Buku Agama Ajarkan Bunu

Buku Agama Ajarkan Bunuh Kafir, Tokoh Islam Ini Kaget 
   Oleh : 
Tempo.co
  Sabtu, 21 Maret 2015 06:50 WIB     0 komentar     1.4K1101.5K       
   -  Font: ArialRobotoTimesVerdana 
   -  Ukuran Font: - + 
   - 
   - 
        
Siswa Siswi membaca buku ajaran baru di sekolah SD 01 Menteng Jakarta, 14 
Agustus 2014. Sejak Di mulainya kurikulum baru 2013 ditetapkan, siswa siswi 
menggunakan buku mata pelajaran yang difotocopy karena keterlambatan distribusi 
oleh kemendikbud. TEMPO/Dasril Roszandi
   
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia, Amidhan Shaberah, kaget 
dengan penemuan buku pelajaran Pendidikan Agama Islam untuk SMA yang 
mengajarkan paham radikal. Menurut Amidhan, paham radikal mestinya tidak bisa 
diajarkan di sekolah. Apalagi Islam sangat tidak menyukai tindak kekerasan.

"Tak boleh membunuh begitu saja, Islam itu agama damai," kata Amidhan ketika 
dihubungi, Jumat, 20 Maret 2015. Menurut Amidhan, dalam ajaran Islam tidak ada 
aturan tentang membunuh orang kafir. Islam hanya membolehkan jika dalam kondisi 
perang, umat wajib melawan sebagai upaya mempertahankan diri. Sebab dalam 
perang, hanya ada pilihan membunuh sebelum dibunuh lawan.

Status perang pun sudah berbeda antara dulu dan sekarang. Perang dalam kondisi 
saat ini tidak bisa diputuskan oleh orang per orang atau kelompok. "Harus 
dicatat, Indonesia negara damai, tidak dalam kondisi perang," kata Amidhan. 

Walhasil dia meminta masyarakat tak terprovokasi oleh buku pelajaran tersebut. 
MUI, kata Amidhan, meminta umat Islam di Indonesia meniru Nabi Muhammad SAW 
yang mengajarkan perdamaian dengan umat agama lain. "Ajaran Islam itu mengajak 
manusia masuk ke rumah damai, tidak ada anjuran saling bunuh."

Dalam buku pelajaran tersebut tertulis bahwa umat Islam boleh membunuh umat 
agama lain atau yang disebut kafir. Buku Pendidikan Agama Islam itu ditemukan 
dan diajarkan di kelas XI SMA di Jombang, Jawa Timur. Buku terbitan Musyawarah 
Guru Mata Pelajaran itu  pada halaman 78 tertulis, jika orang menyembah selain 
Allah atau nonmuslim boleh dibunuh. 

Tempo telah membandingkan materi dalam buku Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik 
dengan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, dan hasilnya sama persis. Dalam 
buku terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, materi kontroversial itu 
terdapat pada halaman 170. Sedangkan dalam buku Kumpulan Lembar Kerja terletak 
pada halaman 78.

INDRA WIJAYA | ISHOMUDIN
h Kafir, Tokoh Islam Ini Kaget    Oleh : 
Tempo.co
  Sabtu, 21 Maret 2015 06:50 WIB     0 komentar     1.4K1101.5K       
   -  Font: ArialRobotoTimesVerdana 
   -  Ukuran Font: - + 
   - 
   - 
        
Siswa Siswi membaca buku ajaran baru di sekolah SD 01 Menteng Jakarta, 14 
Agustus 2014. Sejak Di mulainya kurikulum baru 2013 ditetapkan, siswa siswi 
menggunakan buku mata pelajaran yang difotocopy karena keterlambatan distribusi 
oleh kemendikbud. TEMPO/Dasril Roszandi
   
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia, Amidhan Shaberah, kaget 
dengan penemuan buku pelajaran Pendidikan Agama Islam untuk SMA yang 
mengajarkan paham radikal. Menurut Amidhan, paham radikal mestinya tidak bisa 
diajarkan di sekolah. Apalagi Islam sangat tidak menyukai tindak kekerasan.

"Tak boleh membunuh begitu saja, Islam itu agama damai," kata Amidhan ketika 
dihubungi, Jumat, 20 Maret 2015. Menurut Amidhan, dalam ajaran Islam tidak ada 
aturan tentang membunuh orang kafir. Islam hanya membolehkan jika dalam kondisi 
perang, umat wajib melawan sebagai upaya mempertahankan diri. Sebab dalam 
perang, hanya ada pilihan membunuh sebelum dibunuh lawan.

Status perang pun sudah berbeda antara dulu dan sekarang. Perang dalam kondisi 
saat ini tidak bisa diputuskan oleh orang per orang atau kelompok. "Harus 
dicatat, Indonesia negara damai, tidak dalam kondisi perang," kata Amidhan. 

Walhasil dia meminta masyarakat tak terprovokasi oleh buku pelajaran tersebut. 
MUI, kata Amidhan, meminta umat Islam di Indonesia meniru Nabi Muhammad SAW 
yang mengajarkan perdamaian dengan umat agama lain. "Ajaran Islam itu mengajak 
manusia masuk ke rumah damai, tidak ada anjuran saling bunuh."

Dalam buku pelajaran tersebut tertulis bahwa umat Islam boleh membunuh umat 
agama lain atau yang disebut kafir. Buku Pendidikan Agama Islam itu ditemukan 
dan diajarkan di kelas XI SMA di Jombang, Jawa Timur. Buku terbitan Musyawarah 
Guru Mata Pelajaran itu  pada halaman 78 tertulis, jika orang menyembah selain 
Allah atau nonmuslim boleh dibunuh. 

Tempo telah membandingkan materi dalam buku Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik 
dengan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, dan hasilnya sama persis. Dalam 
buku terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, materi kontroversial itu 
terdapat pada halaman 170. Sedangkan dalam buku Kumpulan Lembar Kerja terletak 
pada halaman 78.

INDRA WIJAYA | ISHOMUDIN

Kirim email ke