HAM haram mengandung babi. 

---In GELORA45@yahoogroups.com, <inengahk@...> wrote :

 Bagussssss, jadi bagaimana dengan HAM disana
  
 From: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
 Sent: Thursday, March 15, 2018 12:06 PM
 To: Yahoo! Inc. <perhimpunanpersaudar...@yahoogroups.com>; Jaringan Kerja 
Indonesia <jaringan-kerja-indonesia@...>; Gelora 45 <gelora45@yahoogroups.com>; 
Sastra Pembebasan <sastra-pembeba...@yahoogroups.com>; Yahoo! Inc. 
<nasional-l...@yahoogroups.com>; Yahoo! Inc. <wahana-n...@yahoogroups.com>; 
DISKUSI FORUM HLD <diskusiforum@...>
 Subject: [**EXTERNAL**] Fw: [GELORA45] MUI Sepakat Penerapan Hukum Pancung di 
Aceh
 
 
  
   
  
 
  
 
 ----- Pesan yang Diteruskan -----
 
 Dari: jonathangoeij@... mailto:jonathangoeij@... [GELORA45] 
<GELORA45@yahoogroups.com mailto:GELORA45@yahoogroups.com>
 
 Kepada: "GELORA45@yahoogroups.com mailto:GELORA45@yahoogroups.com"; 
<GELORA45@yahoogroups.com mailto:GELORA45@yahoogroups.com>
 
 Terkirim: Kamis, 15 Maret 2018 04.58.52 GMT+1
 
 Judul: [GELORA45] MUI Sepakat Penerapan Hukum Pancung di Aceh
 
  
 
   
  
  
 MUI Sepakat Penerapan Hukum Pancung di Aceh Ihsan Dalimunthe & Dika Dania 
Kardi, CNN Indonesia | Kamis, 15/03/2018 10:14 WIB
 
 Bagikan :     
 
 MUI sepakat hukum pancung diterapkan di Aceh. (Thinkstock/Sasilsolutions)
 
 Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), 
Cholil Nafis sepakat atas rencana penerapan hukum pancung (qisas) bagi pembunuh 
yang tengah digodok oleh Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh.
 
 "Karena di sana termasuk daerah khusus ya kalau bisa disepakati oleh 
masyarakat dan ditetapkan oleh undang-undang, itu baik-baik saja," kata Cholil 
kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/3).
 
 
 
 Lihat juga:  Aceh Kaji Penerapan Hukum Pancung untuk Cegah Pembunuhan
 
 
 Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM-PBNU) 
itu mengatakan hukum pidana, termasuk hukum qisas itu pada prinsipnya 
menjunjung tinggi aspek jera dan preventif (mawani' wa zawajir).
 
 
 
 
 "Hukuman itu agar pelakukanya jera dan tak mengulangi lagi. Orang lain jadi 
takut melakukannya karena ada hukuman yang setimpal," tutur Cholil.
 
 Sementara itu, dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia 
(MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pihaknya akan memantau dan memperhatikan 
perkembangan rencana penerapan qisas di Aceh. 
 Lihat juga:  Pangeran Arab Saudi Dieksekusi Mati Atas Kasus Pembunuhan
 
 
 Zainut belum mau berkomentar banyak karena MUI harus mengonfirmasi terlebih 
dahulu maksud penerapan qisas di provinsi yang juga dikenal sebagai Serambi 
Mekkah tersebut dengan Majelis Permuwsyaratan Ulama (MPU) di Aceh.
 
 "Pasti MUI akan mencermati kalau ini kemudian menjadi perhatian umat," kata 
dia.
  
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 




  • [GELORA45] ... jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
    • Fw: [G... Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45]
    • [GELOR... 'Karma, I Nengah [PT. BI-POS]' ineng...@chevron.com [GELORA45]
      • [G... jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
    • [GELOR... Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]
      • Re... kh djie dji...@gmail.com [GELORA45]
        • ... S Manap rana...@yahoo.se [GELORA45]
    • Re: SV... Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]

Kirim email ke