https://news.detik.com/kolom/d-4403377/golongan-putus-asa
Senin 28 Januari 2019, 12:06 WIB
Kolom
Golongan Putus Asa?
Anom B Prasetyo - detikNews
<https://news.detik.com/kolom/d-4403377/golongan-putus-asa#>
Anom B Prasetyo
<https://news.detik.com/kolom/d-4403377/golongan-putus-asa#>
Share *0* <https://news.detik.com/kolom/d-4403377/golongan-putus-asa#>
Tweet <https://news.detik.com/kolom/d-4403377/golongan-putus-asa#> Share
*0* <https://news.detik.com/kolom/d-4403377/golongan-putus-asa#> 5
komentar <https://news.detik.com/kolom/d-4403377/golongan-putus-asa#>
Golongan Putus Asa? Foto: detik
*Jakarta* - Masih besarnya kecenderungan pemilik suara untuk golput pada
pilpres mendatang cukup mencemaskan. Hal ini didukung jumlah /undecided
voters/ yang masih enggan menentukan pilihan. Sementara pihak melihatnya
sebagai kewajaran dalam dinamika demokrasi, sekalipun potensial menjadi
ancaman.
Dalam hasil survei pekan lalu, Indikator Politik Indonesia memperkirakan
potensi golput pada Pilpres 2019 sedikitnya sebesar 20% dari total
pemilik suara. Jumlah itu diperoleh dari pemilik suara yang telah
memutuskan golput (11,1%), termasuk mereka yang belum menentukan pilihan
(9,2%). Sekalipun belum mengejutkan, angka itu meningkat 0,2% dari hasil
survei Oktober 2018 (0,9%) lalu. Jika ditambah dengan massa yang masih
bisa berubah pilihan (/swing voters/) sekira 14%, angka golput
diperkirakan lebih dari 20%.
Pada Pilpres 2004, angka golput mencapai 21,8% pada putaran pertama dan
meningkat pada putaran kedua (23,4%). Angka ini meningkat pada Pilpres
2009 (28,3%), dan mencapai 30% pada Pilpres 2014. Bagaimana dengan
Pilpres 2019, di tengah gencarnya ajakan golput di sosial media,
sehingga mendorong masyarakat emoh menggunakan hak pilihnya?
Angka golput dikatakan potensial meningkat, terutama masih adanya
pandangan di masyarakat bahwa pemilu tidak berdampak signifikan terhadap
kehidupan mereka. Pandangan ini membuat mereka apatis, sehingga lebih
memilih memanfaatkan waktu pemungutan suara untuk liburan, ketimbang ke
Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hak pilih. Sekiranya pilpres
segera berdampak signifikan terhadap hidup mereka, antara lain naiknya
pendapatan, pandangan demikian agaknya nihil adanya.
Pandangan semacam itu berkelindan dengan konflik internal parpol, kasus
korupsi, atau lemahnya bobot elektoral calon. Belum tuntasnya agenda
paslon terpilih Pilpres 2014, Joko Widodo-Jusuf Kalla, agaknya turut
memicu tumbuhnya golput. Meski harus diakui Presiden Jokowi telah
mencatat prestasi gemilang di banyak bidang --jauh melampaui kinerja
pemerintah sebelumnya-- mereka menilai belum ada perubahan signifikan
terhadap kehidupan rakyat.
*Pragmatisme Picik?*
Istilah golput mulanya muncul menjelang Pemilu 5 Juli 1971, pemilu
pertama zaman Orde Baru, berupa gerakan menolak pemilu dari para pemuda
dan mahasiswa. Penolakan dilakukan karena pemilu diketahui sarat
rekayasa untuk memenangkan sebuah parpol anyar sebagai mesin politik
penguasa. Sejarawan Anhar Gonggong menyebut Pemilu 1971 sebagai
/pseudo-democracy/ yang mengelabui rakyat. Barisan golput membuat simbol
berbentuk segi lima, mirip lambang AURI, IPKI, dan Golkar, tapi di
tengahnya warna putih polos (/Ekspres/, 14/6/1971).
Sekalipun cukup menarik perhatian, gerakan ini hanya sebesar 6,67 persen
dari total pemilih, dan gagal menjadi kekuatan riil-politik. Berbeda
dengan kecenderungan apolitis golput dewasa ini, golput masa itu tetap
datang ke bilik suara; sekalipun mereka menusuk bagian putih di luar
gambar, sehingga suaranya tidak sah. Mereka sepenuhnya sadar, pemilu
digelar hanya untuk menetapkan kembali presiden yang tengah berkuasa,
yakni Jenderal Soeharto.
