Gus Yaqut: Pelaku Teror Gereja St Lidwina Tergila-gila Agama
 Minggu, 11 Februari 2018 – 19:44 WIB            
etua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Source for jpnn
  
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut 
Cholil Qoumas mengecam aksi teror di Gereja St Lidwina, Sleman, Jogjakarta, 
Minggu (11/2). 

Pria yang karib disapa Gus Yaqut itu juga mendesak pihak berwajib mengusut 
tuntas aksi teror tersebut. 

Gus Yaqut menduga ada motif tertentu atas serangkaian aksi teror belakangan 
ini.  

"Kami minta aparat kepolisian usut tuntas kasus ini dan apa motif di 
belakangnya. Jangan asal dibilang pelakunya diduga gila. Masa semua kejadian 
teror pelakunya gila semua. Aneh," kata Gus Yaqut di sela Diklat Terpadu Dasar 
Pimpinan Cabang GP Ansor Korea Selatan di Stella Marina Hotel, Incheon, Korea 
Selatan, Minggu (11/2). 

Gus Yaqut tidak yakin pelaku benar-benar gila. Apalagi, aksi teror ini terjadi 
tidak berselang lama dan menimpa tokoh agama. 

Mulai ulama Nahdlatul Ulama (NU) Ustaz Persis di Jawa Barat, biksu di 
Tangerang, dan sekarang umat Katolik di Sleman. 

"Kalau menurut saya, pelaku memang gila, tapi bukan secara psikologis atau 
fisik, tapi tergila-gila agama. Pelaku gila karena pemahaman agama yang salah," 
kata Gus Yaqut.  

Gus Yaqut mengatakan, menurut info yang diterima GP Ansor, pelaku teror di 
Gereja St Lidwina bernama Suliyono terindikasi mulai terpapar radikalisme agama 
setelah Pilkada DKI Jakarta 2017. 
    
   - 1
   - 2
   - 3
   -  Next
      374 SHARES             TAGS    Yaqut Cholil Qoumas Gus Yaqut GP Ansor 
Banser Gereja St Lidwina    Berita Terkait    
   -  Gus Yaqut Beber 5 Sikap GP Ansor soal Holding BUMN 
   -  Gus Yaqut: Ansor Akan Gelar Turnamen Piala Hariyanto Arbi 
   -  Yakinlah, Kapolri Tak Mungkin Beriktikad Buruk ke Umat Islam 
   -  Gus Yaqut: Ansor Jamin Biaya Pendidikan Anak Miftahul Huda 
   -  Gus Yaqut Tegaskan Ansor dan Banser Siap Hadapi Perusak NKRI 
   -  Gus Yaqut: Banser Siap Bantu Kepolisian Amankan Natal

Reply via email to