RiekeMinta PP Holding Migas Dikaji Ulang

Rieke Diah Pitaloka (PDIP) mengkritik PeraturanPemerintah Nomor 6 tahun 2018 
tentang Penyertaan Modal Negara RepublikIndonesia ke Dalam Modal Saham 
Perusahaan Perseroan PT Pertamina.



 
Faisal Basri: Presiden Teken PP Holding Migas, 

Teman-temandi UGM Lemas Semua

Kompas.com – 16/03/2018,19:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Faisal Basri menyayangkan keputusan Presiden Joko 
Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2018 tentang 
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham 
Pertamina. 

Menurut Faisal, PP yang menjadi landasan hukum dialihkannya saham PT Perusahaan 
Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN kepada PT Pertamina (Persero), justru akan 
membuat pekerjaan rumah Pertamina semakin berat. 

Menurut staf pengajar di Universitas Indonesia (UI) tersebut, tugas Pertamina 
yang utama adalah menekan jumlah impor minyak mentah maupun Bahan Bakar Minyak 
(BBM) yang saat ini jumlahnya mencapai 734.000 barrel per hari (bph).. 

Caranya adalah dengan terus mencari cadangan dan menambah produksi dari 
lapangan minyak yang baru untuk diolah menjadi BBM demi memenuhi kebutuhan 
masyarakat. Pasalnya, dengan terus-menerus melakukan impor minyak maka defisit 
perdagangan Indonesia menjadi naik.

"Sepanjang 2017, defisit perdagangan minyak kita sebesar 14,7 miliar dollar AS. 
Efeknya lari ke rupiah yang terus melemah, cadangan devisa yang tergerus, dan 
macam-macam. Jadi tugas Pertamina itu sudah sangat berat, dan di tengah tugas 
yang berat itu dia ditambahi pekerjaan mengambil PGN," kata Faisal saat 
berbincang dengan wartawan di Jakarta, Jumat (16/3/2018). 

Faisal menilai, sebagai perusahaan publik sebenarnya PGN sudah berada di jalur 
yang benar karena menerapkan prinsip good governance dalam menjalankan 
operasinya. Kinerja keuangan PGN selalu diaudit dan selalu melaporkan rencana 
bisnis serta laporan keuangannya kepada Bursa Efek Indonesia. 

"Mengapa PGN ini justru dibiarkan diambil oleh perusahaan non publik? Apa sih 
targetnya Menteri BUMN Rini Soemarno menggabungkan PGN dengan Pertamina itu? 
Hanya mau menjadikan Pertamina sebagai perusahaan kelas dunia dan masuk dalam 
Fortune 500? Itu tujuan yang semu, bukan tujuan dari keberadaan perusahaan 
negara," tegas Faisal. 

Studi UGM 

Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas menambahkan, dirinya memiliki 
hasil kajian yang dilakukan oleh para akademisi dari Universitas Gadjah Mada 
(UGM) Yogyakarta yang menyatakan bahwa holdingisasi BUMN Migas di bawah 
Pertamina justru akan merugikan negara. 

Menurut Faisal, hasil kajian tersebut sudah diserahkan oleh Prof. Dr. Sri 
Adiningsih, akademisi dari UGM yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden 
kepada Jokowi. 

"Tetapi Presiden malah meneken PP tersebut. Jadi teman-teman di UGM lemas semua 
karena kalah oleh hasil kajian yang dibuat oleh timnya Menteri BUMN Rini 
Soemarno yang selalu berubah-ubah," kata Faisal. 

Menyikapi keputusan Jokowi untuk meneken PP tersebut, ia menambahkan, sudah 
menjadi tugas para akademisi atau teknokrat untuk mengingatkan seorang kepala 
negara atas kebijakan publik besar yang akan diambilnya. 

"Para teknokrat yang ada di dalam lingkaran Jokowi, ataupun yang ada di luar 
itu sudah tugasnya mengingatkan Presiden. Setidaknya kita sudah mengingatkan, 
karena sebenarnya kasihan Pak Jokowi. Kalau sampai kena impeachment karena 
ini," ujarnya. 
Faisal mengaku tidak akan heran jika di kemudian hari akan ada upaya menggugat 
kebijakan pemerintah dalam membentuk holding BUMN Migas ke Mahkamah Agung (MA) 
atau Mahkamah Konstitusi (MK) 

"Kalau PP itu memiliki potensi menciptakan skandal, maka seharusnya bisa 
dibatalkan demi hukum. Tidak ada akhir dari sesuatu yang merupakan perbaikan 
kesalahan demi kepentingan negara dan masyarakat. Mudah-mudahan ada yang akan 
membawa itu MK dan MA," tutup Faisal. (Sanusi)
Editor : Erlangga Djumena

Kirim email ke