Ikut nimbrung. Bung Iwa, untuk no 1) penjelasannya begini: di -tembak ---> harimau itu sengaja ditembak. ter -tembak ----> harimau itu tidak sengaja tertembak. Sebenarnya ada 3 hal yang diutarakan oleh Ma'ruf Amin. 1. Ttg penggunaan oleh Ma'ruf Amin istilah 'khilafah tertolak', saya kira dia ingin menekankan adanya faktor obyektip yg kuat dalam masyarakat Indonesia yang menolak khilafah, sehingga umat Islam harus menerima kenyataan tsb. 2. Ma'ruf Amin tidak setuju dg pandangan kelompok radikal,yang menyatakan, bahwa hanya sistem khilafah yg dianggap islami. Menurut Ma'ruf Amin, sesuai kenyataan yg ada, sistem kerajaan (feodalisme), dan sistm republik juga bisa islami. 3. Untuk Indonesia, menurut Ma'ruf Amin ideologi sudah final, tidak perlu diperdebatkan lagi. Dia mengakui Islam Nusantara dan landasan negara Pancasila. Saya kira, pernyataan Ma'ruf Amin itu lebih ditujukan kepada umat Islam pada umumnya dan terutama kepada para pengikut paham khilafah, yang masih ingin mengubah dasar negara Pancasila dan mendirikan khilafah di Indonesia, bukan kepada mayoritas penduduk Indonesia yang jelas menolak paham khilafah. Sudah jelas, bahwa berdasarkan yang tertulis dalam Konstitusi RI, negara Indonesia itu berbentuk Republik, bukan berbentuk feodal kerajaan dan juga bukan negara teokratis yg berdalil agama tertentu. Konstitusi RI memuat prinsip dasar Perikemanusiaan yang adil dan beradab, yg juga dlm pergaulan international disebut prinsip yg menghormati Hak Asasi Manusia /HAM sbg dasar filosofi paham Demokrasi. Paham feodal kerajaan jelas berlawanan dengan demokrasi. Konstitusi RI, sbg dasar negara memuat pasal-pasal yg menjabarkan tugas semua lembaga negara untuk melindungi hak-hak demokratis warga, baik hak demokrasi dibidang politik maupun demokrasi dibidang ekonomi. Demokrasi politik dirumuskan dlm Konstitusi RI /Bab XA /HAK ASASI MANUSIA /Pasal 28A sampai Pasal 28J. Demokrasi ekonomi dirumuskan dlm Konstitusi RI /Bab XIV /PEREKONOMIAN NASIONAL DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL /Pasal 33 dan Pasal 34. Perlu diingat, bahwa dimuatnya Pasal 28A sampai Pasal 28J dlm Konstitusi RI ttg HAM adalah hasil Amandement atau Perubahan II, yg diputuskan tgl. 18 Agustus 2000 pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, dg panggilan akrabnya Gus Dur, setelah menarik pelajaran pahit pada masa kekuasaan rezim militer otoriter korup Orba /Suharto, ketika Pancasila dikhianati dan pada prakteknya digantikan dg Doktrin Dwifungsi ABRI, doktrin yg serupa dg paham fasisme militer. Kalau Ma'ruf Amin menyatakan bhw masalah ideologi RI sudah final, maka dia setuju, bahwa negara wajib melaksanakan Konstitusi RI yg dijabarkan dlm semua Pasal-pasal beserta Ayat-ayatnya. Dapat disimpulkan, bhw yang dibutuhkan bukan perdebatan tentang ayat-ayat kitab suci, tetapi kerja pencerahan disertai pelaksanaan secara konsekwen tentang ayat-ayat Konstitusi RI dalam semua bidang kehidupan bernegara. Perlu ada kegiatan untuk senantiasa memperkuat kesadaran tentang kewarganegaraan (citizenship), yg berarti memperkuat kesadaran warga dalam memahami dan membela hak-hak demokratisnya, yg dijamin dlm Konstitusi RI. Salam, Arif H. ---------------------------- -----Original-Nachricht----- Betreff: [temu_eropa] Re: [nasional-list] Re: Ma'ruf Amin: Khilafah Tidak Ditolak Tapi Tertolak Datum: 2018-09-19T10:09:22+0200 Von: "iwamardi iwama...@yahoo.de [temu_eropa]" <temu_er...@yahoogroups.com> An: "Yahoo! Inc." <nasional-l...@yahoogroups.com>, "Yahoogroups" <temu_er...@yahoogroups.com>
Bung Sunny, awalan "ter" artinya : 1) dapat di-- atau sudah di--(harimau itu tertembak, dll) 2) yg paling--( terbesar, terpandai dll) 3) tak sengaja (kepalanya terbentur pintu dll) 4) tiba2 ( terjatuh, terpeleset dll) Apa yg dimaksud Ma'aruf Amin, kalau membaca tulisannya, mungkin yg paling cocok no 1)....tertolak = dapat di-- atau sudah di--tolak . Bisa ditanyakan kpdnya, siapa tahu maksudnya lain....., kalau yg dimaksud no 3) atau no 4)....waaaaaah...... Hälsningar från Tyskland ! Hur mår du ? On Wednesday, September 19, 2018, 1:43:08 AM GMT+2, Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [nasional-list] <nasional-l...@yahoogroups.com> wrote: Bagaimana sebenarnya mengartikan "tidak ditolak tetapi tertolak", karena ada itu yang disebutkan تقیة taqiyyah? Bagi yang mau lebih tentang arti tersebut, silahkan cari di internet (google).