http://sp.beritasatu.com/ekonomidanbisnis/kontrak-proyek-hibah-jepang-untuk-indonesia-diteken/123108


*Kontrak Proyek Hibah Jepang untuk Indonesia Diteken*
*U-5* | Kamis, 8 Maret 2018 | 6:27



[JAKARTA] Kontrak proyek bantuan hibah pemerintah Jepang dan LSM Jepang
untuk Indonesia telah ditandatangani di Jakarta, baru-baru ini. Proyek
bernilai Rp 5,39 miliar itu ditujukan untuk pembangunan dan pengembangan
ekonomi sosial di negara atau daerah berkembang.

Seperti rilis yang diterima SP, Rabu (7/3), penandatanganan kontrak
dilakukan olehnDuta Besar Jepang untuk Republik Indonesia, Masafumi Ishii
dan Ketua Asian People’s Exchange (APEX) Hitoshi Inoue. Bantuan hibah
tersebut merupakan sebuah sistem pemberian dana dari Pemerintah Jepang
kepada LSM Jepang yang memiliki proyek pengembangan ekonomi dan sosial di
negara/daerah berkembang.

Proyek ini bertujuan untuk mempromosikan secara luas sistem penjernih air
yang hemat listrik, tidak membutuhkan tempat luas, serta berkualitas lebih
tinggi di Indonesia yang memiliki masalah sanitasi dan pencemaran air,
seiring dengan semakin pesatnya perkembangan ekonomi.

Tahun 2018 merupakan tahun kedua dari rencana proyek selama 3 tahun. Pada
tahun pertama, hanya terdapat dua provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat dan
Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya, terdapat penambahan dua provinsi lagi
yaitu Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Jawa Timur, sehingga totalnya
menjadi 4 provinsi yang ditetapkan sebagai daerah utama.

Dalam pelaksanaan, proyek ini juga melibatkan pemberdayaan penanggung jawab
dari pemerintah daerah dan fasilitator sanitasi, pemberian dukungan
pembangunan sistem penjernih air, konsultasi operasi sistem secara
konsisten, pembinaan kesadaran terhadap sanitasi, dan pengembangan sumber
daya manusia.

Melalui proyek bantuan hibah ini, diharapkan tingkat sanitasi masyarakat di
lebih dari 15 daerah di 4 provinsi yang mendapat pemasangan sistem
penjernih air tersebut dapat meningkat. [PR/U-5]

Kirim email ke