Bung Djie
Sebetulnya tidak usah beli lisensi, perusahaan asing memindahkan
produksinya karena upah buruh murah, tidak ada larangan mengexport ke lain
negeri yang berada dalam pertangkaian bersenjata. Uni Europa mempunyai
peraturan yang melarang senjata di export ke wilayah yang berada dalam atau
akan berada dalam konflik bersenjata, dilarang export ke negeri yang
pemerintahannya menindas dan melanggar HAM etc. Kalau dibuat di Indonesia
bisa diexport kemana saja tidak ada problem pelanggaran hukum dan juga
lebih murah daripada diproduksi di negeri asalnya, karena tidak ada
larangan seperti di EU. Pindad  membuat senapan Belgia, Panzer Turki,
Rocket RB70  Swedia, kapal perang Belanda (korvet) etc. Jadi perusahaan
induk pembuat senjatan bisa bersaing dan dapat keuntungan lebih besar.
Kurang lebih  masalahnya demikian

Kirim email ke