lho....???? bukannya bung Chan mendukung Jokowi membebaskan Baasyir? kutipan dibawah secara kronologis: JG:
sekarang bung Chan jadi pembela Baasyir? Chan: Kenapa menyetujui keputusan Jokowi memberikan pembebasan bersyarat pada Baasyir, berati harus bela Baasyir??? JG: bukan pembebasan bersyarat, tapi bebas murni tanpa syaratkenapa kok menyetujui keputusan Jokowi membebaskan Baasyir? Chan:Lho, katanya kan pembebasan Baasyir itu sudah sesuai dengan ketentuan prosedur HUKUM yang berlaku dan berdasarkan kemanusiaan dimana Baasyir sudah usur dan sakit2an didalam penjara! Atau bung bisa ajukan kenyataan pembebasan Baasyir itu justru bertentangan dengan HUKUM yg berlaku dan oleh karenanya harus ditentang, ...? JG:tidak memenuhi prosedur yg berlaku secara umum https://groups.yahoo.com/neo/groups/GELORA45/conversations/messages/239897 On Wednesday, January 23, 2019, 4:46:26 PM PST, ChanCT <sa...@netvigator.com> wrote: Lalu, ... bagaimana dan apa yang saya "dukung penuh" dengan pembebasan Baasyir itu??? Coba anda jelaskan dan kasih argumentasi yang baik, biar tidak jadi memelintir pendapat orang dan seperti anjing menggonggong saja! Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45] 於 24/1/2019 7:27 寫道: Abu Bakar Baasyir orang dibalik bom2 gereja, bom Bali, juga bom Marriott. Bom Bali sendiri memakan korban 204 orang mati terbanyak turis Australia, Indonesia, UK, US, dan manca negara. On Tuesday, January 22, 2019, 3:35:41 PM PST, b...@yahoo.com [GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com> wrote: Saya tidak bisa memberi pendapat ttg pembebasan Abu Bakar karena saya tidak mengukuti/mengetahui masalahnya dari permulaan dgn jelas sebelum dia di penjara. Kalau dia telah menyebabkan/memberi perintah terjadinya terorisme dan memakan korban orang yg tidak bersalah, mestinya tidak boleh dibebaskan. ---In GELORA45@yahoogroups.com, <jonathangoeij@...> wrote : uppsss.... tidak jadi... padahal pembebasan Bassyir dimilis ini sudah didukung penuh sama bung Cha, bung Jo, dan ... si anjing galak ---In GELORA45@yahoogroups.com, <j.gedearka@....> wrote : http://mediaindonesia.com/read/detail/212303-pembebasan-baasyir-positif-ditolak Pembebasan Baasyir Positif Ditolak Penulis: Rudy Polycarpus Pada: Selasa, 22 Jan 2019, 22:50 WIB Politik dan Hukum ANTARA KEPALA Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengabulkan permohonan bebas bersyarat terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir. "Oh iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan dan tidak boleh dikurangi," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/1). Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, narapidana perkara terorisme yang ingin mendapat remisi dan pembebasan bersyarat setidaknya harus memenuhi beberapa kriteria. Kriteria itu di antaranya menunjukkan kesadaran dan mengakui kesalahan yang menyebabkannya dipidana serta menyatakan ikrar setia kepada NKRI secara tertulis. Syarat setia kepada NKRI ini yang tidak mau dipenuhi Baasyir. Menurut Moeldoko, permohonan pembebasan bersyarat terpidana 15 tahun itu sudah diajukan keluarga sejak 2017. Kondisi kesehatan yang memburuk dan usia Baasyir yang uzur menjadi pertimbangan keluarga. "Presiden menekankan bahwa persyaratan-persyaratan itu harus dipenuhi. Bagaimana pendekatan hukumnya, bagaimana kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKR8. Itunya Presiden itu memberikan pendekatan kemanusiaan, tapi ada prinsip yang harus dipenuhi," tandas mantan Panglima TNI itu. Presiden Jokowi mengatakan jika Baasyir akan bebas, maka sifatnya bebas bersyarat bukan bebas murni. Selain itu, jelasnya, pemerintah selama ini membuka pintu bagi pihak Baasyir jika ingin mengajukan grasi kepada presiden. Namun Presiden mengetahui jika opsi ini selalu ditolak oleh Baasyir. "Masalahnya grasi juga tidak menggunakan. Ini, kan, juga salah," tandas Moeldoko. Di sisi lain, Moeldoko menegaskan bahwa rencana pembebasan Baasyir tidak ada kaitannya dengan Pilpres 2019. "Tidak ada hubungannya, juta tidak ada urusannya," pungkasnya. (OL-1) | | 不含病毒。www.avg.com |