http://sp.beritasatu.com/ekonomidanbisnis/kontrak-proyek-hibah-jepang-untuk-indonesia-diteken/123108
*Kontrak Proyek Hibah Jepang untuk Indonesia Diteken* *U-5* | Kamis, 8 Maret 2018 | 6:27 [JAKARTA] Kontrak proyek bantuan hibah pemerintah Jepang dan LSM Jepang untuk Indonesia telah ditandatangani di Jakarta, baru-baru ini. Proyek bernilai Rp 5,39 miliar itu ditujukan untuk pembangunan dan pengembangan ekonomi sosial di negara atau daerah berkembang. Seperti rilis yang diterima SP, Rabu (7/3), penandatanganan kontrak dilakukan olehnDuta Besar Jepang untuk Republik Indonesia, Masafumi Ishii dan Ketua Asian People’s Exchange (APEX) Hitoshi Inoue. Bantuan hibah tersebut merupakan sebuah sistem pemberian dana dari Pemerintah Jepang kepada LSM Jepang yang memiliki proyek pengembangan ekonomi dan sosial di negara/daerah berkembang. Proyek ini bertujuan untuk mempromosikan secara luas sistem penjernih air yang hemat listrik, tidak membutuhkan tempat luas, serta berkualitas lebih tinggi di Indonesia yang memiliki masalah sanitasi dan pencemaran air, seiring dengan semakin pesatnya perkembangan ekonomi. Tahun 2018 merupakan tahun kedua dari rencana proyek selama 3 tahun. Pada tahun pertama, hanya terdapat dua provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya, terdapat penambahan dua provinsi lagi yaitu Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Jawa Timur, sehingga totalnya menjadi 4 provinsi yang ditetapkan sebagai daerah utama. Dalam pelaksanaan, proyek ini juga melibatkan pemberdayaan penanggung jawab dari pemerintah daerah dan fasilitator sanitasi, pemberian dukungan pembangunan sistem penjernih air, konsultasi operasi sistem secara konsisten, pembinaan kesadaran terhadap sanitasi, dan pengembangan sumber daya manusia. Melalui proyek bantuan hibah ini, diharapkan tingkat sanitasi masyarakat di lebih dari 15 daerah di 4 provinsi yang mendapat pemasangan sistem penjernih air tersebut dapat meningkat. [PR/U-5]
