Mungkin membisu untuk melindungi seseorang, yang kalau ditangkap bisa
membongkar semuanya.
membongkar semua korupsi2 yang pernah dia lakukan selain e-KTP ?

2017-12-17 7:43 GMT+01:00 Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45] <
GELORA45@yahoogroups.com>:

>
>
> Sudahlah pak Setya Novanto, lehih baik mengaku saja, jadi bisa lebih
> meringankan, daripada terus berbohong akan mermberatkan hukuman. Semua yang
> sudah dikorupsi agar dikembalikan. Itu uang rakyat, kasihan rakyak uangnya
> terus digerogoti.
> Kursi ketua DPR sudah hilang, tak bisa direbut kembali. Kursi ketua
> Golkar, sudah diduduki orang lain.
> Sudahlah makan saja uang korusi lainya yang terdahulu, mumpung tidak
> terbongkar. Lebih baik berdagang, nggak usah jadi poli-*tikus.*
>
>
> ----- Pesan yang Diteruskan -----
> *Dari:* 'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl [nasional-list] <
> nasional-l...@yahoogroups.com>
> *Kepada:* "GELORA45@yahoogroups.com" <GELORA45@yahoogroups.com>;
> nasional-l...@yahoogroups.com <nasional-l...@yahoogroups.com>; "
> temu_er...@yahoogroups.com" <temu_er...@yahoogroups.com>; Persaudaraan <
> perhimpunanpersaudar...@yahoogroups.com>; Sahala Silalahi <
> silalahi2...@yahoo.de>
> *Terkirim:* Sabtu, 16 Desember 2017 20.05.00 GMT+1
> *Judul:* [nasional-list] Setya Novanto Dinilai Berbohong, KPK Akan
> Perberat Tuntutan?
>
>
>
>
> https://fokus.tempo.co/read/1042086/setya-novanto-dinilai-
> berbohong-kpk-akan-perberat-tuntutan
> Setya Novanto Dinilai Berbohong, KPK Akan
> Perberat Tuntutan?
> Reporter: Maya Ayu Puspitasari
> Editor: Yudono Yanuar
> Kamis, 14 Desember 2017 09:05 WIB
> 0 komentar
> <https://fokus.tempo.co/read/1042086/setya-novanto-dinilai-berbohong-kpk-akan-perberat-tuntutan#comments>
> 133010136
>
>    -
>
>
>    -
>    -
>    -
>
> [image: Setya Novanto Dinilai Berbohong, KPK Akan Perberat Tuntutan?]
> <https://fokus.tempo.co/read/1042086/setya-novanto-dinilai-berbohong-kpk-akan-perberat-tuntutan>
>
> Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto dibantu petugas untuk
> duduk sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13
> Desember 2017. TEMPO/Imam Sukamto
>
> *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Komisi Pemberantasan Korupsi
> mempertimbangkan untuk memperberat tuntutan hukuman terhadap Setya Novanto
> <https://www.tempo.co/tag/setya-novanto>. Terdakwa perkara dugaan korupsi
> pengadaan kartu tanda penduduk elektronik berbasis nomor induk
> kependudukan, atau biasa disebut proyek *e-KTP*, itu terindikasi kuat
> berbohong dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta,
> Rabu, 13 Desember 2017.
>
> Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, kalau terbukti berbohong,
> Setya bisa dikategorikan telah memberi keterangan palsu. “Ini bisa
> dimasukkan ke pertimbangan penuntut umum sebagai hal yang memberatkan,”
> kata Febri, seperti dimuat Koran Tempo <https://koran.tempo.co/>, Kamis,
> 14 Desember 2017.
>
> *Baca: *Istri Setya Novanto Soal Suaminya: Orang Lemes Gimana Mau Ngomong
> <https://nasional.tempo.co/read/1041865/istri-setya-novanto-soal-suaminya-orang-lemes-gimana-mau-ngomong>
>
> Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, Setya bisa dituntut hukuman
> maksimal jika terus bersikap tak kooperatif. “Ancamannya seumur hidup, atau
> paling lama 20 tahun penjara,” katanya.
