https://www.antaranews.com/berita/746776/presiden-diminta-hentikan-
tambang-emas-ilegal-di-gunung-botak
Presiden diminta hentikan
tambang emas ilegal di Gunung
Botak
Minggu, 9 September 2018 06:02 WIB
Dokumentasi - Sejumlah penambang mengangkut material tanah mengandung
emas menggunakan sepeda motor dari areal pertambangan ilegal di kawasan
Gunung Botak, Kabupaten Pulau Buru, Maluku. (ANTARA FOTO/Jimmy Ayal)
Saya menyaksikan masih terlihat pengangkutan material dari Gunung Botak
sehingga diprakirakan sekitar 300 - 1.000 penambang masih beraktivitas
disana,
Ambon, (ANTARA News) - Presiden diminta menghentikan penambangan emas
ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku yang
memanfaatkan sianida maupun merkuri yang ternyata telah melampaui ambang
batas toleransi dan rusak lingkungan.
Kadis ESDM Maluku, Martha Nanlohy, di Ambon, Sabtu, mengatakan, Gubernur
Maluku, Said Assagaff, telah menyurati Presiden sejak dua pekan lalu
dengan nomor 540/2356/14/8-2018.
"Kepala Negara dimintak memberi perhatian ekstra karena penanganan
tambang emas liar di kawasan Gunung Botak, baik terkait dengan
pemanfaatan sianida maupun merkuri serta penertiban ribuan penambangnya
tidak pernah terselesaikan," ujarnya.
Tim Kajian Penataan dan Pemulihan Gunung Botak yang telah terbentuk
sejak dua tahun lalu dan dikoordinir Menko Polhukam, Wiranto, sepertinya
"tidak bertaji" menangani masalah di Gunung Botak.
Berulang kali dilakukan penyisiran hingga pengosongan Gunung Botak dari
penambang ilegal oleh aparat keamanan sampai pada awal September 2018,
ternyata para penambang ilegal tetap masih beroperasi di sana.
"Masalah di Gunung Botak kompleks karena lingkungannya telah tercemar
sianida dan merkuri, penambang memanfaatkan alat berat serta aktivitas
ekonomi lainnya di sana, tetapi sudah dua tahun penanganannya tidak
berhasil," kata Martha.
Dia merujuk, pada 2010 - 2015 dilakukan penyisiran dan pengosongan
Gunung Botak sebanyak 24 kali, tetapi tidak berhasil. Pada 2015 berhasil
menurunkan semuanya berkat kerja sama dengan aparat, ternyata Desember
2016 penambang datang lagi.
Penertiban dipimpin Gubernur Said dengan melibatkan staf Kementerian
ESDM, Menkopolhukam dan sebagainya pada Maret 2017, hasilnya sama saja.
"Karena merasa penanganan telah menemui jalan buntu, maka Tim Kajian
Penataan dan Pemulihan Gunung Botak di Maluku melakukan pendekatan
dengan masyarakat adat di Kayeli, Buru, untuk bersama-sama menyelesaikan
kompleks pemasalahan di sana," ujar Martha.
Sedangkan, Kepala Pusat Studi Lingkungan (PSL) dan Sumber Daya Alam
(SDA) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Jusmin Putuhena
mengemukakan, data dihimpun di Gunung Botak pada 3 September 2018
ternyata tidak semua tenda penambang ilegal dibongkar maupun dibakar.
"Saya menyaksikan masih terlihat pengangkutan material dari Gunung Botak
sehingga diprakirakan sekitar 300 - 1.000 penambang masih beraktivitas
disana," katanya.*
*Baca juga: Demonstran tuntut transparansi penambangan emas gunung botak
<https://www.antaranews.com/berita/734881/demonstran-tuntut-transparansi-penambangan-emas-gunung-botak>
Baca juga: Ribuan kubik sedimen sianida Gunung Botak diangkat
<https://www.antaranews.com/berita/547946/ribuan-kubik-sedimen-sianida-gunung-botak-diangkat>*
Pewarta: Alex Sariwating
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2018