Faktanya tetap sama, Habibie dan Wiranto
tidak membawanya ke pengadilan.
Pertanyaan yang sudah berlumut: "kenapa?"
--- djiekh@... wrote:
Prabowo-Kejahatan Masa Lalu
Diunduh dari FB Md Kartaprawira (23/04/2013)
On Sat, 24 Nov 2018 at 07:48, ajeg wrote:
Maksudnya "cawapres 2009", bukan "cawapres 2004"
On Saturday, November 24, 2018, 1:37:41 PM GMT+7, ajeg wrote: Jadi,
Habibie(presiden) tidak memecat, hanyamengganti jabatan.
Dan, samasekali bukan lantaran Mei '98.
Tetap tidak menjawab pertanyaan masyarakat, kenapa
Habibie (presiden) dan Wiranto (panglima) tidak membawaPrabowo ke Mahmilub?
Malah. Megawati menggandengnya
sebagai cawapres 2004, dan Jokowi sendiri datang menghadap
ke Hambalang menjelang Aksi 212.
-----------
"Anda tidak dipecat, tetapi jabatan Anda diganti," jawab Habibie.
"Mengapa?" tanya Prabowo.
Habibie menjawab bahwa itu dilakukan karena dia mendapat laporan dari Panglima
ABRI tentang adanya gerakan pasukan Kostrad menuju Jakarta, Kuningan dan Istana
Merda
On Saturday, November 24, 2018, 1:04:28 PM GMT+7, Chalik Hamid wrote:
Ditujukan buat Fadli Zon.
Yoseph T Taher
16 jam ·
Prabowo Dipecat atau Diberhentikan? Ini Cerita BJ Habibie
Erwin Dariyanto - detikNews0 SHARED Share 0 Tweet Share 0 55 komentar
Foto: Mei R Amelia/detikcom
0 0 55
Jakarta -
Kontroversi soal akhir karier militer Prabowo Subianto muncul lagi.. Semua
bermula dari pernyataan peneliti Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC)
Sirojudin Abbas yang menyebut Prabowo Subianto yang kini jadi Ketua Umum
Gerindra itu dipecat dari karir militernya.
Pernyataan Sirojudin itu langsung dibantah oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi
Dasco Ahmad. Bagaimana sebenarnya akhir karier militer Prabowo?
Bacharudin Jusuf Habibie yang menjabat Presiden saat Prabowo mengakhiri dinas
kemiliteran pernah membeberkan kisah tersebut. Habibie lah yang mencopot
Prabowo Subianto kala itu dari jabatan Panglima Kostrad.
Cerita itu ditulis Habibie dalam Buku berjudul, Detik-detik yang Menentukan..
Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi (2006).
Di halaman 111 buku tersebut terdapat cerita dialog Presiden BJ Habibie dengan
Prabowo saat dilakukan pergantian Panglima Kostrad pada 23 Mei 1998. Prabowo
menghadap BJ Habibie di Istana Merdeka untuk mempertanyakan pencopotan dirinya
dari jabatan Pangkostrad.
Percakapan antara Habibie dengan Prabowo itu dilakukan dalam bahasa Inggris
seperti kebiasaan mereka ketika bertemu. "Ini suatu pengghinaan bagi keluarga
saya dan keluarga mertua saya Presiden Soeharto, Anda telah memecat saya
sebagai Pangkostrad," kata Prabowo seperti dituturkan Habibie dalam buku,
Detik-detik yang Menentukan. Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi (2006)
yang dikutip detikcom, Senin (31/7/20117).
"Anda tidak dipecat, tetapi jabatan Anda diganti," jawab Habibie.
"Mengapa?" tanya Prabowo.
Habibie menjawab bahwa itu dilakukan karena dia mendapat laporan dari Panglima
ABRI tentang adanya gerakan pasukan Kostrad menuju Jakarta, Kuningan dan Istana
Merda.
"Saya bermaksud untuk mengamankan Presiden," kata Prabowo..
"Itu adalah tugas Pasukan Pengamanan Presiden yang bertanggung jawab langsung
pada Pangab dan bukan tugas Anda," jawab Habibie kepada Prabowo.
"Presiden apa Anda? Anda naif!" jawab Prabowo dengan nada marah..
"Masa bodoh, saya Presiden dan harus membereskan keadaan bangsa dan negara yang
sangat memprihatinkan," jawab Habibie.
Percakapan Habibie dengan Prabowo terus berlangsung memanas. Sampai akhirnya
salah satu staf khusus Presiden Sintong Pandjaitan meminta, Prabowo
meninggalkan ruangan karena Presiden Habibie akan menerima tamu berikutnya.
Syahdan, setelah dicopot dari jabatan Panglima Kostrad, Prabowo dikirim ke
Bandung menjadi Komandan Sesko ABRI. Tak lama kemudian Dewan Kehormatan Perwira
dibentuk.
Dewan Kehormatan Perwira dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor
Sekp/533/P/VII/1998 tanggal 14 Juli 1998. Sebelum mengambil keputusan ini,
Dewan Kehormatan Perwira telah bersidang pada tanggal 10, 12, dan 18 Agustus
1998 dengan terperiksa Letnan Jenderal TNI Prabowo Subianto sebagai Danjen
Kopassus.
Dewan Kehormatan Perwira pada akhirnya mengeluarkan surat keputusan Nomor
KEP/03/VIII/1998/DKP. Surat tersebut dibuat dan ditandatangani pada 21 Agustus
1998 oleh Ketua Dewan Kehormatan Perwira Jenderal TNI Subagyo Hadi Siswoyo,
Sekretaris Letjen TNI Djamari Chaniago, Wakil Ketua Letjen TNI Fahrul Razi,
anggota Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, dan anggota Letjen Yusuf Kartanegara.
Isinya adalah sederet pelanggaran Prabowo dan menutup dengan rekomendasi
pemecatan dari TNI.
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Prabowo tidak pernah
dipecat dari dinas kemiliteran. "Kok dipecat? Prabowo nggak pernah dipecat. Dia
diberhentikan dengan hormat dari dinas militer," kata Waketum Gerindra Sufmi
Dasco Ahmad saat dihubungi detikcom, Senin (31/7/2017).
(erd/van)