Malunya Menteri Keuangan Terbaik Dunia, Anak Buahnya Dicokok KPK SABTU, 12 MAY 2018 05:10 | EDITOR : ESTU SURYOWATI DIES NATALIS UNTAN. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri kegiatan Dies Natalis ke-59 Untan, pada Jumat (11/5), di Auditorium Untan Pontianak, Kalimantan Barat. (Nova Sari/Rakyat Kalbar/Jawa Pos Grup)
Berita Terkait a.. Rupiah Loyo, Sri Mulyani Sebut Gara-gara Kebijakan ‘Paman Sam’ b.. Rizal Ramli: Memang Situ (Menkeu) Pikirannya Luas? c.. RUU Konsultan Pajak, Misbakhun Minta Tak Khawatirkan Putusan MKJawaPos.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak bisa menyembunyikan rasa malu sekaligus kecewa, ada anak buahnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini. Sebagai penyandang gelar Menteri Keuangan Terbaik Dunia, Sri Mulyani merasa preseden tersebut menjadi tamparan keras bagi instansi yang dipimpinnya. "Ini jadi tamparan keras bagi kami. Di satu sisi kami sedang meningkatkan penerimaan atau gaji mereka, meningkatkan transparansi mengukur kinerja. Namun, masih ada saja yang mau mengkhianati cita-cita untuk membangun birokrasi yang bersih," katanya dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Grup), Sabtu (12/5). Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memberikan pidato kunci dalam Dies Natalis ke-59 Universitas Tanjungpura (Untan), di Auditorium Untan, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (11/5). Sri Mulyani pun sepakat bahwa korupsi merupakan musuh abadi bangsa, yang bisa menjangkiti intansi manapun. Sri Mulyani Indrawati. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini dinobatkan sebagai Menteri Keuangan Terbaik Dunia 2018. (dok. JawaPos.com) "Kasus korupsi ini bisa terjadi di semua instansi. Oleh karena itu, memperbaiki kualitas birokrasi merupakan suatu keharusan," tegas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. Sebelumnya, KPK menggelar OTT terhadap sembilan orang terkait pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara. Salah satu yang terjaring dalam OTT tersebut adalah oknum aparatur sipil negara berinisial YP. Yang bersangkutan merupakan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan. Dia terlibat kasus dugaan menerima hadiah atau janji dana perimbangan keuangan daerah pada dua proyek yang ada di Kabupaten Sumedang dalam APBN-P 2018. KPK menemukan uang senilai Rp 320 juta di kediaman tersangka YP, di daerah Bekasi. "Uang yang ditemukan dari rumah tersangka Yaya Purnomo sekitar Rp 320 juta," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Selasa (7/5).. Selain itu, KPK juga telah menyita mobil bertipe Jeep Wrangler Rubicon yang dipakai YP ketika terjaring OTT. Atas perbuatan menerima suap, YP disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (jpg/est/JPC)