http://mediaindonesia.com/read/detail/185240-kontroversi-impor-beras
*Kontroversi Impor Beras *
Penulis: *Khudori Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Anggota
Kelompok Kerja Dewan Ketahanan Pangan* Pada: Rabu, 19 Sep 2018, 00:45
WIB Opini <http://mediaindonesia.com/opini>
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/185240-kontroversi-impor-beras>
<http://twitter.com/home/?status=Kontroversi%20Impor%20Beras%20%20%20%20%20http://mediaindonesia.com/read/detail/185240-kontroversi-impor-beras%20via%20@mediaindonesia>
Kontroversi Impor Beras
<http://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2018/09/52f61625f811ff94f100ea8890ca2328.jpg>
/MI/Duta/
TAMBAHAN izin impor beras memantik kontroversi. Petani, seperti
disuarakan Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Winarno Tohir, menolak
tambahan izin impor beras 1 juta ton untuk Perum Bulog. Tambahan impor
dinilai mematahkan semangat petani dalam berproduksi dan tengah
menikmati harga gabah kering panen yang bagus: Rp4.500-Rp5.000/kg.
Sebaliknya, bagi pemerintah, tambahan impor merupakan langkah antisipasi
dan mitigasi terhadap harga beras yang terus naik lantaran pasokan terbatas.
Seperti umumnya yang berlaku dan terjadi di negara-negara di kawasan
Asia, bagi Indonesia beras bukan hanya masalah ekonomi, melainkan juga
politik. Apa pun bisa dikemas menjadi isu terkait komoditas yang satu
ini, baik isu positif maupun negatif. Ketika membiarkan harga beras
tidak terkendali, terus naik dari hari ke hari atau di level tinggi,
pemerintah dianggap tidak peduli kepada rakyat. Sebaliknya, ketika
mengambil langkah mengendalikan atau impor, pemerintah dianggap tidak
berpihak kepada petani.
Dalam konteks seperti ini bisa dipahami bila tambahan izin impor beras 1
juta ton kepada Bulog menjadi pro dan kontra. Bagi yang kontra, pertama,
tambahan izin impor membuat total impor yang dikantongi Bulog sebesar 2
juta ton beras. Ini amat besar, jauh lebih besar daripada realisasi
impor beras empat tahun terakhir: 844 ribu ton (2014), 862 ribu ton
(2015), 1.283 ribu ton (2016), dan 308 ribu ton (2017). Kedua, secara
psikologis impor dalam jumlah besar dikhawatirkan bakal membuat harga
terdorong ke bawah.
Bagi yang pro, seperti dijelaskan Menteri Perdagangan Enggartiasto
Lukita, tambahan izin impor merupakan kebutuhan mutlak. Pertama, saat
ini harga beras masih tinggi, di atas harga eceran tertinggi (HET). Ini
pertanda stok beras di masyarakat tipis. Harga beras akan lebih tinggi
lagi saat akhir musim gadu pada September 2018 dan akan semakin tinggi
saat paceklik pada Oktober 2018-Januari 2019.
Kedua, penyerapan beras Bulog dari Januari 2018 hingga 18 September 2018
mencapai 2,672 juta ton, 1,12 juta di antaranya dari hasil impor.
Artinya, penyerapan domestik hanya 1,552 juta ton beras.Penyerapan beras
di akhir musim gadu dan musim paceklik dipastikan tidak akan bertambah
signifikan.
Pertanyaannya, apakah beras 2,672 juta ton di gudang Bulog saat ini
cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun? Buat Bulog, kebutuhan
beras pada 2018 mencapai 3,3 juta ton. Jumlah itu terinci untuk Bansos
Rastra 1 juta ton, cadangan beras pemerintah 0,3 juta ton, dan cadangan
agar harga terkendali sebesar 2 juta ton. Dikurangi beras carry over
2017 sebesar 0,7 juta ton, kebutuhan beras tinggal 2,8 juta ton.
Untuk mencapai jumlah itu, hanya perlu tambahan 0,128 juta ton beras
(2,8 juta ton-2,672 juta ton). Dengan asumsi penyerapan domestik tak
bertambah signifikan, hanya perlu tambah impor beras 0,128 juta ton.
