----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: jonathango...@yahoo.com [GELORA45] 
<GELORA45@yahoogroups.com>Kepada: "GELORA45@yahoogroups.com" 
<GELORA45@yahoogroups.com>Terkirim: Sabtu, 23 Desember 2017 03.36.12 
GMT+1Judul: [GELORA45] MUI: Petisi Dibalas AS, Trump Tak Mau Ubah Keputusan 
soal Yerusalem
     





Setelah petisi dibalas dan tuntutan ditolak, apakah boikot akan dimulai? 

berapa lama boikotnya?




---



Jumat 22 Desember 2017, 13:26 WIB


MUI: Petisi Dibalas AS, Trump Tak Mau Ubah Keputusan soal Yerusalem


Samsdhuha Wildansyah - detikNews



Foto: Gedung MUI. (Grandyos Zafna-detikcom)




Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut petisi yang dikirim melalui 
Kedubes Amerika Serikat (AS) telah dibalas. AS disebut tetap tidak mengubah 
atau menarik keputusan Presiden Donald Trump terkait Yerusalem sebagai Ibu Kota 
Israel.

"Pertama-tama kami ingin sampaikan bahwa surat dan petisi MUI yang diserahkan 
melalui Kedutaan Besar Amerika di Jakarta sudah diterima oleh Gedung Putih dan 
Gedung Putih sudah membalas surat tersebut untuk MUI di mana secara substansi 
tetap Amerika tidak mau mengubah atau menarik keputusan Presiden Donald Trump 
yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel," kata Ketua Hubungan Luar 
Negeri MUI, Muhiddin Junaidi di Kantor MUI, Jl Proklamasi No 51, Jakarta Pusat, 
Jumat (22/12/2017).



| Baca juga: Petisi MUI Tolak Keputusan Donald Trump diserahkan ke Kedubes AS |






Muhidin mengatakan Trump merasa ketakutan dan kalut saat voting di Majelis Umum 
PBB kemarin yang menyatakan 128 negara mendukung Palestina, 9 menolak, dan 35 
absen. Presiden Trump melalui Pejabat Tinggi AS dikatakan Muhidin mengancam 
negara-negara yang mendukung Palestina akan disetop bantuannya termasuk 
Indonesia.

"Kami ingin menyatakan di sini bahwa Indonesia tidak akan takut, tidak merasa 
dikucilkan dengan pernyataan Presiden Donald Trump. Bahkan sebaliknya kami 
menganggap bahwa sikap tersebut adalah energi baru bagi kami umat Islam 
Indonesia meningkatkan solidaritas dan persatuan umat Islam yang akan terus 
menekan Presiden AS sampai beliau mencabut keputusannya," kata Muhidin.

Muhidin juga menyayangkan balasan dari petisi MUI yang dikirimkan pada 18 
Desember lalu tidak ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump, melainkan 
ditandatangani oleh Pejabat Tinggi Gedung Putih dan Dewan Keamanan Nasional AS. 
Dengan diterimanya balasan dari petisi itu, MUI akan melakukan rapat pimpinan 
(rapim).

"MUI akan adakan rapim dan akan memutuskan, melihat perkembangan terakhir 
Majelis Umum PBB menolak dan opsi terbaik adalah pertama melakukan lobi-lobi, 
kedua juga minta pada Jaksa Agung AS agar menekan Presiden Donald Trump supaya 
mencabut atau merubah keputusannya. Karena dari pengalaman, 83% eksekutif order 
yang dikeluarkan Presiden AS itu agak susah dibatalkan tapi bisa diubah. 
Berarti 17% bisa diubah," kata Muhidin. 
(idh/idh)




    

Kirim email ke