Apa Peran Boediono-Sri Mulyani di Skandal Century?
"Betul, dua orang ini(Boediono dan Sri Mulyani) yang menentukan bahwa 
Bank Century sebagai bankgagal berdampak sistemik," kata Raden ketika 
bersaksi untuk mantan DeputiGubernur BI yang juga terdakwa, Budi Mulya, 
di Pengadilan Tindak Pidana KorupsiJakarta, Selasa dinihari, 8 April 2014.
-
UsutKembali Dugaan Keterlibatan Sri Mulyani Dalam Kasus Bank Century Jumat,04 
Agustus 2017 13:23 WIB Jakarta, HanTer – Sudah bertahun-tahun terkatung-katung, 
kasus kejahatankorupsi Bank Century senilai Rp6,7 triliun yang melibatkan 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) dan mantan Gubernur BankIndonesia 
Boediono, hingga kini belum juga terungkap. Bahkan KomisiPemberantasan Korupsi 
(KPK) terkesan mem-peties-kan kasus tersebut berdasarkanaudit investigasi Badan 
Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan banyak kejanggalan-kejanggalan.Apalagi nama 
Sri Mulyani telah masuk dalam rekomendasi Pansus CenturyDPR.  Seperti 
diketahui, awalnya KPK yangmeminta BPK untuk melakukan audit investigasi kasus 
ini. Namun, setelah hasilaudit BPK ditemukan banyak kejanggalan-kejanggalan, 
dan Pansus DPR memberikanrekomendasi ke KPK untuk dilanjutkan, ternyata lembaga 
audit antirasuah ituhingga kini tidak melanjutkan pengusutannya. “Ini ada apa? 
Kenapa KPK tidakmelanjutkannya, bahkan mem-petieskan kasus ini. Padahal, dari 
hasil audit BPKdan rekomendasi Pansus DPR, tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk 
tidakmelanjutkan kasus yang merugikan negara Rp6,7 triliun ini. Saya menduga, 
KPK‘menganakemaskan’ Sri Mulyani demi kepentingan  asing yang selama 
inimemberikan bantuan kepada KPK,” kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih 
(GIB)Adhie M Massardhie kepada Harian Terbit, di Jakarta, Jumat (4/8/2017). 
Mantan Juru Bicara Kepresidenan inimeminta KPK untuk tidak melindungi Sri 
Mulyani lalu berusaha ‘menyelamatkan’Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. “Jangan 
sampai ada kesan karena SriMulyani eks orang Bank Dunia sehingga harus 
diselamatkan. Apalagi, ada rumorsberkembang,  KPK mendapat kucuran dana dari 
Bank Dunia,” kata Adhie. Itulahsebabnya, KPK harus menunstaskan kasus Bak 
Century terutama sejauh manaketerlibatan Sri Mulyani. “Ini penting supaya 
publik tahu siapa Sri Mulyanisebenarnya. Jangan ada kesan seakan-akan dia 
‘bersih’ malah ada upaya untukmengorbitkannya secara politik. Juga agar tidak 
ada kesan KPK‘menganak-emaskan’ Sri Mulyani. Jika kasus ini tak dilakukan,  tak 
salahjika KPK  harus di format ulang seperti yang dilakukan pansus KPK DPR 
saatini,” papar Adhie. Akan Dipetieskan Dihubungi terpisah, DirekturEksekutif 
Goverment Watch (Gowa) Andi W Syahputra  mengemukakan, walaupunkasus Bank 
Century merugikan negara hingga triliunan rupiah, penyidikannya tergantung pada 
KPK dan Kejaksaan. Untuk menindaklanjuti kasustersebut semuanya tergantung pada 
sejauh mana konsisten penegak hukum dalanmenegakkan law of enforcement terhadap 
kasus-kasus korupsi yang terjadi. Disisi lain, Andi meyakini kasusBank Century 
yang melibatkan Sri Mulyani akan dipetieskan walaupun namanyatelah masuk dalam 
rekomendasi Pansus Century.  Alasannya, lanjut Andi,keterlibatan SMI dalam 
kasus Bank Century sulit untuk ditindaklanjuti baiksecara politik maupun hukum. 
