KPK Segera Panggil Bambang Soesatyo Terkait Kasus e-KTP 
  Feri Agus , CNN Indonesia | Senin, 15/01/2018 21:55 WIB   Bagikan :           
   KPK bakal memanggil Bambang Soesatyo yang baru saja resmi dilantik menjadi 
Ketua DPR, terkait dengan kasus korupsi e-KTP. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)   
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil 
Bambang Soesatyo, yang baru saja resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan 
Rakyat. Lembaga antirasuah akan menjadwalkan kembali pemeriksaan pria yang 
karib disapa Bamsoet itu. 

"Untuk proses hukum yang berjalan di KPK, saya kira itu tetap akan berjalan di 
koridor hukum seperti biasa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung 
KPK, Jakarta, Senin (15/1).

"Terkait kapan penjadwalan ulang kami akan informasikan lagi setelah ada 
informasi kebutuhan dari penyidik," tutur Febri menambahkan. 



| 
Lihat juga:
Bamsoet Salah Ucap Tiga Kali saat Sumpah Jabatan Ketua DPR |


Bamsoet sempat dipanggil pada 20 Desember 2017 lalu. Mantan Ketua Komisi III 
DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP, 
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. 

Namun, ketika itu Bamsoet tak bisa hadir lantaran mengikuti kegiatan Musyawarah 
Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta. 

Febri melanjutkan, posisi Bamsoet yang saat ini telah menjadi pimpinan dewan 
tak akan mempengaruhi penyidikan korupsi proyek e-KTP, yang diduga merugikan 
negara hingga Rp2,3 triliun. Penyidik korupsi e-KTP akan tetap berjalan dalam 
koridor hukum. 

"Saya kira proses hukum akan berjalan di koridor hukum saja. Relnya akan 
berbeda secara politik," tuturnya. 


| 
Lihat juga:
Nama Bamsoet dalam Pusaran Korupsi |


Pelantikan Bamsoet

Di sisi lain, Febri mengatakan, KPK menghormati pelantikan Bamsoet sebagai 
ketua DPR menggantikan Setya Novanto, yang tersandung korupsi e-KTP, dan kini 
telah duduk di kursi terdakwa. 

"Jadi posisi KPK adalah kami hargai mekanisme dan proses yang berjalan di DPR 
tersebut," kata dia. 


| 
Lihat juga:
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anggota Polri Ajudan Setnov |


Febri berharap, kerja sama antara KPK dengan DPR dalam upaya pemberantasan 
korupsi bisa bersinergi. Menurutnya, pencegahan korupsi di sektor politik bisa 
dilakukan bersama oleh KPK dan DPR. 

"Jadi setelah di lantik ke depan harapannya tentu ada sinergi ada konsen pada 
upaya-upaya dan pemberantasan korupsi ke depan," ujarnya. 

Nama Bamsoet sempat mencuat dalam sidang terdakwa memberikan keterangan palsu 
pada persidang kasus e-KTP, Miryam S Haryani. Bamsoet bersama lima anggota DPR 
disebut mengancam Miryam saat menjadi saksi e-KTP. (asa) 

Kirim email ke