https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181113210000-78-346308/investree-klaim-tingkat-bunga-di-kisaran-12-hingga-20-persen Investree Klaim Tingkat Bunga di Kisaran 12 hingga 20 Persen
CNN Indonesia | Rabu, 14/11/2018 01:23 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- PT *Investree Radhika <https://www.cnnindonesia.com/tag/investree>* Jaya mengklaim tingkat bunga terendah yang dibebankan perusahaan teknologi finansial (*fintech <https://www.cnnindonesia.com/tag/fintech>*) kepada peminjam adalah 12 persen. Sedangkan *bunga <https://www.cnnindonesia.com/tag/bunga-pinjaman>* tertinggi dipatok di level 20 persen. Secara rinci, penghitungan bunga tersebut berbasis pada tingkat risiko yang dihasilkan dalam proses *credit-scoring* yang dilakukan oleh pihaknya. Dimana, peminjam dengan tingkat risiko rendah akan dikenakan bunga 12%-16% per tahun. Lalu, tingkat risiko menengah akan dikenakan bunga 18%, dan tingkat risiko tinggi akan dikenakan bunga 20% per tahunnya. Menurut *Co-Founder* dan *CEO* Investree Adrian Gunadi, proses *credit-scoring* ini digunakan untuk melihat kelayakan dari calon peminjam yang merupakan karyawan di perusahaan yang bermitra dengan *Fintech* ini. "*Borrower* dengan tingkat kelayakan rendah akan mendapatkan bunga tinggi karena termasuk dalam kategori risiko tinggi. Sebaliknya *borrower* dengan tingkat kelayakan tinggi akan mendapatkan bunga rendah karena termasuk dalam kategori minim risiko," urai Adrian Gunadi dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (13/11). Lihat juga: OJK Targetkan Penyaluran Pinjaman Fintech Rp20 T pada 2018 <https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181113172239-78-346245/ojk-targetkan-penyaluran-pinjaman-fintech-rp20-t-pada-2018/> Sebagai informasi, dalam melakukan proses transaksi peminjaman ini, perusahaan akan menjalin kerja sama dengan perusahaan tempat calon peminjam bekerja. Hal ini dilakukan sebagai bentuk klarifikasi kesanggupan bayar dari data personalia karyawan yang mengambil pinjaman. Ia memaparkan bahwa proses tersebut yang membedakan Pembiayaan Karyawan Investree dengan produk umum sejenis seperti Kartu Kredit atau Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang memberlakukan biaya bunga tetap tanpa melihat faktor-faktor lain. Di lain sisi, di luar biaya bunga, terhadap beberapa daftar biaya yang akan diberlakukan bagi peminjan, yakni biaya *marketplace*, keterlambatan, dan asuransi. Dalam hal ini, biaya asuransi hanya berlaku bagi pinjaman personal/pembiayaan karyawan yang mewajibkan peminjam untuk berpartisipasi pada asuransi jiwa kredit. "Untuk syarat meminjam, pinjaman yang bersedia di Investree bersifat *business-to-business* (B2B)," jelasnya. Lihat juga: OJK 'Lepas Tangan' soal Bunga Investasi Tinggi Fintech <https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181109151231-78-345278/ojk-lepas-tangan-soal-bunga-investasi-tinggi-fintech/>
