https://nasional.tempo.co/read/1124584/golkar-kembalikan-uang-ke-kpk-eni-saragih-itu-duit-munaslub/full&view=ok
Golkar Kembalikan Uang ke KPK, Eni Saragih: Itu
Duit Munaslub
Reporter:
Taufiq Siddiq
Editor:
Syailendra Persada
Jumat, 7 September 2018 18:23 WIB
Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih ditahan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU
Riau-1, Sabtu, 14 Juli 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
<https://statik.tempo.co/data/2018/07/14/id_719031/719031_720.jpg>
Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih ditahan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU
Riau-1, Sabtu, 14 Juli 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Tersangka kasus suap PLTU Riau-1
<https://www.tempo.co/tag/suap-pltu-riau-i>, Eni Saragih, mengatakan
uang yang dikembalikan pengurus Partai Golkar ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) merupakan uang pembiayaan Musyawarah Nasional Luar Biasa
Golkar tahun lalu. "Uang itu bukti jika uang Rp 2 miliar itu untuk
Munaslub," kata Eni setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat, 7
September 2018.
*Baca: Pengurus Golkar Kembalikan Uang Dugaan Suap PLTU Riau-1 ke KPK
<https://nasional.tempo.co/read/1124552/pengurus-golkar-kembalikan-uang-dugaan-suap-pltu-riau-1-ke-kpk>*
Mantan Wakil Ketua Komisi Energi ini mengatakan yang menyerahkan uang
tersebut adalah salah satu panitia Munaslub. Menurut dia, uang tersebut
akan diserahkan secara bertahap. Sebelumnya, KPK menerima pengembalian
uang Rp 700 juta dari pengurus Partai Golkar.
"Benar, ada pengurus Golkar yang menyerahkan uang terkait kasus suap
PLTU Riau-1," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat ditemui di
kantornya, Jumat. Menurut Febri, uang itu sudah dimasukkan ke materi
perkara. Febri enggan menjelaskan identitas politikus Golkar tersebut.
Menurut Febri, penyidik akan menelusuri rekam jejak uang itu.
Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan
Menteri Sosial, Idrus Marham, dan mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan
Perwakilan Rakyat, Eni Saragih, yang diduga menerima suap berupa hadiah
atau janji dari tersangka lain, Johannes B. Kotjo, pemegang saham
Blackgold Natural Resources Limited. Perusahaan tersebut merupakan salah
satu perusahaan konsorsium yang akan mengerjakan proyek PLTU Riau-1.
KPK menduga Eni menerima suap total Rp 4,8 miliar dari Johannes untuk
memuluskan proses penandatanganan pembangkit listrik di Riau itu.
Sedangkan Idrus Marham diduga menggunakan pengaruhnya dalam proses
proyek tersebut. Pemberian uang disinyalir untuk mempermudah
penandatanganan kontrak kerja sama yang akan berlangsung setelah
Blackgold menerima /letter of intent/ (LOI) pada Januari lalu.
*Baca juga: Golkar Bantah Ada Duit Suap Eni Saragih untuk Biaya Munaslub
<https://nasional.tempo.co/read/1120868/golkar-bantah-ada-duit-suap-eni-saragih-untuk-biaya-munaslub>*
Nah, dalam beberapa kesempatan, Eni Saragih mengatakan ada uang yang
diduga mengalir ke Munaslub Partai Golkar pada akhir 2017. Eni, yang
juga bendahara Munaslub, tidak mau merinci penggunaan uang tersebut.
Namun tersangka suap PLTU Riau-1
<https://www.tempo.co/tag/suap-pltu-riau-i> ini memastikan uang tersebut
berasal dari Kotjo. Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto berkali-kali
membantah ada uang ke Munaslub Golkar.