Sehingga penegak hukum yakni KPK dan Kejaksaantidak akan melanjutkan kasus 
tersebut.  "Secara politik, PresidenJokowi justru memberi porsi besar bagi SMI 
dengan ditaruh sebagai Menkeu danmalah memperoleh dukungan oleh separuh anggota 
legislatif. Begitu pula secarahukum, namanya lolos dari radar KPK dibanding 
nama-nama lain yang tercantumdalam rekomendasi Pansus Century," kata Andi 
kepada Harian Terbit,Kamis (3/8/2017). KPK Sementara itu pihak KPK 
belummemberikan jawaban terkait perkembangan kasus Century. Pesan yang 
disampaikan HarianTerbit ke Wakil Ketua KPK Saut Situmorang belum direspon. Hal 
yang samajuga dilakukan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang belum merespon 
konfirmasiyang disampaikan Harian Terbit.  Skandal Bank Century yang 
dilakukanmantan Gubernur BI Boediono dan Sri Mulyani (Menkeu) menelan duit 
rakyat Rp6,7triliun. Kasus ini , menurut para analis, menyebabkan tewasnya Budi 
Rochadi diAS, dan Siti Fadjriyah karena disangkut-pautkan dengan skandal 
korupsi BankCentury oleh elite kerah putih itu. Dalam kasus Centurygate, Sri 
Mulyaniakhirnya memutuskan sebuah kebijakan besar yang dipersoalkan dan 
dianggapsebagai salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia. Akibat 
keputusannya,negara mengalami kerugian triliunan rupiah karena ada 
penyelewengan dalamaliran dana bailout Rp6,7 triliun. Karena pelbagai tekanan 
politik, Sri Mulyanimemutuskan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan 
Kabinet IndonesiaBersatu Jilid 2 pada Mei 2010. Ia melanjutkan karirnya sebagai 
DirekturPelaksana Bank Dunia. Surat dakwaan kasus dugaan korupsiBank Century 
untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya,mengungkap 
peran Wakil Presiden RI Boediono. Diantaranya, dalam dakwaan yangdibacakan 
Jaksa Penuntut Umum KPK, Kamis (6/3/2014), Boediono selaku GubernurBI saat itu 
disebut menandatangani perubahan peraturan Bank Indonesia (PBI)agar Bank 
Century memenuhi persyaratan mendapatkan fasilitas pendanaan jangkapendek 
(FPJP). "Perubahan PBI tentangfasilitas pendanaan jangka pendek bagi bank umum 
tersebut ditandatanganiBoediono," ujar jaksa KMS Roni saat membacakan surat 
dakwaan di PengadilanTindak Pidana Korupsi, Jakarta. Penetapan bank gagal 
berdampak ''sistemik'' yang sarat rekayasa.  Selain itu, Boediono bersama 
sejumlahanggota Dewan Gubernur BI juga menyetujui penetapan Bank Century 
sebagai bankgagal berdampak sistemik. Dalam dakwaan disebutkan agar usulan BI 
untukpenetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik disetujui 
MenteriKeuangan, Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK sengaja mengubah lampiran 
dalamsurat analisis bank gagal yang ditandatangani Boediono. Hingga akhirnya, 
pada 21 November2008 diputuskan penetapan Bank Century sebagai bank gagal 
berdampak sistemik.Keputusan itu disepakati dalam rapat KSSK dan rapat Komite 
Koordinasi yangturut dihadiri Sri Mulyani selaku Ketua KSSK, Boediono selaku 
anggota KSSK,Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK, dan Arief Surjowidjodjo 
selaku konsultanhukum. Padahal, dalam sesi tanya jawabbersama Sri Mulyani 
sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner LPS Rudjito menyampaikanbahwa dalam keadaan 
normal seharusnya Bank Century tidak masuk kategori sebagaibank berdampak 
sistemik. Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan AnggitoAbimanyu juga 
menyampaikan analisis risiko sistemik yang diberikan BankIndonesia belum 
didukung data yang cukup dan terukur untuk menyatakan BankCentury dapat 
menimbulkan risiko sistemik dan lebih pada analisis dampakpsikologis. Selain 
itu, Direktur Jenderal(Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany 
menyampaikan bahwa ukuran BankCentury kecil secara finansial sehingga tidak 
menimbulkan risiko yangsignifikan terhadap bank lain. (Safari)

Kirim email ke