https://nasional.tempo.co/read/1065331/mahfud-md-bertemu-jokowi-bahas-uu-md3-dan-
soal-lgbt-di-rkuhp?AllUtama&campaign=AllUtama_Click_1
Mahfud MD Bertemu Jokowi, Bahas UU MD3 dan
Soal LGBT di RKUHP
Reporter:
Friski Riana
Editor:
Juli Hantoro
Rabu, 28 Februari 2018 17:51 WIB
0 komentar
<https://nasional.tempo.co/read/1065331/mahfud-md-bertemu-jokowi-bahas-uu-md3-dan-soal-lgbt-di-rkuhp?AllUtama&campaign=AllUtama_Click_1#comments>
13016
# Font:
# Ukuran Font: -
<https://nasional.tempo.co/read/1065331/mahfud-md-bertemu-jokowi-bahas-uu-md3-dan-soal-lgbt-di-rkuhp?AllUtama&campaign=AllUtama_Click_1#font-decrease>
+
<https://nasional.tempo.co/read/1065331/mahfud-md-bertemu-jokowi-bahas-uu-md3-dan-soal-lgbt-di-rkuhp?AllUtama&campaign=AllUtama_Click_1#font-increase>
#
#
Pakar hukum tata negara, Mahfud Md, saat hadir dalam rapat dengar
pendapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Gedung
Nusantara, kompleks Parlemen, Jakarta, 18 Juli 2017. Mahfud Md
menyarankan KPK untuk langsung menahan Setya Novanto. TEMPO/Dhemas
Reviyanto Atmodjo
<https://statik.tempo.co/data/2017/11/17/id_663568/663568_720.jpg>
Pakar hukum tata negara, Mahfud Md, saat hadir dalam rapat dengar
pendapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Gedung
Nusantara, kompleks Parlemen, Jakarta, 18 Juli 2017. Mahfud Md
menyarankan KPK untuk langsung menahan Setya Novanto. TEMPO/Dhemas
Reviyanto Atmodjo
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD
<https://nasional.tempo.co/read/1062352/uu-md3-disahkan-mahfud-md-dpr-merampas-wewenang-hukum>,
bersama sejumlah ahli hukum bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau
Jokowi
<https://nasional.tempo.co/read/1063075/beberapa-alasan-jokowi-belum-teken-uu-md3>
di Komplek Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 28 Februari 2018.
Mahfud MD menjelaskan maksud kedatangannya ialah untuk berdiskusi dengan
Presiden terkait masalah-masalah hukum yang sedang ramai dipersoalkan.
"Yang dilakukan pertama adalah minum teh, kan sering sama Presiden kita
minum teh. Lalu yang kedua diskusi soal masalah-masalah hukum," kata
Mahfud MD seusai pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu.
Baca juga: Mahfud MD: DPR Sedang Mengebalkan Diri Lewat UU MD3
<https://nasional.tempo.co/read/1062165/mahfud-md-dpr-sedang-mengebalkan-diri-lewat-uu-md3>
Dalam diskusi itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa Presiden mendengarkan
berbagai masukan dari para pakar hukum mengenai Undang-undang MPR, DPR,
DPRD, DPD atau UU MD3 dan Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana.
Mahfud mengatakan, Presiden bersama pakar hukum turut membahas pasal
tentang zina dan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam
RKUHP.
Adapun terkait UU MD3, Mahfud MD menyebutkan ada tiga pasal yang
disoroti, yaitu Pasal 73, 122, dan 245. "Kami sampaikan
pandangan-pandangan kami dan pandangan masyarakat. Lalu kami mengatakan,
Presiden punya hak konstitusional, wewenang konstitusional untuk segera
mengambil keputusan apapun dan itu konsekuensi jabatan presiden," ujarnya.
Mahfud MD
<https://nasional.tempo.co/read/1060822/uu-md3-disahkan-mahfud-md-dpr-kacaukan-garis-ketatanegaraan>
sebelumnya menentang atas disahkannya UU MD3 yang baru dilakukan
pemerintah dan DPR. Menurut dia, ada sedikitnya tiga hal berbahaya jika
UU tersebut diterapkan. Antara lain soal hak imunitas anggota dewan,
tentang pasal pemanggilan paksa oleh DPR, dan peran Mahkamah Kehormatan
Dewan (MKD).
Baca juga: Kisruh UU MD3: Yasonna Dituding Pasang Badan Bentengi Jokowi
<https://fokus.tempo.co/read/1063642/kisruh-uu-md3-yasonna-dituding-pasang-badan-bentengi-jokowi?TerkiniUtama&campaign=TerkiniUtama_Click_1>
Di sisi lain, Presiden Jokowi juga belum menandatangani UU MD3. Jokowi
beralasan bahwa dia masih menunggu kajian sebelum memutuskan meneken
beleid itu. Kendati begitu, UU MD3 akan secara otomatis berlaku setelah
30 hari sejak disahkan meski Presiden tak memberikan tanda tangan.
Jokowi mengatakan, hal itu merupakan risiko yang sudah ada dalam
undang-undang.
------------------------------------------------------------------------
# Mahfud MD <https://www.tempo.co/tag/mahfud-md>
# Jokowi <https://www.tempo.co/tag/jokowi>
# UU MD3 <https://www.tempo.co/tag/uu-md3>
# RKUHP <https://www.tempo.co/tag/rkuhp>