Lumayan sekali pendapatan main kencang kencung *https://sp.beritasatu.com/nasional/bayar-uang-muka-rp-35-juta-pengusaha-r-mengaku-kesengsem-vanessa/127955* <https://sp.beritasatu.com/nasional/bayar-uang-muka-rp-35-juta-pengusaha-r-mengaku-kesengsem-vanessa/127955>
*Bayar Uang Muka Rp 35 Juta, Pengusaha R Mengaku Kesengsem Vanessa* Selasa, 8 Januari 2019 | 8:13 [image: Vanessa Angel [okezone]] [SURABAYA] Seorang pengusaha asal Lumajang, Jatim, berinisial R (45) rela membayar kencan singkatnya bersama artis film televisi (FTV) Vanessa Angel alias VA sebesar Rp 80 juta karena mengaku sang artis adalah idolanya. Menurut dia, ia sudah lama memperhatikan kemanisan wajah dan kemolekan tubuh artis VA dan kemudian mengidolakannya. Karenanya ia kemudian berusaha mencari sosok muncikari penghubung guna bisa mengajak kencan artis tersebut, berapapun tarif yang dikenakannya. Ia mengajak kencan itu berlangsung di Hotel bintang lima di Kota Surabaya. “Karena minta bayaran Rp 80 juta untuk VA dan Rp 25 juta untuk model AS, saya menyatakan siap membayarnya. Sesuai aturan saya harus menstransfer uang muka tanda jadi sebesar Rp 35 juta. Sisanya dibayar usai kencan,” aku R yang dikonfirmasi wartawan, usai melakukan wajib lapor sebagai saksi kasus artis prostitusi online ke Mapolda Jatim. Ia dikenai wajib lapor ke polisi seminggu dua kali, Senin dan Kamis. R yang memiliki beberapa usaha mengaku diciduk dan diamankan polisi ke Mapolda Jatim ketika sedang bersama artis VA di dalam satu kamar hotel. R membenarkan, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Sabtu (5/1) sorenya ia diperbolehkan pulang dengan catatan memenuhi wajib lapor seminggu dua kali. Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera secara terpisah menjelaskan, bahwa pihaknya mengamankan R saat masih berada di dalam kamar bersama artis VA. Sedangkan model AS diamankan ketika sedang berada di Bandara Juanda Surabaya. Yang bersangkutan (pengusaha R) sudah dimintai keterangan terkait prostitusi artis Jakarta di Surabaya, tandasnya. Harissandi mengungkapkan, bahwa menurut muncikari prostitusi artis via online itu merupakan kalangan berada, kelas atas dan bermainnya bisa di dalam dan luar negeri. Tentunya yang membiayai tiket dan kamar hotelnya si pelanggan biologis itu, sedangkan semua kebutuhan hidup artisnya ditanggung pelanggan. Karena aturan hukum belum mengatur atas pengguna jasa prostitusi, maka pengusaha R hanya didengar keterangannya sebagai saksi. “Untuk dijadikan tersangka, laki-laki bujangan tengah baya selaku pengguna jasa esek-esek itu tidak bisa dilakukan karena belum ada pasal yang mengaturnya,” tambah Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Dari hasil pemeriksaan sementara, artis VA ternyata mengaku belum dibayar penuh saat 'melayani' pengusaha R di sebuah hotel di Surabaya. Hal ini terungkap dari penelusuran rekening milik mucikari yang menawarkan
