saya kok setuju hukuman mati buat pembunuhan. Ini bukan untuk efek jera atau tidaknya, tapi demi keadilan bagi korban terbunuhnya. Tapi ya liat2 juga sih kasusnya. Kalo bunuh untuk bela diri ya wajar itu sih. Atau korbannya sudah memperlakukan dia secara kejam. Tapi bangsa kopi bersianida atau tuh 2 pasangan sejoli yang bunuh mantan pacar cowoknya, adilnya ya hukum mati lagi lah. Enak saja kalo dibiarkan hidup. Yang mati ga bisa dihidupkan lagi.
---In [email protected], <jonathangoeij@...> wrote : Wacana hukuman pancung di Aceh, warganet: 'Tidak usah tiru Arab Saudi' http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-43426932 Wacana hukuman pancung di Aceh, warganet: 'Tidak usah tiru Arab Saudi' Pemerintah Aceh mewacanakan penerapan hukuman pancung bagi terpidana kasus pembunuhan. Sebagian besar warganet m... http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-43426932 16 Maret 2018 Bagikan artikel ini dengan Facebook http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-43426932# Bagikan artikel ini dengan Twitter http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-43426932# Bagikan artikel ini dengan Messenger http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-43426932# Bagikan artikel ini dengan Email mailto:?subject=Shared%20from%20BBC%20Indonesia&body=http%3A%2F%2Fwww.bbc.com%2Findonesia%2Ftrensosial-43426932 Kirim http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-43426932#share-tools Hak atas fotoEPAImage captionPetugas pencambuk di Aceh. Wacana penerapan hukuman qisas bagi terpidana kasus pembunuhan mengemuka di Aceh. Perbincangan itu muncul setelah Gubernur Aceh Irwandi menyatakan keinginannya agar Aceh menerapkan hukuman mati agar memberikan rasa takut pada orang lain yang berencana membunuh. "Aceh punya wewenang dalam menerapkan syariat Islam," kata Irwandi Yusuf sebagaimana dikutip Serambi News, (9/3). Dianggap merugikan, Perda Syariat Islam di Aceh diusulkan ditinjau http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-41714022 Apakah penerapan hukum cambuk di Aceh masih 'pandang bulu' http://www.bbc.com/indonesia/trensosial/2016/10/161018_trensosial_aceh_cambuk Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Munawar A. Jalil mengklaim ada desakan dari beberapa organisasi kemasyarakatan yang meminta agar hukuman pancung diberlakukan. Meski demikian, pemerintah setempat akan melakukan kajian dan penelitian terlebih dahulu, menurut Kepala Bidang Hukum Syariat Islam dan HAM di Dinas Syariat Islam Aceh, Syukri M Yusuf. "Jadi ini masih wacana, kita lakukan penelitian dulu dalam tahun ini. Kita tidak ingin gegabah atau serta-merta karena sebelum menerapkan hukuman itu harus terlebih dahulu menyiapkan masyarakat apakah menerima hukuman ini," kata Syukri kepada Detik.com "Tidak langsung simsalabim jadi, kita akan melakukan dengan penuh pertimbangan," sambungnya. Hak atas fotoHIDAYATULLAH UNTUK BBC INDONESIAImage captionPemerintah Provinsi Aceh menerapkan hukuman cambuk berdasar Qanun syariah. Bagaimanapun, wacana ini langsung ditentang pemerintah pusat. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan bahwa hukuman mati kepada pelaku kejahatan tidak bisa diterapkan jika hanya diatur dengan peraturan daerah Provinsi Aceh. Menurutnya, aturan tersebut harus diterapkan dengan Undang-Undang. Di ranah media sosial, sebagian warganet menyatakan ketidaksetujuan mereka dengan wacana hukuman pancung ini. Seorang warganet bahkan mencuit, "Nggakusahlah meniru Arab Saudi." Hak cipta gambar @bungamanggiasih@BUNGAMANGGIASIH https://twitter.com/bungamanggiasih/status/974131353145950210 Hak cipta gambar @bungamanggiasih@BUNGAMANGGIASIH https://twitter.com/bungamanggiasih/status/974132449121730560 Hak cipta gambar @Okihita@OKIHITA https://twitter.com/Okihita/status/974390788435066880 Hak cipta gambar @tiaraboni@TIARABONI https://twitter.com/tiaraboni/status/974493663794421763 Hak cipta gambar @victorkamang@VICTORKAMANG https://twitter.com/victorkamang/status/974157519865049088 Di sisi lain, ada pula warganet yang mendukung hukum qisas. Mereka menilai ancaman hukum qisas akan membuat masyarakat gentar melakukan tindak pidana. Hak cipta gambar @laregrage55@LAREGRAGE55 https://twitter.com/laregrage55/status/974438811135545344 Hak cipta gambar @Indahfitria08@INDAHFITRIA08 https://twitter.com/Indahfitria08/status/974137810583089153 Hak atas fotoJUNAIDIImage captionWarga bersorak menyaksikan pencambukan. Sementara itu, Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, meminta pemerintah daerah Aceh membatalkan rencana apapun yang terkait pemberlakuan hukuman mati, apalagi dengan cara mengerikan seperti hukum pancung. Dia menegaskan tidak ada bukti bahwa hukuman mati berpengaruh menurunkan tingkat kejahatan. "Pemerintah Aceh tidak boleh menggunakan status otonominya untuk mewacanakan hukum dan kebijakan yang melanggar hak asasi manusia," kata Usman Hamid dalam pernyataannya, (15/3). "Pemerintah pusat harus mengintervensi, atau jika terpaksa, memerintahkan pemerintah Aceh untuk membatalkan rencana ini," sambung Usman. Salah satu terpidana pencambukan Aceh mengaku 'ketakutan' http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40008470 Hukuman cambuk atas non-muslim di Aceh, dapat 'menjadi preseden dan meluas' http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/04/160414_indonesia_cambuk_aceh Ketimbang mewacanakan hukuman pancung, menurutnya, pemerintah Aceh seharusnya fokus pada akar masalah penyebab kejahatan. Warganet pun meminta agar pemerintah Aceh memprioritaskan peningkatan taraf hidup rakyat. Hak cipta gambar @romeogadungan@ROMEOGADUNGAN https://twitter.com/romeogadungan/status/974164397227761664 Hak cipta gambar @fauziahfajars@FAUZIAHFAJARS https://twitter.com/fauziahfajars/status/974250756193730560
