Malunya Menteri Keuangan Terbaik Dunia, Anak Buahnya Dicokok KPK
SABTU, 12 MAY 2018 05:10 | EDITOR : ESTU SURYOWATI
 
DIES NATALIS UNTAN. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri 
kegiatan Dies Natalis ke-59 Untan, pada Jumat (11/5), di Auditorium Untan 
Pontianak, Kalimantan Barat. (Nova Sari/Rakyat Kalbar/Jawa Pos Grup)


Berita Terkait
  a.. Rupiah Loyo, Sri Mulyani Sebut Gara-gara Kebijakan ‘Paman Sam’
   
  b.. Rizal Ramli: Memang Situ (Menkeu) Pikirannya Luas?
   
  c.. RUU Konsultan Pajak, Misbakhun Minta Tak Khawatirkan Putusan 
MKJawaPos.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak bisa menyembunyikan 
rasa malu sekaligus kecewa, ada anak buahnya yang terjaring operasi tangkap 
tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini. Sebagai 
penyandang gelar Menteri Keuangan Terbaik Dunia, Sri Mulyani merasa preseden 
tersebut menjadi tamparan keras bagi instansi yang dipimpinnya.

"Ini jadi tamparan keras bagi kami. Di satu sisi kami sedang meningkatkan 
penerimaan atau gaji mereka, meningkatkan transparansi mengukur kinerja. Namun, 
masih ada saja yang mau mengkhianati cita-cita untuk membangun birokrasi yang 
bersih," katanya dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Grup), Sabtu (12/5).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memberikan pidato kunci dalam Dies 
Natalis ke-59 Universitas Tanjungpura (Untan), di Auditorium Untan, Pontianak, 
Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (11/5). Sri Mulyani pun sepakat bahwa korupsi 
merupakan musuh abadi bangsa, yang bisa menjangkiti intansi manapun.

 
Sri Mulyani Indrawati. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini dinobatkan 
sebagai Menteri Keuangan Terbaik Dunia 2018. (dok. JawaPos.com)



"Kasus korupsi ini bisa terjadi di semua instansi. Oleh karena itu, memperbaiki 
kualitas birokrasi merupakan suatu keharusan," tegas mantan Direktur Pelaksana 
Bank Dunia itu.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT terhadap sembilan orang terkait pemberian 
gratifikasi kepada penyelenggara negara. Salah satu yang terjaring dalam OTT 
tersebut adalah oknum aparatur sipil negara berinisial YP.

Yang bersangkutan merupakan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan 
Pemukiman, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan. Dia 
terlibat kasus dugaan menerima hadiah atau janji dana perimbangan keuangan 
daerah pada dua proyek yang ada di Kabupaten Sumedang dalam APBN-P 2018.

KPK menemukan uang senilai Rp 320 juta di kediaman tersangka YP, di daerah 
Bekasi. "Uang yang ditemukan dari rumah tersangka Yaya Purnomo sekitar Rp 320 
juta," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Selasa (7/5)..

Selain itu, KPK juga telah menyita mobil bertipe Jeep Wrangler Rubicon yang 
dipakai YP ketika terjaring OTT. Atas perbuatan menerima suap, YP disangkakan 
Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 
sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang 
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(jpg/est/JPC)

Kirim email ke