https://nasional.tempo.co/read/1073874/jokowi-emoh-bicara-tambahan-wakil-ketua-di-mpr-jangan-bawa-
saya?AllUtama&campaign=AllUtama_Click_3
Jokowi Emoh Bicara Tambahan Wakil Ketua di
MPR: Jangan Bawa Saya
Reporter:
Vindry Florentin
Editor:
Widiarsi Agustina
Selasa, 27 Maret 2018 19:34 WIB
Presiden Joko Widodo meninggalkan ruangan usai meninjau Kantor
Kementerian Sekretariat Negara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,
23 Maret 2018. Presiden menyempatkan diri bersilaturahmi dengan pegawai
di lingkungan Istana sekaligus melihat karya lukisan Affandi Koesoema,
Antonio Maria Blanco, Hendra Gunawan, Srihadi Soedarsono, Sugito Slamet,
Agus Siswanto, hingga Nasirun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
<https://statik.tempo.co/data/2018/03/23/id_693017/693017_720.jpg>
Presiden Joko Widodo meninggalkan ruangan usai meninjau Kantor
Kementerian Sekretariat Negara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,
23 Maret 2018. Presiden menyempatkan diri bersilaturahmi dengan pegawai
di lingkungan Istana sekaligus melihat karya lukisan Affandi Koesoema,
Antonio Maria Blanco, Hendra Gunawan, Srihadi Soedarsono, Sugito Slamet,
Agus Siswanto, hingga Nasirun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - PresidenJokowi <https://www.tempo.co/tag/jokowi>
enggan berbicara banyak mengenai penambahan tiga jabatan Wakil Ketua di
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Jokowi tak ingin dikaitkan dengan
kebijakan yang menuai kritik itu.
"Jangan saya dibawa-bawa ke urusan yang bukan wilayah kami ya," kata
Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.
Menurut Jokowi <https://www.tempo.co/tag/jokowi>, penambahan kursi di
MPR merupakan konsekuensi dari revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR,
DPD dan DPRD (UU MD3) yang belum lama ini disahkan Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR). Soal tambahan kursi, dia menilai itu urusan internal MPR.
BACA: Jokowi Didorong Usulkan Legislative Review UU MD3
<https://nasional.tempo.co/read/1073220/jokowi-didorong-usulkan-legislative-review-uu-md3>
Revisi UU MD3 yang diteken DPR menghasilkan lima kursi pimpinan baru.
Selain tiga di MPR, dua lainnya di DPR dan DPD.
Tiga kursi pimpinan di MPR akan ditempati oleh kader Partai Gerindra,
PKB, dan PDIP. Mereka adalah Muhaimin Iskandar dari PKB, Ahmad Basarah
dari PDIP, dan Ahmad Muzani dari Partai Gerindra. Mereka akan bertugas
bersama lima pimpinan MPR yang sudah ada.
Penambahan kursi pimpinan ini dinilai sejumlah pihak sebagai bagi-bagi
kekuasaan lantaran tak ada kebutuhan mendesak untuk menambah jumlahnya.
Selain itu, tambahan pimpinan berarti beban baru bagi keuangan negara
karena harus menanggung biaya operasional mereka.
*VINDRY FLORENTIN*