Golput dewasa ini lebih banyak tumbuh dengan alasan apolitis, di samping
politis-pragmatis. Golput karena nihilnya paslon alternatif, selain
Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi, agaknya alasan mengada-ada, karena
pilpres kali ini sama sekali berbeda dari pemilu zaman Orba. Alasan
pilpres tak berdampak signifikan pada kehidupan rakyat harus dilihat
secara jernih-proporsional, melibatkan relasi komprehensif
politik-kebijakan sebuah negara. Sekalipun alasan itu bisa dimengerti,
menuntut hasil pemilu seperti membalik telapak tangan sungguh menggelikan.
Alasan terakhir bahkan bisa dilihat sepenuhnya politis-pragmatis;
sebagaimana tudingan terhadap paslon hasil Pilpres 2014 telah gagal
mengemban mandat rakyat. Ketika pemilu telah menghasilkan aparatur
pemerintah, barisan golput dewasa ini justru sibuk mengkritik
kebijakan-kebijakannya. Semisal saat dibuatnya kebijakan prioritas, yang
terkesan mengabaikan kebijakan lain, sering dijumpai segera muncul
kritik keras dari mereka yang tadinya berdalih bahwa memilih adalah hak,
bukan kewajiban.
Golput semacam itu perlu diwaspadai, karena tak jarang sekadar
pragmatisme picik, dan bukan gerakan membela kepentingan rakyat. Banyak
dari mereka tergolong kelas menengah-pengusaha, termasuk mantan
pejabat-birokrat dan tokoh ormas. Argumen politis-konstitusional sering
mereka gelorakan sebagai dalih kepentingan pribadi. Mereka bukan
golongan putih zaman Orba, melainkan golongan putus asa --jika bukan
barisan sakit hati. Mereka emoh menggunakan haknya di bilik suara, tapi
menggunakan haknya di ruang terbuka; dengan dalih kebebasan berdemokrasi.
*Pemilu dan Kewajiban*
Sekalipun mereka minoritas politik, dengan dukungan media sosial
suaranya potensial menggiring /swing voters/ maupun /undecided voters/
menuju apatisme politik (golput). Gencarnya medsos meniupkan pesimisme
politik jelang pilpres sangat potensial menumbuhkan /distrust/ publik
terhadap penyelenggara negara maupun pemilu. Para aktor di balik
gencarnya suara-suara pesimis itu sejatinya menyadari bahwa ulahnya
bakal memicu tumbuhnya ujaran kebencian di masyarakat.
Pesimisme yang terus disuarakan bukan hanya menumbuhkan apatisme
politik, bahkan kebencian terhadap proses-proses politik di negeri ini.
Sehingga muncul "ratapan hati" di masyarakat, antara lain ada pemilu
atau tidak kondisinya sama saja; tidak berdampak signifikan terhadap
kehidupan mereka. Kesadaran bahwa mengabaikan hak pilih identik dengan
menafikan kewajiban menjaga dan merawat demokrasi di NKRI, perlahan
hilang digerus apatisme dan kebencian.
Sebagai bagian penting proses bernegara, memilih dalam pemilu dengan
sendirinya adalah komitmen bagi tegaknya empat pilar berbangsa dan
bernegara. Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI adalah
pilar utama digelarnya pemilu secara terbuka, jujur, adil, dan tanpa
diskriminasi. Komitmen ini sekaligus bukti kecintaan warga negara
terhadap bangsanya untuk melanjutkan amanat para pendiri bangsa dalam
Pembukaan UUD 1945.
Sebagai pemilik kedaulatan, harusnya hak pilih dipahami sebagai
kewenangan untuk ikut menentukan nasib bangsa lima tahun mendatang,
meski tidak memilih adalah hak, dan bukan tindakan pidana (Pasal 28 UUD
1945 dan Pasal 23 UU HAM). Di atas argumen hak dan kewajiban, kecintaan
terhadap NKRI dengan sendirinya melahirkan kesadaran; menggunakan hak
pilih dalam pemilu adalah kewajiban. Tanpa kecintaan, niscaya nihil
adanya kebanggaan, serta rasa memiliki bangsa dan negaranya.
Tumbuh dari dalam hati tanpa paksaan, sejarah membuktikan, spirit cinta
sanggup membebaskan bangsa ini dari penjajahan, dan bertahan melintasi
zaman. Pemilu hendaknya dipahami dalam kesadaran mencintai bangsa dan
negara, dengan menjaga, merawat, dan meneguhkan NKRI. Spirit yang sama
bahkan ditegaskan dalam ajaran Islam, bahwa mencintai bangsa dan negara
adalah sebagian iman.
*Anom B Prasetyo* /bergiat di Institute of History and Strategic Studies
(INHIS); penulis buku /Pangeran Jawa: Jejak Kebangsaan R.M.P.
Sosrokartono (2019)/
/
*(mmu/mmu)*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*