Kok tidak dipersoalkan : Mengapa tembaknya kok tembakan mati, bukan di kaki ? Mengapa dengan peluru tajam, apa iak bisa dilumpuhkan dengan tembakan karet atau loncatan arus listrik ?
2018-08-02 4:22 GMT+02:00 ChanCT sa...@netvigator.com [GELORA45] < GELORA45@yahoogroups.com>: > > > Ombudsman Minta Visum 15 Begal Tewas: Ada di Peraturan Kapolri > Reporter: Avit Hidayat > Editor: Untung Widyanto > Kamis, 2 Agustus 2018 09:12 WIB > 0 KOMENTAR > <https://metro.tempo.co/read/1112968/ombudsman-minta-visum-15-begal-tewas-ada-di-peraturan-kapolri?TerkiniUtama&campaign=TerkiniUtama_Click_2#comments> > 000 > - Arial Roboto Times Verdana > - > - > - > [image: Komisioner Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Kepolisian > Daerah Metro Jaya selepas menemui penyidik kepolisian terkait dugaan > maladministrasi pemeriksaan saksi kasus Novel Baswedan, Kamis, 25 Januari > 2018. Tempo/Caesar Akbar] > <https://statik.tempo.co/data/2018/01/25/id_679485/679485_720.jpg> > > Komisioner Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Kepolisian Daerah Metro > Jaya selepas menemui penyidik kepolisian terkait dugaan maladministrasi > pemeriksaan saksi kasus Novel Baswedan, Kamis, 25 Januari 2018. > Tempo/Caesar Akbar > > *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Ombudsman > <https://metro.tempo.co/read/1107214/operasi-buru-begal-sebelum-asian-games-jaring-hampir-2-000-orang> > Republik Indonesia kecewa dengan lambannya respon Kepolisian Daerah > Metro Jaya menjelaskan penembakan 52 orang yang diduga penjahat jalanan. > Sebanyak 15 orang yang disebut-sebut sebagai begal dan penjambret itu > ditembak hingga tewas. > > Baca juga: Ombudsman Sebut Polda Metro Maladministrasi di Operasi Buru > Begal > <https://metro.tempo.co/read/1112926/ombudsman-sebut-polda-metro-maladministrasi-di-operasi-buru-begal> > > Komisioner Ombudsman, Adrianus Eliasta Meliala, menjelaskan, pihaknya > memerlukan data administratif dari kepolisian. Data yang dia maksud seperti > surat perintah dimulainya penyidikan, berita acara penembakan, dan berita > acara pengembalian jenazah kepada keluarga. Ombudsman juga meminta polisi > menyerahkan hasil visum dari rumah sakit. > > "Itu administrasi yang ditentukan oleh Perkap (Peraturan Kapolri) dan > KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Bukan kami yang > *karang-karang*," kata Adrianus kepada wartawan di kantornya, Rabu 1 > Agustus 2018. > > Upaya kepolisian menangani kejahatan jalanan di Ibu Kota memang mendapat > sorotan Ombudsman dan aktivis hak asasi manusia. Adrianus Eliasta Meliala, > mengatakan lembaganya meminta penjelasan dari kepolisian ihwal pelaksanaan > Operasi Cipta Kondusif menjelang pelaksanaan Asian Games 2018 itu. > > Menurut Adrianus, Polda Metro Jaya belum membeberkan data tersebut kepada > Ombudsman. > > “Katanya (para) korban ada di berbagai polsek. Lalu mereka sibuk persiapan > Asian Games. Kami kecewa," katanya. > > Menurut Adrianus, data tersebut diperlukan untuk memastikan ada atau tidak > adanya maladministrasi dalam Operasi Cipta Kondisi yang berujung pada > penembakan mati. Dia tak bisa menerima alasan polisi yang tidak siap > membuka data tersebut. > > "Karena ini menyangkut nyawa orang," ujar dia. > > Untuk memperoleh penjelasan tersebut, Ombudsman juga melayangkan undangan > pertemuan kepada Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis pada > 27 Juli lalu. Pertemuan kedua lembaga baru berlangsung kemarin selama 30 > menit. Hadir dalam pertemuan itu, antara lain Wakil Direktur Reserse > Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam. > > Tak hanya Ombudsman, kalangan pegiat hak asasi manusia juga menyoroti > penembakan mati orang yang diduga penjahat jalanan oleh kepolisian. Kepala > Bidang Advokasi Fair Trial Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Arief Maulana, > misalnya, menilai penembakan mati tersebut termasuk kategori pembunuhan di > luar perintah pengadilan (*extrajudicial killing*). > > Hal itu, menurut dia, bertentangan dengan Pasal 28 A Undang-Undang Dasar > 1945 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi > Manusia. "(Penembakan) ini berlebihan dan melanggar hak hidup warga > negara," kata Arief di kantornya. > > Simak juga: Komnas HAM-Ombudsman Diminta Selidiki Polisi Tembak Mati 11 > Begal > <https://metro.tempo.co/read/1109459/komnas-ham-ombudsman-diminta-selidiki-polisi-tembak-mati-11-begal> > > Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Prabowo Argo > Yuwono, membantah anggapan bahwa kepolisian telah melakukan tindakan di > luar prosedur hukum. > > Dia meyakinkan bahwa semua penembakan dilakukan sesuai dengan aturan dan > prosedur di kepolisian. “Setiap anggota yang melakukan tembak di tempat > diperiksa. Jadi bukan asal tembak ya," ujar dia menanggapi keluhan LBH dan > Ombudsman. > <https://metro.tempo.co/read/1107214/operasi-buru-begal-sebelum-asian-games-jaring-hampir-2-000-orang> > > > <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient> > 不含病毒。www.avg.com > <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient> > <#m_-3501066791168909722_m_4927600131910443279_DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2> > > >