MUI Minta Laporan Terhadap Sukmawati Dicabut
Jumat , 13 April 2018 | 07:46 
http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/857/mui_minta_laporan_terhadap_sukmawati_dicabut

 
Sumber Foto Istimewa
Ketua umum MUI KH Ma'ruf AminJAKARTA--Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) 
KH Maruf Amin meminta laporan ke Bareskrim Polri terhadap Sukmawati 
Soekarnoputri dengan dugaan penistaan agama lewat puisi untuk dicabut oleh 
pelapornya.

"Bapak Ketua Umum mengimbau kepada pihak-pihak yang sudah terlanjur melaporkan 
Ibu Sukmawati ke
Bareskrim Polri, jika memungkinkan untuk mencabut kembali laporannya dan tidak 
melanjutkan kasusnya,"
kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan imbauan Ketum MUI itu diutarakan oleh Maruf sendiri kepada Ketua 
Umum Front Pembela
Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis saat keduanya bertemu di Kantor MUI. "Beliau 
menyarankan untuk menyelesaikan masalahnya melalui mekanisme musyawarah demi 
menjaga situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang sedang memasuki tahun 
politik, agar tercipta ketenangan, kedamaian dan tidak menimbulkan kegaduhan, 
gesekan dan konik
yang berkepanjangan," katanya.

Ketua Umum MUI, menurut dia, juga menjelaskan dalam menangani masalah puisi 
Sukmawati itu sebaiknya
murni dengan pendekatan dakwah, yaitu lebih mendahulukan merangkul bukan 
memukul dan menuntun bukan
menuntut. "Atas penjelasan Ketua Umum MUI tersebut Ustadz Sobri mengucapkan 
banyak terima kasih dan bisa
memahami atas langkah-langkah yang ditempuh oleh Pak Kyai Maruf Amin sebagai 
ulama sepuh yang
memang lebih mendahulukan aspek dakwahnya daripada aspek hukumnya," ujarnya..

Namun, ia mengemukakan, Sobri tetap meminta izin untuk melanjutkan proses hukum 
Sukmawati karena demi
melaksanakan tugas "amar maruf nahi munkar".

Hal itu, dinyatakannya, dijawab Ketua Umum MUI tidak ada masalah karena 
Indonesia adalah negara hukum
dan setiap warga negara diberikan hak untuk menuntut keadilan di depan hukum 
sepanjang sesuai dengan
peraturan perundang-undangan. "Pertemuan tersebut berjalan kurang lebih satu 
jam, diwarnai dengan penuh keakraban, saling menghomati dan saling memahami 
atas peran dan tugasnya masing-masing," ujarnya menambahkan.


Sumber Berita:Antaranews.com

Kirim email ke