mungkin th 2020 setelah bagi2 sertifikat tuntas mulai ada sertifikat tanah yang 
"lulus" dari sekolah mengikuti orang tua baru alias ganti pemilik.

---In [email protected], <jetaimemucho1@...> wrote :


Memang pinter presiden "rakyat" ini untuk ngakali rakyatnya!!!


Rabu, 18 Apr 2018 11:54 WIB


Sertifikat Tanah Jokowi Kini Bisa 'Disekolahkan' ke Pegadaian   
Trio Hamdani - detikFinance

Jakarta - PT Pegadaian (Persero) siap merealisasikan program gadai sertifikat 
tanah produktif, khususnya tanah pertanian. Hal itu ditandai dengan 
ditandatanganinya Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN)..

MoU ini sebagai bentuk kerja sama di bidang pertanahan dan tata ruang untuk 
mensinergikan data, informasi, serta pensertifikatan. Selain itu, kerjasama ini 
untuk memperkuat payung hukum bagi Pegadaian menerima sertifikat tanah dari 
masyarakat untuk digadaikan.

Selama ini untuk menggadaikan sertifikat tanah masih terganjal oleh aturan yang 
ada. Di bank pun juga sama, sertifikat tanah sulit untuk digadaikan.

"Maka kita cari yang paling memungkinkan, tidak gadai konvensional tapi akan 
kita kemas dalam gadai syariah dengan akad Qardh Rahn," kata Sunarso di 
Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).


| Baca juga: Seluruh Tanah Bersertifikat di 2020, Jokowi: BPN Nggak Libur |


Tujuan dari penandatangan MoU ini adalah untuk memberikan payung hukum bagi 
Pegadaian yang akan meluncurkan produk pergadaian di bidang pertanahan. Payung 
hukum tersebut diperlukan mengingat tanah pertanian bersertifikat dan produktif 
sebenarnya tak bisa digadaikan dalam konsep gadai konvensional.

Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Direktur Produk Pegadaian Harianto Widodo 
dan Plt Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Sudarsono. Penandatanganan ini 
juga disaksikan Direktur Utama Pegadaian Sunarso dan Menteri ATR/BPN Sofyan 
Djalil.

"Kita tanda tangani MoU yang berhubungan dengan sertifikasi tanah dan 
pembiayaan yang bisa di-create produknya oleh Pegadaian," kata Sunarso.

Sunarso mengatakan, 95% barang yang digadaikan di Pegadaian masih berupa emas. 
Dia pun melihat adanya potensi dari sertifikat tanah yang bisa digadaikan untuk 
membantu masyarakat memperoleh modal usaha.

"Saya melihat masih banyak potensi aset yang perlu dimonetasi. Kemudian kita 
masuk barang elektronik, barang pertanian itu barang yang sangat bisa 
digadaikan, kemudian aset tanah," tambahnya.


| Baca juga: Target Bagikan 7,5 Juta Sertifikat Tanah, Berapa yang Dirogoh 
Pemerintah? |


Gadai Tanah untuk Petani

Menurut Harianto, Pegadaian terus melakukan pengembangan produk gadai termasuk 
di bidang pertanahan. 

"Salah satunya produk Gadai Tanah yang akan segera diluncurkan setelah 
sebelumnya mendapatkan persetujuan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 
juga Fatwa Dewan Syariah Nasional. Dengan adanya kerjasama MoU dengan 
Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Pegadaian melengkapi semua persyaratan yang 
dibutuhkan," katanya.

Sunarso menambahkan Pegadaian akan membidik nasabah mikro terutama petani yang 
memiliki sawah, namun tidak memiliki agunan yang bersifat gadai atau fidusia 
sehingga itu bisa digunakan untuk mengakses pembiayaan.

"Produk ini adalah pinjaman mikro dengan nominal Rp 10-15 juta dan nanti 
diberikan bagi yang yang memiliki sertifikat tanah untuk kebun, maupun sawah 
produktif," jelasnya.

Diharapkan dengan adanya produk Gadai Tanah ini, Pegadaian dapat mencapai 
target pendapatan di tahun 2018 ini sebesar Rp 12,5 triliun dan juga target 
nasabah sebanyak 11,5 juta nasabah pada tahun ini. (ara/ang)

Kirim email ke