<https://www.jawapos.com/read/2018/01/23/183412/garuda-indonesia-terancam-merugi-di-tahun-2017-ini-penyebabnya>

https://www.jawapos.com/read/2018/01/23/183412/garuda-indonesia-terancam-merugi-di-tahun-2017-ini-penyebabnya

Garuda Indonesia Terancam Merugi di Tahun 2017, Ini Penyebabnya!

Selasa, 23 Jan 2018 17:43 | editor : Mochamad Nur

[image: Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia Airways]
<https://www.jawapos.com/uploads/news/2018/01/23/garuda-indonesia-terancam-merugi-di-tahun-2017-ini-penyebabnya_m_183412.jpeg>
<https://www.jawapos.com/uploads/news/2018/01/23/garuda-indonesia-terancam-merugi-di-tahun-2017-ini-penyebabnya_m_183412.jpeg>

Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia Airways *(Dok. Jawa Pos)*

*JawaPos.com -* PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berpotensi menutup
keuangannya tahun 2017 dengan kerugian. Hal itu terlihat dari beberapa
capaian di sepanjang kuartal I - III ditambah kuartal IV yang belum
terlihat hasilnya.

Pada kuartal I-2017 lalu, perseroan mencatat kerugian sebesar USD 99,1 juta
(sekitar Rp 1,32 triliun), di kuartal II-2017 Garuda kembali mencatatkan
kerugian sebesar USD 184,7 juta (sekitar Rp 2,47 triliun), kemudian di
kuartal III-2017 keuntungan baru didapat sebesar USD 62 juta (Rp 829,87
miliar) dan untuk kuartal IV yang masih belum dirilis oleh perseroan.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia
<https://www.jawapos.com/read/2018/01/23/183394/kiat-garuda-tingkatkan-standar-keselamatan-penerbangan-nih-langkahnya>Helmi
Imam Satriyono berharap banyak atas kinerja perseroan di semester terakhir
nanti. Apalagi, dua semester awal kinerja keuangan tidak mencatatkan hal
yang menggembirakan.

"Q4 belum bisa diumumkan, tapi bisa terlihat ada improve besar. Kita
harapkan perbaikan yang signifkan selama second half sehingga loss bisa
ditekan," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/1).

Dia menjelaskan, kerugian yang dialami perseroan di kuartal II lebih
disebabkan oleh pencatatan transaksi pengampunan pajak alias tax amnesty
perseroan di buku April 2017 USD 137 juta (sekitar Rp 1,83 triliun) dan
denda hukum di Australia sebesar AUD 10 juta (sekitar Rp 107 miliar)
terkait persaingan usaha kargo 2012 silam.

Diharapkan, kinerja tersebut tak akan terjadi di kuartal IV yang akan
menentukan hasil capaian perseroan selama 2017.

"Q2 mengikuti tax amnesty dan juga ada legal case Australia di 2012,"
pungkasnya.

Kirim email ke