Bin mengatakan sumpah pocong tidak memiliki kekuatan hukum apapun. Jika merasa 
bukan dalang kerusuhan 1998 dan tidak terlibat pelengseran Soeharto, menurut 
Bin Firman, Wiranto mestinya menginisiasi pembentukan pengadilan HAM adhock 
untuk menuntaskannya.

"Posisi Wiranto sebagai Menko Polhukam memiliki kapasitas untuk mendorong 
adanya pengadilan HAM adhock. Jika tidak berani maka timbul kecurigaan di 
tengah masyarakat," ucap Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring 
(IDM) itu.
....
Wiranto Terpojok, Prabowo Tak Perlu Gubris Tantangan Sumpah Pocong
Rabu, 27 Februari 2019, 21:22 WIB | Laporan: Bunaiya Fauzi Arubone


Prabowo Subianto/Net


RMOL. Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan bekas Kaskostrad Mayjen 
(purn) Kivlan Zen disarankan tak ambil pusing dengan tantangan Menkopolhukam 
Wiranto untuk melakukan sumpah pocong mengenai siapa dalang kerusuhan 1998.

"Tak perlu digubris. Itu hanya ungkapan seseorang yang terpojok lalu membela 
diri," kata analis politik Bin Firman Tresnadi kepada Kantor Berita Politik 
RMOL, Rabu (27/2).

Sebelumnya Wiranto menantang Kivlan Zen melakukan sumpah pocong karena 
menuduhnya turut melengserkan Soeharto pada 1998. Selain menjabat Pangab, 
Wiranto yang pada 1998 menjabat Menhan juga menepis terlibat dalam kerusuhan 
yang terjadi pada tahun itu. Wiranto lantas membawa-bawa Prabowo untuk juga 
melakukan sumpah pocong.

Bin mengatakan sumpah pocong tidak memiliki kekuatan hukum apapun. Jika merasa 
bukan dalang kerusuhan 1998 dan tidak terlibat pelengseran Soeharto, menurut 
Bin Firman, Wiranto mestinya menginisiasi pembentukan pengadilan HAM adhock 
untuk menuntaskannya.

"Posisi Wiranto sebagai Menko Polhukam memiliki kapasitas untuk mendorong 
adanya pengadilan HAM adhock. Jika tidak berani maka timbul kecurigaan di 
tengah masyarakat," ucap Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring 
(IDM) itu.

"Jangan-jangan memang apa yang disampaikan oleh Kivlan Zein benar adanya. 
Sehingga jika Wiranto mendorong adanya pengadilan HAM adhock sama dengan 
membongkar boroknya sendiri," pungkas Bin Tresnadi.***

BACA JUGA
   
   - Sumpah Pocong Sebaiknya Dilakukan Setelah Debat Wiranto Vs Kivlan
   - 

Kirim email ke