https://kolom.tempo.co/read/1116798/kemakmuran-dan-sentimen-anti-asing/
full&Paging=Otomatis
<https://kolom.tempo.co/read/1116798/kemakmuran-dan-sentimen-anti-asing/full&Paging=Otomatis>
Kemakmuran dan Sentimen Anti-Asing
Oleh :
Yustinus Prastowo
Selasa, 14 Agustus 2018 07:30 WIB
0 komentar
<https://kolom.tempo.co/read/1116798/kemakmuran-dan-sentimen-anti-asing/full&Paging=Otomatis#comments>
112
#
#
#
#
Sejumlah mahasiswa anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia
atau BEM SI membentangkan spanduk dalam acara penyampaian petisi oleh
Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Blok Rokan (GRKBR) di Gedung Nusantara
V, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juli 2018.
Tempo/Fajar Pebrianto
<https://statik.tempo.co/data/2018/07/30/id_722653/722653_720.jpg>
Sejumlah mahasiswa anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia
atau BEM SI membentangkan spanduk dalam acara penyampaian petisi oleh
Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Blok Rokan (GRKBR) di Gedung Nusantara
V, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juli 2018.
Tempo/Fajar Pebrianto
*Yustinus Prastowo*
/Direktur Eksekutif CITA/
Belakangan ini, sentimen nasionalisme menguat, terutama berkaitan dengan
isu penguasaan kekayaan alam dan aset ekonomi. Misalnya soal
pengambilalihan Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina dan sebelumnya Blok
Mahakam dari Total ke Pertamina. Ini diimbuhi heroisme divestasi saham
PT Freeport Indonesia yang mengharu biru. Namun, di lipatan sejarah yang
lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengizinkan PT Lapindo
Brantas kembali beroperasi, seolah hanya mempertegas amnesia kolektif kita.
Tentu saja menjadi hal baik dan konstitusional bahwa seluruh kekayaan
alam harus diusahakan bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Tapi tidak otomatis bahwa semua harus dikelola dan dijalankan sendiri,
apalagi anti-asing. Ilmu ekonomi cukup benderang menjelaskan bahwa
efisiensi, skala ekonomi, kemampuan modal, dan tata kelola yang baik
menjadi faktor penentunya. Maka, isunya bukan pada apakah sumber daya
harus dikelola perusahaan nasional, melainkan tata kelola seperti apa
yang efisien dan menghasilkan keuntungan maksimal? Venezuela berhasil
menasionalisasi pengelolaan minyak yang sebelumnya dikuasai asing, tapi
apakah hasilnya berujung pada kemakmuran rakyat? Tidak, karena tata
kelolanya buruk disertai komplikasi politik dan ekonomi.
Ada dua kutipan penting yang layak dibaca generasi saat ini. Yang
pertama dari Ide Anak Agung Gde Agung, tokoh nasional berpengaruh pada
awal kemerdekaan. Dalam sepuruk suratnya kepada Bung Hatta, 30 Maret
1965, ia menulis: "Keputusan pemerintah… di dalam bidang perminyakan,
dilihat dari sudut politik ekonomi sama sekali tidak tampak
keuntungannya bagi rakyat Indonesia. Mungkin dilihat dari segi
‘gagah-gagahan’ oleh karena berhasil lagi menggegerkan dunia atau
mempersulit kepentingan Amerika dan dapat dengan ini memperlihatkan
sikap anti-Amerika yang ekstrem para pemimpin di Jakarta akan berasa puas."
Lalu Bung Hatta menulis dengan bernas dalam "Cita-cita Koperasi dalam
Pasal 33 UUD 1945", 6 Desember 1971: "Antara aktivitas koperasi yang
bekerja dari bawah dan aktivitas pemerintah yang bekerja dari atas,
masih luas bidang ekonomi yang dapat dikerjakan oleh swasta… di mana
orang asing dan kapital asing diikutsertakan… Pokoknya modal asing yang
bekerja di Indonesia itu membuka kesempatan bekerja bagi pekerja
Indonesia sendiri. Daripada mereka hidup menganggur, lebih baik mereka
bekerja dengan jaminan hidup yang cukup."
Hal yang perlu diwaspadai saat ini justru bukan soal sentimen
nasionalisme pada pengalihan blok-blok, melainkan minimnya investasi
baru di sektor pertambangan serta hulu minyak dan gas (migas). Tentu
saja ini alarm tanda bahaya yang perlu diperhatikan. Beberapa lembaga
kajian internasional bereputasi tinggi, seperti Fraser Institute, Energy
Intelligence, IHS, dan WoodMackenzie, membandingkan seberapa kompetitif
Indonesia dalam menarik investasi global di sektor hulu migas dan/atau
pertambangan. Semuanya menyatakan Indonesia kurang atau malah tidak
kompetitif dengan beragam gradasi "kesopanan". Artinya, calon investor
tidak tertarik berinvestasi di Indonesia karena dianggap tak menarik dan
tidak kompetitif. Faktornya, selain perpajakan, adalah keekonomian dan
kepastian hukum.
Ketiadaan investasi baru berakibat pada rendahnya eksplorasi serta
produksi dan ujungnya lifting minyak nasional yang cekak berakhir pada
membesarnya tagihan impor bahan bakar minyak kita. Ini seperti menyimpan
bom waktu yang akan menjadi masalah di kemudian hari.
Kita tak punya banyak pilihan. Meminjam pendapat Ide Anak Agung Gde
Agung dan Bung Hatta, masalahnya bukan soal asing atau pribumi,
melainkan bagaimana aliran modal dan pengelolaan ekonomi itu membawa
manfaat bagi rakyat. Pemerintah adalah penilik yang wajib menjamin
perekonomian berjalan dengan efisien dan adil.
Sentimen anti-asing seringkali dimunculkan menjelang pemilihan umum. Ini
tak sehat dan tidak mencerdaskan masyarakat. Wacana yang sehat adalah
yang berfokus pada manfaat atau mudarat dari suatu investasi, bukan asal
investasi tersebut. Kita juga harus adil bahwa banyak perusahaan
Indonesia, termasuk badan usaha milik negara, juga berinvestasi di
mancanegara. Globalisasi investasi adalah keniscayaan dan kita harus
cerdas menyiasatinya.
------------------------------------------------------------------------