Kok tidak dipersoalkan : Mengapa tembaknya kok tembakan mati, bukan di kaki
?
Mengapa dengan peluru tajam, apa iak bisa dilumpuhkan dengan tembakan karet
atau loncatan arus listrik ?

2018-08-02 4:22 GMT+02:00 ChanCT sa...@netvigator.com [GELORA45] <
GELORA45@yahoogroups.com>:

>
>
> Ombudsman Minta Visum 15 Begal Tewas: Ada di Peraturan Kapolri
> Reporter:  Avit Hidayat
> Editor:  Untung Widyanto
> Kamis, 2 Agustus 2018 09:12 WIB
> 0 KOMENTAR
> <https://metro.tempo.co/read/1112968/ombudsman-minta-visum-15-begal-tewas-ada-di-peraturan-kapolri?TerkiniUtama&campaign=TerkiniUtama_Click_2#comments>
> 000
> -   Arial   Roboto   Times   Verdana
> -
> -
> -
> [image: Komisioner Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Kepolisian
> Daerah Metro Jaya selepas menemui penyidik kepolisian terkait dugaan
> maladministrasi pemeriksaan saksi kasus Novel Baswedan, Kamis, 25 Januari
> 2018. Tempo/Caesar Akbar]
> <https://statik.tempo.co/data/2018/01/25/id_679485/679485_720.jpg>
>
> Komisioner Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Kepolisian Daerah Metro
> Jaya selepas menemui penyidik kepolisian terkait dugaan maladministrasi
> pemeriksaan saksi kasus Novel Baswedan, Kamis, 25 Januari 2018.
> Tempo/Caesar Akbar
>
> *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Ombudsman
> <https://metro.tempo.co/read/1107214/operasi-buru-begal-sebelum-asian-games-jaring-hampir-2-000-orang>
>  Republik Indonesia kecewa dengan lambannya respon Kepolisian Daerah
> Metro Jaya menjelaskan penembakan 52 orang yang diduga penjahat jalanan.
> Sebanyak 15 orang yang disebut-sebut sebagai begal dan penjambret itu
> ditembak hingga tewas.
>
> Baca juga: Ombudsman Sebut Polda Metro Maladministrasi di Operasi Buru
> Begal
> <https://metro.tempo.co/read/1112926/ombudsman-sebut-polda-metro-maladministrasi-di-operasi-buru-begal>
>
> Komisioner Ombudsman, Adrianus Eliasta Meliala, menjelaskan, pihaknya
> memerlukan data administratif dari kepolisian. Data yang dia maksud seperti
> surat perintah dimulainya penyidikan, berita acara penembakan, dan berita
> acara pengembalian jenazah kepada keluarga. Ombudsman juga meminta polisi
> menyerahkan hasil visum dari rumah sakit.
>
> "Itu administrasi yang ditentukan oleh Perkap (Peraturan Kapolri) dan
> KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Bukan kami yang
> *karang-karang*," kata Adrianus kepada wartawan di kantornya, Rabu 1
> Agustus 2018.
>
> Upaya kepolisian menangani kejahatan jalanan di Ibu Kota memang mendapat
> sorotan Ombudsman dan aktivis hak asasi manusia. Adrianus Eliasta Meliala,
> mengatakan lembaganya meminta penjelasan dari kepolisian ihwal pelaksanaan
> Operasi Cipta Kondusif menjelang pelaksanaan Asian Games 2018 itu.
>
> Menurut Adrianus, Polda Metro Jaya belum membeberkan data tersebut kepada
> Ombudsman.
>
> “Katanya (para) korban ada di berbagai polsek. Lalu mereka sibuk persiapan
> Asian Games. Kami kecewa," katanya.
>
> Menurut Adrianus, data tersebut diperlukan untuk memastikan ada atau tidak
> adanya maladministrasi dalam Operasi Cipta Kondisi yang berujung pada
> penembakan mati. Dia tak bisa menerima alasan polisi yang tidak siap
> membuka data tersebut.
>
> "Karena ini menyangkut nyawa orang," ujar dia.
>
> Untuk memperoleh penjelasan tersebut, Ombudsman juga melayangkan undangan
> pertemuan kepada Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis pada
> 27 Juli lalu. Pertemuan kedua lembaga baru berlangsung kemarin selama 30
> menit. Hadir dalam pertemuan itu, antara lain Wakil Direktur Reserse
> Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam.
>
> Tak hanya Ombudsman, kalangan pegiat hak asasi manusia juga menyoroti
> penembakan mati orang yang diduga penjahat jalanan oleh kepolisian. Kepala
> Bidang Advokasi Fair Trial Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Arief Maulana,
> misalnya, menilai penembakan mati tersebut termasuk kategori pembunuhan di
> luar perintah pengadilan (*extrajudicial killing*).
>
> Hal itu, menurut dia, bertentangan dengan Pasal 28 A Undang-Undang Dasar
> 1945 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
> Manusia. "(Penembakan) ini berlebihan dan melanggar hak hidup warga
> negara," kata Arief di kantornya.
>
> Simak juga: Komnas HAM-Ombudsman Diminta Selidiki Polisi Tembak Mati 11
> Begal
> <https://metro.tempo.co/read/1109459/komnas-ham-ombudsman-diminta-selidiki-polisi-tembak-mati-11-begal>
>
> Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Prabowo Argo
> Yuwono, membantah anggapan bahwa kepolisian telah melakukan tindakan di
> luar prosedur hukum.
>
> Dia meyakinkan bahwa semua penembakan dilakukan sesuai dengan aturan dan
> prosedur di kepolisian. “Setiap anggota yang melakukan tembak di tempat
> diperiksa. Jadi bukan asal tembak ya," ujar dia menanggapi keluhan LBH dan
>  Ombudsman.
> <https://metro.tempo.co/read/1107214/operasi-buru-begal-sebelum-asian-games-jaring-hampir-2-000-orang>
>
>
> <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>
> 不含病毒。www.avg.com
> <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>
> <#m_-3501066791168909722_m_4927600131910443279_DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2>
>
> 
>

Kirim email ke