/http://mediaindonesia.com/read/detail/212303-pembebasan-baasyir-positif-ditolak
/

//
//


 /*Pembebasan Baasyir Positif Ditolak*/

Penulis: *Rudy Polycarpus* Pada: Selasa, 22 Jan 2019, 22:50 WIB Politik dan Hukum <http://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum> <http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/212303-pembebasan-baasyir-positif-ditolak>  <http://twitter.com/home/?status=Pembebasan Baasyir Positif Ditolak http://mediaindonesia.com/read/detail/212303-pembebasan-baasyir-positif-ditolak via @mediaindonesia>

Pembebasan Baasyir Positif Ditolak <http://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/01/35cd37b1bdcadb437db529c9e35504d7.jpg>

/ANTARA/

KEPALA Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengabulkan permohonan bebas bersyarat terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir.

"Oh iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan dan tidak boleh dikurangi," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/1).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, narapidana perkara terorisme yang ingin mendapat remisi dan pembebasan bersyarat setidaknya harus memenuhi beberapa kriteria. Kriteria itu di antaranya menunjukkan kesadaran dan mengakui kesalahan yang menyebabkannya dipidana serta menyatakan ikrar setia kepada NKRI secara tertulis.

Syarat setia kepada NKRI ini yang tidak mau dipenuhi Baasyir.

Menurut Moeldoko, permohonan pembebasan bersyarat terpidana 15 tahun itu sudah diajukan keluarga sejak 2017. Kondisi kesehatan yang memburuk dan usia Baasyir yang uzur menjadi pertimbangan keluarga.

"Presiden menekankan bahwa persyaratan-persyaratan itu harus dipenuhi. Bagaimana pendekatan hukumnya, bagaimana kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKR8. Itunya Presiden itu memberikan pendekatan kemanusiaan, tapi ada prinsip yang harus dipenuhi," tandas mantan Panglima TNI itu.

Presiden Jokowi mengatakan jika Baasyir akan bebas, maka sifatnya bebas bersyarat bukan bebas murni. Selain itu, jelasnya, pemerintah selama ini membuka pintu bagi pihak Baasyir jika ingin mengajukan grasi kepada presiden.

Namun Presiden mengetahui jika opsi ini selalu ditolak oleh Baasyir.

"Masalahnya grasi juga tidak menggunakan. Ini, kan, juga salah," tandas Moeldoko.

Di sisi lain, Moeldoko menegaskan bahwa rencana pembebasan Baasyir tidak ada kaitannya dengan Pilpres 2019.

"Tidak ada hubungannya, juta tidak ada urusannya," pungkasnya. (OL-1)





Kirim email ke