Simpan Duit di Dalam Negeri, Sri Mulyani Janjikan Insentif PajakReporter: Dewi NuritaEditor: Rr. Ariyani Yakti WidyastutiSelasa, 13 Maret 2018 11:37 WIB Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan langsung penghargaan kepada 31 Wajib Pajak Besar yang terdaftar di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Wajib Pajak Besar di Aula Gedung Dr. K.R.T Radjiman Widyodiningrat, Kantor Wilayah DJP WP Besar, Jakarta, 13 Maret 2018. TEMPO/Dewi Nurita
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengingatkan para pengusaha untuk menyimpan uang atau surplus usaha di dalam negeri.. Hal itu disampaikannya saat memberikan penghargaan kepada 31 wajib pajak (WP) yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Maret 2018. "Pesan saya, karena perusahaan dan pribadi yang berdiri di sini tajir-tajir, tolong surplus usahanya jangan disimpan dalam sekuritas apalagi di luar negeri. Tanamkan di dalam negeri dan kami kasih insentif," kata Sri Mulyani disambut tepuk tangan para WP yang hadir menerima penghargaan. Baca: Isi SPT Online, Wajib Pajak Hanya Butuh 20 Menit Sri Mulyani menjelaskan, pada April mendatang pemerintah menargetkan perubahan kebijakan insentif untuk investasi akan selesai. Hal tersebut bertujuan agar target penerimaan pajak yang lebih tinggi untuk tahun ini tercapai, yaitu sebesar Rp 1.424 triliun. "Jadi nanti akan ada perubahan yang sangat radikal dalam desain insentif investasi kita," katanya. Seperti diketahui, sampai saat ini masih banyak pengusaha yang menyimpan uangnya dalam sekuritas atau pun di luar negeri. Sandiaga Uno misalnya, sebelum menjabat Gubernur DKI Jakarta, mengaku jika sebagian hartanya disimpan di luar negeri. Menurut Garibaldi Thohir atau biasa dikenal dengan Boy Thohir, CEO dari PT Adaro Energy Tbk., saat ini iklim perpajakan Indonesia sudah berubah dan mengalami transformasi luar biasa. Dirjen Pajak saat ini dinilai berhasil membangun kepercayaan dan kerjasama dengan wajib pajak untuk patuh membayar pajak. Kalangan pengusaha, menurut Boy, melihat transformasi pajak yang luar biasa saat ini. "Kalau dulu saya takut, sekarang saya minta waktu untuk bekerja sama dengan Pak Dirjen Pajak," kata Boy. Selain pelayanan, sosialisasi berbagai peraturan pajak baru juga dinilai baik sehingga wajib pajakbisa memahami segala peraturan tersebut. "Kami juga sadar jika pajak yang kami berikan ini berguna untuk pembangunan Indonesia. Jadi kalau bisa, kami jangan dikejar-kejar tapi diberi penjelasan. Kami akan memahami," tutur Boy.