/http://mediaindonesia.com/read/detail/212303-pembebasan-baasyir-positif-ditolak
/
//
//
/*Pembebasan Baasyir Positif Ditolak*/
Penulis: *Rudy Polycarpus* Pada: Selasa, 22 Jan 2019, 22:50 WIB Politik
dan Hukum <http://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum>
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/212303-pembebasan-baasyir-positif-ditolak>
<http://twitter.com/home/?status=Pembebasan Baasyir Positif Ditolak
http://mediaindonesia.com/read/detail/212303-pembebasan-baasyir-positif-ditolak
via @mediaindonesia>
Pembebasan Baasyir Positif Ditolak
<http://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/01/35cd37b1bdcadb437db529c9e35504d7.jpg>
/ANTARA/
KEPALA Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa pemerintah tidak akan
mengabulkan permohonan bebas bersyarat terpidana terorisme Abu Bakar
Baasyir.
"Oh iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh
dinegosiasikan dan tidak boleh dikurangi," ujarnya di Kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/1).
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan
Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, narapidana
perkara terorisme yang ingin mendapat remisi dan pembebasan bersyarat
setidaknya harus memenuhi beberapa kriteria. Kriteria itu di antaranya
menunjukkan kesadaran dan mengakui kesalahan yang menyebabkannya
dipidana serta menyatakan ikrar setia kepada NKRI secara tertulis.
Syarat setia kepada NKRI ini yang tidak mau dipenuhi Baasyir.
Menurut Moeldoko, permohonan pembebasan bersyarat terpidana 15 tahun itu
sudah diajukan keluarga sejak 2017. Kondisi kesehatan yang memburuk dan
usia Baasyir yang uzur menjadi pertimbangan keluarga.
"Presiden menekankan bahwa persyaratan-persyaratan itu harus dipenuhi.
Bagaimana pendekatan hukumnya, bagaimana kesetiaan kepada Pancasila, UUD
1945 dan NKR8. Itunya Presiden itu memberikan pendekatan kemanusiaan,
tapi ada prinsip yang harus dipenuhi," tandas mantan Panglima TNI itu.
Presiden Jokowi mengatakan jika Baasyir akan bebas, maka sifatnya bebas
bersyarat bukan bebas murni. Selain itu, jelasnya, pemerintah selama ini
membuka pintu bagi pihak Baasyir jika ingin mengajukan grasi kepada
presiden.
Namun Presiden mengetahui jika opsi ini selalu ditolak oleh Baasyir.
"Masalahnya grasi juga tidak menggunakan. Ini, kan, juga salah," tandas
Moeldoko.
Di sisi lain, Moeldoko menegaskan bahwa rencana pembebasan Baasyir tidak
ada kaitannya dengan Pilpres 2019.
"Tidak ada hubungannya, juta tidak ada urusannya," pungkasnya. (OL-1)