http://id.beritasatu.com/tajuk/demi-proyek-infrastruktur/178475
*Demi Proyek Infrastruktur* Selasa, 31 Juli 2018 | 12:23 [image: Proyek infrastruktur. Foto ilustrasi: b1/Danung Arifin] Proyek infrastruktur. Foto ilustrasi: b1/Danung Arifin Berita Terkait - Pelemahan Rupiah Tunda Proyek Infrastruktur Nonstrategis <http://id.beritasatu.com/home/pelemahan-rupiah-tunda-proyek-infrastruktur-nonstrategis/178884> - Lanjutkan Pembangunan Proyek Infrastruktur <http://id.beritasatu.com/home/lanjutkan-pembangunan-proyek-infrastruktur/178766> - Kaji Ulang Proyek-proyek Infrastruktur <http://id.beritasatu.com/home/kaji-ulang-proyek-proyek-infrastruktur/178706> - Luhut-Menlu Jepang Bahas Sejumlah Kerja Sama Infrastruktur <http://id.beritasatu.com/home/luhut-menlu-jepang-bahas-sejumlah-kerja-sama-infrastruktur/177095> - Infrastruktur Penggerak Pertumbuhan Ekonomi <http://id.beritasatu.com/home/infrastruktur-penggerak-pertumbuhan-ekonomi/175260> Supremasi dolar AS meminta tumbal. Tak hanya memukul sektor-sektor bisnis yang memiliki kandungan impor, penguatan dolar AS juga menghantam proyek-proyek infrastruktur di dalam negeri. Dengan alasan itu, pemerintah sedang memilah proyek-proyek infrastruktur yang pembangunannya bisa ditunda atau dihentikan sementara. Keputusan pemerintah untuk menunda pembangunan sejumlah proyek infrastruktur bisa dipahami. Sebagian besar material infrastruktur dibeli dari luar negeri alias diimpor. Maka ketika dolar melambung tinggi, anggaran untuk membeli material infrastruktur ikut melonjak. Pukulan dolar terhadap proyek-proyek infrastruktur seperti senjata makan tuan. Proyek infrastruktur pula yang selama ini turut memicu pelemahan rupiah. Impor material infrastruktur pada Januari-Mei 2018 mencapai US$ 4 miliar. Akibat besarnya impor kebutuhan proyek infrastruktur, neraca perdagangan tergerus defisit US$ 2,38 miliar. Pelemahan rupiah akibat besarnya impor material infrastruktur diperparah oleh isu kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral AS (The Fed) serta perang dagang AS dengan Tiongkok. Isu kenaikan *Fed funds rate* (FFR) dan proteksionisme telah memicu gelombang pembalikan modal (*sudden reversal*) dari *emerging markets*, termasuk Indonesia, ke Negeri Paman Sam. Besarnya impor material infrastruktur telah menorehkan kekhawatiran dalam jangka menengah-panjang berupa pembengkakan defisit neraca transaksi berjalan (*current account deficit*/CAD). Sampai akhir tahun ini, CAD diperkirakan tembus US$ 25 miliar dibanding tahun lalu US$ 17,3 milar. Dengan kondisi neraca transaksi berjalan yang terus digerogoti defisit, rupiah yang selama tahun berjalan (*year to date*/ytd) terdepresiasi sekitar 6,3% ke level Rp 14.409 per dolar AS, bakal terus dibayang-bayangi pelemahan. Padahal, dalam APBN 2018, asumsi rupiah dipatok Rp 13.400 per dolar AS. Kini kita bertanya-tanya. Perlukah pemerintah menghentikan proyek infrastruktur yang selama ini digadang-gadang menyerap banyak tenaga kerja, bakal menekan biaya logistik, menjadikan perekonomian lebih efisien, dan membuat pertumbuhan ekonomi nasional semakin *moncer*? Bukankah itu justru kontraproduktif dan bisa menimbulkan ketidakpastian? Suka atau tidak suka, pemerintah harus lebih selektif membangun proyek infrastruktur publik. Hanya proyek-proyek infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan dan dapat mendorong kegiatan produktif yang pembangunannya boleh dilanjutkan. Dalam situasi darurat seperti sekarang, diperlukan kearifan pemerintah untuk memisahkan unsur keadilan dan asas manfaat. Proyek *mass rapid transit* (MRT) di Jakarta, jalan tol trans-Jawa, tol trans-Sumatera, waduk dan irigasi di sentra-sentra pertanian, pembangkit listrik di kawasan industri dan