Inilah makna pernyataan Dirut Bulog Budi Waseso bahwa beras yang
dikuasai Bulog cukup. Tidak perlu impor (besar) lagi.
Dalam situasi apa pun, bagi pemerintah, pilihan antara mengimpor atau
memperbesar pengadaan beras dalam produksi domestik memang tidak mudah.
Pilihan impor selain tidak populis juga berisiko dinilai buruk di mata
publik, terutama petani. Sebaliknya, pilihan memperbesar pengadaan beras
dari produksi domestik juga tidak bebas risiko.
Mendorong Bulog membeli gabah/beras di atas harga pembelian pemerintah
(HPP) dengan kebijakan fleksibilitas, misalnya, jelas menyalahi ensensi
penetapan dan pemberlakuan HPP (floor price). Memaksakan Bulog membeli
gabah/beras produksi domestik dan bersaing dengan pedagang hanya memicu
harga pasar terus meningkat.
Sejauh ini kebijakan HPP seperti diatur dalam Inpres Nomor 5/2015
tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh
Pemerintah terbukti cukup efektif dalam memberikan dukungan harga
(support price) dan menjamin keuntungan yang layak bagi petani. Ini
tecermin dari harga pasar, baik gabah maupun beras, yang selalu berada
di atas HPP.
Ini menandakan dua hal penting. Pertama, semua gabah/beras terserap
pasar. Kedua, ini juga mengindikasikan bahwa surplus produksi tidak
terjadi. Setidaknya, jika pun ada surplus produksi, jumlahnya tidaklah
signifikan alias tipis. Paparan ini kembali mengulang pro-kontra
sebelumnya, yang semuanya bermuara dari persoalan data. Mengacu data
Kementerian Pertanian, produksi padi 2017 mencapai 81,3 juta ton gabah
kering giling, setara 46,3 juta ton beras. Total konsumsi beras 260 juta
penduduk Indonesia setara 29,7 juta ton beras. Jadi, ada surplus 16,6
juta ton beras.
Siapa yang bisa memastikan surplus itu benar? Jika benar surplus, tentu
pasar banjir beras dan membuat harga tertekan ke bawah. Yang terjadi
justru sebaliknya: harga beras terus naik. Jika kenaikan harga terjadi
2-3 hari, amat mungkin ini ulah spekulan yang mengambil untung. Namun,
jika kenaikan berbulan-bulan, ini pertanda pasokan bermasalah.
Tidak banyak diketahui publik, sejak 2016 Badan Pusat Statistik tidak
memublikasikan data pangan, terutama padi, jagung, dan kedelai. BPS
‘puasa’ merilis data karena meyakini ada sesuatu yang salah dalam data
pangan. Karena itu, BPS bersama BPPT sejak 2015 bahu-membahu
mengembangkan metode pengumpulan data baru yang lebih transparan, dan
terbebas dari konflik kepentingan pengumpul data. Hasil sementara,
menurut Kepala BPS Suhariyanto, produksi padi dilaporkan berlebih 17,5%.
Data adalah pangkal semua kebijakan publik di mana pun di dunia, tak
terkecuali di Indonesia. Jika data yang digunakan sebagai dasar membuat
kebijakan publik tidak akurat, kebijakan yang dibuat potensial keliru
dan menyesatkan. Jika kebijakan yang keliru itu menyangkut hajat hidup
orang banyak, seperti impor beras, tentu potensial menyengsarakan banyak
orang. Keharusan hadirnya data yang akurat dan bebas kepentingan tak
bisa ditawar-tawar. Terlalu banyak tenaga, energi, dan sumber daya
terbuang sia-sia karena mendebatkan kebijakan yang disandarkan data yang
tidak akurat.
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/185240-kontroversi-impor-beras>
<http://twitter.com/home/?status=Kontroversi%20Impor%20Beras%20%20%20%20%20http://mediaindonesia.com/read/detail/185240-kontroversi-impor-beras%20via%20@mediaindonesia>