>
> Sidang perdana itu menarik perhatian lantaran mendudukkan Setya, mantan
> Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, sebagai terdakwa. Selain itu, yang utama,
> jadi atau tidaknya pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum KPK dalam
> sidang tersebut menentukan nasib gugatan praperadilan Setya hari ini.
>
> Sejak sidang dibuka pada pukul 10.00 WIB, pembacaan dakwaan terus tertunda.
>
> Majelis hakim, yang dipimpin Yanto, dua kali menghentikan sidang lantaran
> Setya berulang kali tak merespons pertanyaan hakim dengan dalih kurang
> beristirahat lantaran diare. Setya beberapa kali keluar ruang sidang menuju
> toilet. Dia mengklaim sempat 20 kali ke toilet rumah tahanan dan menuding
> dokter KPK tak memberinya obat.
>
> Jaksa KPK, Irene Putri, menyatakan Setya telah diperiksa tim dokter dan
> dinyatakan sehat sebelum dibawa ke pengadilan. Bahkan sehari sebelumnya,
> kata Irene, Setya sempat bermain pingpong. Klaim ke toilet hingga 20 kali
> pun ditepis jaksa lantaran petugas rumah tahanan menyatakan Setya hanya dua
> kali ke toilet, yakni pada pukul 23.00 dan 02.30. “Bagi kami, penuntut
> umum, ini menunjukkan kebohongan oleh Setya Novanto,” tutur Irene.
>
> Polemik kondisi kesehatan Setya baru berakhir tujuh jam kemudian, setelah
> tiga dokter spesialis saraf, jantung, dan penyakit dalam dari Rumah Sakit
> Cipto Mangunkusumo memeriksa kondisinya. Ketiga dokter itu menyatakan Setya
> dalam keadaan sehat dan kuat untuk menjalani sidang. Hasil pemeriksaan tak
> menemukan gejala seperti yang dikeluhkan terdakwa. “Yang bersangkutan
> mengeluh berdebar-debar, tapi hasil pemeriksaan itu tidak ada,” kata Dono
> Antono, dokter spesialis jantung.
>
> Hakim akhirnya memutuskan berkas dakwaan bisa dibacakan. Jaksa menuding
> Setya melakukan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama dan
> menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek *e-KTP* senilai Rp 5,84
> triliun. Setya didakwa menerima dana sebesar US$ 7,3 juta—kini senilai Rp
> 99 miliar dengan kurs Rp 13.556 per dolar AS—dari pemenang tender dan
> penyedia barang. Korupsi dalam proyek ini menyebabkan negara merugi hingga
> Rp 2,3 triliun.
>
> Seperti telah diuraikan *Koran Tempo* edisi 9-12 Desember 2017, dakwaan
> mencatat Setya bertemu dengan kontraktor sedikitnya 15 kali untuk
> membicarakan proyek *e-KTP* sebelum dan sesudah tender. Dia juga diduga
> mengikutsertakan perusahaan milik istri dan anaknya, yaitu PT Murakabi
> Sejahtera, dalam lelang yang sejak awal telah diatur akan dimenangi
> konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia.
>
> Pengacara Setya, Maqdir Ismail, membantah anggapan bahwa kliennya
> berbohong. Menurut dia, sejak Jumat pekan lalu, ia sudah meminta kepada KPK
> agar Setya dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya tidak sehat. Permintaan
> itu tak digubris. “Jangankan dibawa, dijawab saja enggak,” ujarnya.
>
> Maqdir mengakui pembacaan dakwaan kemarin secara otomatis menggugurkan
> gugatan praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Ya
> sudah gugur, mau *gimana* lagi,” katanya. Putusan Mahkamah Konstitusi
> Nomor 102/PUU-XIII/2015 menyebutkan gugatan praperadilan yang belum diputus
> oleh hakim akan gugur ketika berkas dakwaan pokok perkara telah dibacakan.
>
> Berita tentang Setya Novanto <https://www.tempo.co/tag/setya-novanto> lainnya
> bisa Anda simak di Koran Tempo <https://koran.tempo.co/>.
> ARKHELAUS W | LANI DIANA |
>
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke