ketua DPR sudah hilang, tak bisa direbut kembali. Kursi ketua > Golkar, sudah diduduki orang lain. > Sudahlah makan saja uang korusi lainya yang terdahulu, mumpung tidak > terbongkar. Lebih baik berdagang, nggak usah jadi poli-*tikus.* > > > ----- Pesan yang Diteruskan ----- > *Dari:* 'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl [nasional-list] < > nasional-l...@yahoogroups.com> > *Kepada:* "GELORA45@yahoogroups.com" <GELORA45@yahoogroups.com>; > nasional-l...@yahoogroups.com <nasional-l...@yahoogroups.com>; " > temu_er...@yahoogroups.com" <temu_er...@yahoogroups.com>; Persaudaraan < > perhimpunanpersaudar...@yahoogroups.com>; Sahala Silalahi < > silalahi2...@yahoo.de> > *Terkirim:* Sabtu, 16 Desember 2017 20.05.00 GMT+1 > *Judul:* [nasional-list] Setya Novanto Dinilai Berbohong, KPK Akan > Perberat Tuntutan? > > > > > https://fokus.tempo.co/read/1042086/setya-novanto-dinilai- > berbohong-kpk-akan-perberat-tuntutan > Setya Novanto Dinilai Berbohong, KPK Akan > Perberat Tuntutan? > Reporter: Maya Ayu Puspitasari > Editor: Yudono Yanuar > Kamis, 14 Desember 2017 09:05 WIB > 0 komentar > <https://fokus.tempo.co/read/1042086/setya-novanto-dinilai-berbohong-kpk-akan-perberat-tuntutan#comments> > 133010136 > > - > > > - > - > - > > [image: Setya Novanto Dinilai Berbohong, KPK Akan Perberat Tuntutan?] > <https://fokus.tempo.co/read/1042086/setya-novanto-dinilai-berbohong-kpk-akan-perberat-tuntutan> > > Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto dibantu petugas untuk > duduk sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 > Desember 2017. TEMPO/Imam Sukamto > > *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Komisi Pemberantasan Korupsi > mempertimbangkan untuk memperberat tuntutan hukuman terhadap Setya Novanto > <https://www.tempo.co/tag/setya-novanto>. Terdakwa perkara dugaan korupsi > pengadaan kartu tanda penduduk elektronik berbasis nomor induk > kependudukan, atau biasa disebut proyek *e-KTP*, itu terindikasi kuat > berbohong dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, > Rabu, 13 Desember 2017. > > Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, kalau terbukti berbohong, > Setya bisa dikategorikan telah memberi keterangan palsu. “Ini bisa > dimasukkan ke pertimbangan penuntut umum sebagai hal yang memberatkan,” > kata Febri, seperti dimuat Koran Tempo <https://koran.tempo.co/>, Kamis, > 14 Desember 2017. > > *Baca: *Istri Setya Novanto Soal Suaminya: Orang Lemes Gimana Mau Ngomong > <https://nasional.tempo.co/read/1041865/istri-setya-novanto-soal-suaminya-orang-lemes-gimana-mau-ngomong> > > Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, Setya bisa dituntut hukuman > maksimal jika terus bersikap tak kooperatif. “Ancamannya seumur hidup, atau > paling lama 20 tahun penjara,” katanya. > > Sidang perdana itu menarik perhatian lantaran mendudukkan Setya, mantan > Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, sebagai terdakwa. Selain itu, yang utama, > jadi atau tidaknya pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum KPK dalam > sidang tersebut menentukan nasib gugatan praperadilan Setya hari ini. > > Sejak sidang dibuka pada pukul 10.00 WIB, pembacaan dakwaan terus tertunda. > > Majelis hakim, yang dipimpin Yanto, dua kali menghentikan sidang lantaran > Setya berulang kali tak merespons pertanyaan hakim dengan dalih kurang > beristirahat lantaran diare. Setya beberapa kali keluar ruang sidang menuju > toilet. Dia mengklaim sempat 20 kali ke toilet rumah tahanan dan menuding > dokter KPK tak memberinya obat. > > Jaksa KPK, Irene Putri, menyatakan Setya telah diperiksa tim dokter dan > dinyatakan sehat sebelum dibawa ke pengadilan. Bahkan sehari sebelumnya, > kata Irene, Setya sempat bermain pingpong. Klaim ke toilet hingga 20 kali > pun ditepis jaksa lantaran petugas rumah tahanan menyatakan Setya hanya dua > kali ke toilet, yakni pada pukul 23.00 dan 02.30. “Bagi kami, penuntut > umum, ini menunjukkan kebohongan oleh Setya Novanto,” tutur Irene. > > Polemik kondisi kesehatan Setya baru berakhir tujuh jam kemudian, setelah > tiga dokter spesialis saraf, jantung, dan penyakit dalam dari Rumah Sakit > Cipto Mangunkusumo memeriksa kondisinya. Ketiga dokter itu menyatakan Setya > dalam keadaan sehat dan kuat untuk menjalani sidang. Hasil pemeriksaan tak > menemukan gejala seperti yang dikeluhkan terdakwa. “Yang bersangkutan > mengeluh berdebar-debar, tapi hasil pemeriksaan itu tidak ada,” kata Dono > Antono, dokter spesialis jantung. > > Hakim akhirnya memutuskan berkas dakwaan bisa dibacakan. Jaksa menuding > Setya melakukan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama dan > menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek *e-KTP* senilai Rp 5,84 > triliun. Setya didakwa menerima dana sebesar US$ 7,3 juta—kini senilai Rp > 99 miliar dengan kurs Rp 13.556 per dolar AS—dari pemenang tender dan > penyedia barang. Korupsi dalam proyek ini menyebabkan negara merugi hingga > Rp 2,3 triliun. > > Seperti telah diuraikan *Koran Tempo* edisi 9-12 Desember 2017, dakwaan > mencatat Setya bertemu dengan kontraktor sedikitnya 15 kali untuk > membicarakan proyek *e-KTP* sebelum dan sesudah tender. Dia juga diduga > mengikutsertakan perusahaan milik istri dan anaknya, yaitu PT Murakabi > Sejahtera, dalam lelang yang sejak awal telah diatur akan dimenangi > konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia. > > Pengacara Setya, Maqdir Ismail, membantah anggapan bahwa kliennya > berbohong. Menurut dia, sejak Jumat pekan lalu, ia sudah meminta kepada KPK > agar Setya dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya tidak sehat. Permintaan > itu tak digubris. “Jangankan dibawa, dijawab saja enggak,” ujarnya. > > Maqdir mengakui pembacaan dakwaan kemarin secara otomatis menggugurkan > gugatan praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Ya > sudah gugur, mau *gimana* lagi,” katanya. Putusan Mahkamah Konstitusi > Nomor 102/PUU-XIII/2015 menyebutkan gugatan praperadilan yang belum diputus > oleh hakim akan gugur ketika berkas dakwaan pokok perkara telah dibacakan. > > Berita tentang Setya Novanto <https://www.tempo.co/tag/setya-novanto> lainnya > bisa Anda simak di Koran Tempo <https://koran.tempo.co/>. > ARKHELAUS W | LANI DIANA | > > > > > > >