TKI ilegal asal NTT sekitar 100 ribu
 Senin, 9 April 2018 06:04 WIB
 
Ilustrasi: Sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia. (ANTARA/Agus Setiawan)

Kupang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 
memperkirakan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal daerah itu yang tidak 
memiliki dokumen resmi atau ilegal mencapai sekitar 100 ribu orang.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 50 ribu orang di antaranya bekerja di Malaysia 
dan lainnya tersebar di beberapa negara seperti Hongkong dan Singapura, kata 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Bruno Kupok kepada 
Antara di Kupang, Senin terkait TKI ilegal di luar negeri.

"Data belum menunjukkan kepastian, tetapi jumlahnya diperkirakan sangat besar, 
mencapai sekitar 100 ribu orang," katanya.

Menurut dia, perkirakan angka sekitar 100 ribu ini sesuai dengan hasil 
pertemuan koordinasi dengan Konjen RI di Johar beserta instansi terkait 
beberapa waktu lalu.

Dalam rapat bersama itu, terungkap bahwa jumlah TKI asal Indonesia saat ini 
mencapai 2,3 juta orang dan setengah di antaranya adalah ilegal.

Khusus untuk Malaysia, jumlah TKI ilegal sekitar 800-900 orang dan diperkirakan 
sekitar lebih dari 50 ribu di antaranya adalah TKI yang berasal dari Nusa 
Tenggara Timur (NTT).

"Bisa juga lebih banyak lagi karena kantong-kantong TKI di Indonesia ini hanya 
dari beberapa provinsi dan salah satunya adalah NTT," kata Bruno Kupok 
menambahkan.

Karena itu, langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah mengambil 
langkah-langkah untuk mencegah calon TKI yang berangkat ke luar negeri tanpa 
dokumen resmi layaknya seorang TKI.

Upaya ini dilakukan dengan membentuk Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan 
Perdagangan Manusia yang ditempatkan di pintu-pintu keluar seperti pelabuhan 
udara dan laut sejak Juli 2016 lalu.

Namun upaya ini kata dia, belum terlalu efektif karena Satgas baru ditempatkan 
di pelabuhan laut Tenau Kupang dan Bandara El Tari Kupang. Belum semua daerah 
membentuk Satgas.

Dia berharap, semua kabupaten segera membentuk Satgas TKI untuk bersama-sama 
melakukan pencegahan pada setiap calon TKI yang hendak ke luar negeri, tanpa 
dilengkapi dokumen resmi. 
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ruslan Burhani
  • [GELORA45] ... 'Chan CT' sa...@netvigator.com [GELORA45]
    • [GELOR... 'Karma, I Nengah [PT. BI-POS]' ineng...@chevron.com [GELORA45]
      • [G... 'Chan CT' sa...@netvigator.com [GELORA45]

Kirim email ke