https://bisnis.tempo.co/read/1182208/jk-tunjangan-pengangguran-hanya-bisa-diterapkan-di-negara-maju/full&view=ok
JK: Tunjangan Pengangguran Hanya Bisa
Diterapkan di Negara Maju
Reporter:
Antara
Editor:
Dewi Rina Cahyani
Selasa, 5 Maret 2019 18:37 WIB
0 komentar
<https://bisnis.tempo.co/read/1182208/jk-tunjangan-pengangguran-hanya-bisa-diterapkan-di-negara-maju/full&view=ok#comments>
30237
#
#
#
#
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menghadiri penandatanganan perjanjian
kemitraaan ekonomi Indonesia - Australia Comprehensive Economic
Partnership Agreement (IACEPA), di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan,
Senin, 4 Maret 2019. Foto: Biro Pers Wakil Presiden
<https://statik.tempo.co/data/2019/03/04/id_823951/823951_720.jpg>
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menghadiri penandatanganan perjanjian
kemitraaan ekonomi Indonesia - Australia Comprehensive Economic
Partnership Agreement (IACEPA), di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan,
Senin, 4 Maret 2019. Foto: Biro Pers Wakil Presiden
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK
<https://www.tempo.co/tag/jk>mengatakan kebijakan memberikan tunjangan
untuk pengangguran cocok diberikan untuk negara maju dengan jumlah
penduduk sedikit. Bila diterapkan di Indonesia, menurut JK, kebijakan
itu perlu dikaji lagi.
Baca: JK tentang Gaya Kepemimpinan Soeharto, SBY, dan Jokowi
<https://nasional.tempo.co/read/1182127/jk-tentang-gaya-kepemimpinan-soeharto-sby-dan-jokowi/full&view=ok>
"Ada banyak negara seperti itu, di Amerika, Kanada, Australia, ada
tunjangan buat yang menganggur. Tapi itu biasanya terjadi kalau negara
itu maju, penduduknya tidak banyak," kata JK kepada wartawan di Kantor
Wakil Presiden Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019.
JK mengatakan untuk memberikan tunjangan kepada pengangguran memerlukan
dana tidak sedikit. Akibatnya pemerintah harus menghitung lagi anggaran
yang dimiliki supaya tidak membebani APBN.
"Kalau negara seperti Indonesia, (dengan) anggaran tidak terlalu besar
dan penduduk banyak, tentu harus dihitung. Itu butuh anggaran yang
besar, dan kalau sudah ada anggarannya baru kita bisa bicara. Kalau
belum ada anggarannya, tentu belum bisa dilaksanakan," katanya.
Ihwal janji Presiden Joko Widodo untuk memberikan Kartu Pra-kerja bagi
pemuda lulusan baru yang belum mendapat pekerjaan, JK mengatakan hal itu
bisa dilakukan di tahun anggaran berikutnya, selama APBN memiliki pos
anggaran lebih untuk itu.
"Kalau ada anggarannya, silakan. Ya nanti kalau ada pembahasan anggaran
tahun 2020 baru kita tahu, yang jelas tahun ini belum bisa, anggaran
2019 tidak ada," kata JK
<https://pemilu.tempo.co/read/1182196/jk-sebut-wna-masuk-dpt-karena-kesalahan-administrasi>.
Janji Jokowi, sebagai capres petahana, untuk meluncurkan Kartu Pra-kerja
tersebut bertujuan membantu para pencari kerja maupun mereka yang ingin
berganti pekerjaan. "Kartu Pra-kerja akan kami luncurkan untuk
memberikan layanan pelatihan vokasi, meningkatkan atau memberikan
pelatihan bagi yang belum bekerja, bagi yang sudah bekerja dan akan
berganti pekerjaan," kata Jokowi dalam acara Konvensi Rakyat bertema
"Optimis Indonesia Maju" di Sentul International Convention Center
(SICC), di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 24 Februari 2019.
ANTARA