"brunding.. brunding.. berunding... eh blanda masuk zuga, bahǃ"
- Zenderal Nagabonar --- jonathangoeij@... wrote: Pemerintah Disarankan Hentikan Negosiasi dengan Freeport Jumat, 26 Januari 2018 | 23:45 Freeport. Foto: IST JAKARTA – Pemerintah sebaiknya menghentikan negosiasi dengan PT Freeport Indonesia dan menyelesaikan Kontrak Karya di 2021. Hal ini menyeruak dalam rapat kerja Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Jakarta. Anggota Komisi VII dari Fraksi Nasional Demokrat Kurtubi mengatakan, masa berlaku Kontrak Karya Freeport hanya tersisa tinggal tiga tahun lagi. Jika dibiarkan berakhir, dengan begitu pemerintah tidak perlu membeli 51% saham Freeport. “Nasdem berpendapat sebaiknya tunggu saja sampai 2021, tidak usah keluar duit 1 sen pun. Selesai kontrak, finis,” kata Kurtubi di Jakarta, Kamis (25/1). Kurtubi mempertanyakan upaya divestasi 51% dengan membeli hak partisipasi (participatinginterest/PI) Rio Tinto di Freeport. Upaya pemerintah membeli PI Rio Tinto dan dikonversi menjadi saham ini dikhawatirkannya tidak memiliki dasar hukum. Oleh sebab itu, Pemerintah dinilainya lebih baik menghentikan negosiasi dengan Freeport dan biarkan status Kontrak Karyanya berlaku sampai 2021. Setelah 2021 tidak ada lagi Kontrak Karya sesuai Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasalnya UU Minerba menghormati Kontrak Karya sampai selesai. “(Setelah 2021 dan kontrak berakhir) aset (Freeport) dipermukaan bumi milik dia. Itu yang kita bayar. Masa kita keluar duit miliaran Dolar untuk beli saham,” tuturnya. Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golongan Kar ya Eni Maulani. Dia menilai proses divestasi 51% berbelit-belit dan tak berujung. Pembelian PI Rio Tinto dinilainya hanya untuk mengelabuhi masyarakat sehingga seolah-olah pemerintah berhasil divestasi 51%. “Pak Menteri (Ignasius Jonan) harus sampaikan apa adanya. Jangan seolah-olah dapat 51% dan dibuat bagaimana membungkus itu. Masyarakat sudah cerdas,” ujarnya. Eni menuturkan, kepemilikan 51% saham itu membuat pemerintah harus mengeluarkan dana lagi untuk membangun smelter. Padahal smelter itu menjadi kewajiban Freeport yang hingga sekarang belum selesai pembangunannya. Oleh sebab itu, lebih baik pemerintah mengakhiri masa operasi Freeport di 2021. “Untuk smelter pun kita taruh modal. Padahal tiga tahun lagi, ini punya kita. Kenapa berbelit. Kita yang selama ini menuntut bangun smelter kenapa malah kita yang keluar uang,” kata dia. Negosiasi antara Freeport dengan pemerintah terkait penyusunan lampiran rinci Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu bersedia melepas Kontrak Karya menjadi IUPK dengan catatan stabilitas investasi. Negosiasi berlangsung terhitung sejak Februari 2017 kemarin. Pada Agustus 2017 tercapai kesepakatan secara umum terkait empat poin negosiasi, yakni perpanjangan operasi pasca 2021, pembangunan smelter, divestasi 51% saham, dan peningkatan penerimaan negara. Sementara itu, Jonan menerangkan PI Rio Tinto bisa dikonversi menjadi saham pada 2021 dan hal ini sudah dirundingkan dengan Freeport. Hanya saja Jonan tidak menerangkan lebih jauh mengenai harga saham yang bakal dibeli pemerintah melalui konversi PI tersebut. Pasalnya hal ini dibahas antara PT Inalum (Persero) selaku Holding BUMN Pertambangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan. “Detilnya ditangani Inalum, Menteri BUMN, dan Kemenkeu. Kami tidak mengikuti detil akuisisinya,” ujarnya. (rap)