daerah-daerah yang ekonominya tertinggal, adalah contoh infrastruktur publik yang pembangunannya harus diprioritaskan. Proyek infrastruktur yang tidak mendatangkan kegiatan ekonomi produktif, seperti jalan raya di Papua, pelabuhan dan bandara di Indonesia timur, sebaiknya ditunda. Menunda pembangunan proyek infrastruktur yang kurang produktif di wilayah tertinggal mungkin dianggap sebagai tindakan yang kurang adil dan kurang pro-pemerataan. Apalagi masyarakat di wilayah-wilayah tersebut selama ini tidak menikmati fasilitas infrastruktur publik seperti masyarakat lainnya di Tanah Air. Tapi, demi menyelamatkan perekonomian nasional, tindakan itu sah-sah saja dilakukan. Pemerintah hanya perlu meyakinkan masyarakat bahwa pembangunan proyek-proyek infrastruktur tersebut tidak dihentikan, cuma ditunda, untuk sementara. Semua demi kepentingan nasional. Setelah kondisi ekonomi normal, pemerintah akan memacu pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah tertinggal, sehingga ketimpangan antarwilayah dan kesenjangan ekonomi antarpenduduk bisa direduksi. Ada baiknya pula pemerintah tidak terlampau silau pada kedigdayaan infrastruktur. Proyek infrastruktur selalu diagung-agungkan sebagai proyek dengan dampak berantai (*multiplier effect*) amat dahsyat. Saat dibangun, proyek infrastruktur menyerap banyak tenaga kerja. Setelah beroperasi, proyek infrastruktur menjadikan ekonomi tumbuh lebih akseleratif. Anggapan ini tidak salah. Namun, proyek infrastruktur tak selalu menjadi dewa penyelamat bagi perekonomian yang sedang lesu darah. Proyek infrastruktur sejatinya adalah pisau bermata dua. Selain mendatangkan dampak positif berantai terhadap perekonomian, proyek infrastruktur --jika tidak dikelola dengan baik-- bisa menjadi bumerang. Anggaran infrastruktur yang jorjoran dan terlalu ekspansif dapat memantik *crowding-out effect *atau kebijakan fiskal yang menyebabkan kenaikan suku bunga dan menekan investasi. Gejala *crowding-out effect *bisa dirasakan saat ini tatkala regulator kesulitan mendorong penurunan suku bunga perbankan. Itu terjadi karena pemerintah dengan kupon surat berharga negara (SBN)-nya dan perbankan dengan suku bunga simpanannya, harus bersaing memperebutkan dana masyarakat. Hasilnya, rezim suku bunga rendah kian jauh panggang dari api. Keputusan pemerintah menarik likuiditas besar-besaran di pasar keuangan melalui penerbitan SBN untuk menutup defisit APBN, termasuk untuk membiayai proyek infrastruktur, bahkan ikut menekan pasar SBN. Tahun ini, anggaran pembangunan infrastruktur mencapai Rp 410,7 triliun, terbesar sepanjang sejarah. Pasar saham juga terkena sentimen negatif. Saham-saham emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI), terutama emiten BUMN yang ikut menggarap proyek-proyek infrastruktur pemerintah, banyak yang terjengkang. Padahal, fundamental mereka sangat kuat. Sejumlah emiten BUMN malah membukukan pertumbuhan laba bersih di atas 100%. Faktor lain yang kurang diperhitungkan pemerintah adalah mengecilnya dampak investasi di bidang infrastruktur. Tidak seperti di masa lalu, ekspansi bidang infrastruktur saat ini tak diikuti peningkatan produktivitas dan *output *ekonomi yang signifikan. Faktanya, tenaga kerja di bidang infrastruktur sekarang tak semeriah *tempo doeloe*. Kita percaya, jika pemerintah lebih ‘jernih’ dalam mengelola pembangunan infrastruktur, tekanan CAD akan berkurang, neraca perdagangan kembali positif, rupiah menguat, pasar SBN membaik, saham-saham infrastruktur dan konstruksi *kinclong *lagi. Tentu dengan catatan, pemerintah harus berani menanggalkan ‘atribut-atribut’ yang tidak populis, yang mungkin tidak menguntungkan bagi pencitraan, tapi mendatangkan kemaslahatan bagi perekonomian nasional. (*
