https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947
Selasa 12 Maret 2019, 15:10 WIB
Kolom
Relasi Jujur Lintas Iman
Dodo Hinganaday - detikNews
<https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947#>
Dodo Hinganaday
<https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947#>
2 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-4464002/relasi-jujur-lintas-iman?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.83988315.338192167.1552417957-1081146429.1552417947#>
Relasi Jujur Lintas Iman Foto: Rifkianto Nugroho
*Jakarta* -
Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan
penghapusan istilah kafir bagi kaum non-Muslim di Indonesia. Para ulama
yang bersidang sepakat bahwa istilah tersebut mengandung unsur kekerasan
teologis. Musyawarah yang berakhir pada 1 Maret 2019 lalu itu pun
menawarkan sebutan "/muwathinun/", yang menonjolkan kesetaraan kaum
non-Muslim dengan Muslim sebagai warga negara.
Awalnya, sebagai non-Muslim saya merasa senang dengan usulan ini. Saya
mengapresiasi pengakuan Muslim NU terhadap kesetaraan semua warga negara
Indonesia sebagai sesama umat beriman. Ungkapan "kafir" saya artikan
begitu saja sebagai sebutan bagi mereka yang tidak beriman. Saya sendiri
merasa beriman, sehingga secara spontan agak resisten dipanggil "kafir".
Lagipula, dalam sejarah agama-agama, pembaruan cara pandang terhadap
pemeluk agama lain semacam ini bukanlah hal yang asing. Pembaruan ini
lahir setelah sebelumnya populer pandangan suatu agama yang bernada
"mengkafirkan" kaum yang tidak menganut ajaran agama tersebut. Dalam
Gereja Katolik, misalnya, pernah dikenal ajaran "/extra ecclesiam nulla
salus/" atau "/salus extra ecclesiam non est/".
Ungkapan yang pada abad III dipopulerkan oleh Siprianus dari Kartago itu
berarti "di luar gereja tidak ada keselamatan". Saat itu ada dua
persoalan besar yang perlu segera ditanggapi: bahaya penyangkalan iman
Kristiani sebagai akibat dari perisakan kaum non-Kristiani pada zaman
itu dan bidah-bidah yang lahir dalam tubuh umat Kristiani sendiri.
Dengan kata lain, awalnya ungkapan tersebut tidak dimaksudkan untuk
mendiskreditkan kaum non-Kristiani, tapi sebagai dorongan bagi umat
Kristiani sendiri agar berpegang pada ajaran yang satu dan dianggap benar.
Selanjutnya, ungkapan tersebut lalu justru kerap digunakan untuk
mendiskreditkan umat di luar Gereja Katolik. Oleh karena itu, Konsili
Vatikan II pada 1962-1965 mengajarkan suatu cara pandang terhadap umat
beragama lain, yang secara tidak langsung juga meluruskan paham yang
diakibatkan oleh pergeseran makna "/extra ecclesiam nulla salus/".
Pandangan yang antara lain ditawarkan oleh Konsili Vatikan II adalah
sembari tetap setia pada ajaran agama sendiri, setiap orang secara bijak
harus menghargai mereka yang memegang teguh kebenaran agama masing-masing.
Yang mau digarisbawahi di sini adalah kesadaran akan hidup bersama
pemeluk agama yang berbeda-beda seharusnya mendorong setiap orang untuk
saling menghargai. Itu pula yang saya yakini ingin ditawarkan oleh para
ulama NU dengan tidak mengkafirkan non-Muslim di Indonesia. Dan, saling
menghargai merupakan langkah maju dalam menjaga keharmonisan bangsa kita
yang majemuk ini.
*Relasi Jujur*
Walaupun awalnya senang, ternyata saya juga menjadi gelisah. Tawaran
baik para ulama NU untuk tidak lagi menganggap non-Muslim Indonesia
sebagai "kafir" menimbulkan pertanyaan, "Apakah penghapusan istilah
kafir lantas menjadikan relasi lintas agama di Indonesia dilakukan
secara jujur? Atau, yang terjadi justru adalah tindakan saling
menghargai yang dibuat-buat?"
Faktanya, di dalam ajaran Islam ungkapan "kafir" tetap dikenakan bagi
umat non-Muslim di mana pun. Penghapusan istilah itu hanya terjadi di
Indonesia dalam konteks menjaga harmoni sebagai saudara sebangsa.
Artinya, ada semacam standar ganda yang ditawarkan di sini, yang
sebenarnya berisiko menjadikan relasi lintas iman di Indonesia tidak
lagi dilakukan secara jujur.
Saya malah jadi tergoda untuk meminjam istilah dari Miroslav Volf (1992)
untuk menggambarkan risiko tersebut: "pelukan beruang yang mematikan"
(/deadly bear hug/). Dengan istilah ini ingin dikatakan bahwa suatu
pelukan yang dimaksudkan untuk memberi kehangatan persaudaraan justru
menjadi meremukkan dan mematikan layaknya pelukan seekor beruang.
Mengapa? Karena relasi antarpribadi yang dilangsungkan tidak lagi jujur.
Persahabatan menjadi semu.
Ada pandangan dan anggapan yang disembunyikan, sehingga saat berelasi
setiap orang bertingkah laku seolah-olah pandangan itu tidak ada atau
tidak pernah diajarkan. Padahal, pandangan itu nyatanya selalu ada,
tidak pernah hilang. Alih-alih memberi rasa aman, relasi yang
dibuat-buat justru membuat seseorang selalu merasa tidak aman seperti
sedang dipeluk seekor beruang.
Sekali lagi, saya pribadi memang masih merasa tidak nyaman jika dianggap
"kafir" selama istilah tersebut dimaksudkan sebagai sebutan bagi mereka
yang tidak beriman. Tentu saya memiliki iman. Tetapi, bila istilah
"kafir" dimaksudkan secara spesifik untuk menyebut orang-orang
non-Muslim, suka tidak suka saya memang harus menghargai ajaran
tersebut. Kiranya lebih adil jika relasi lintas agama dibangun di atas
dasar kejujuran dan keterbukaan seperti itu; kesejatian persahabatan
seseorang justru terlihat ketika ia mau menerima dan menghargai orang
lain yang berbeda paham darinya.
Yang sekarang justru jauh lebih penting menurut saya adalah komitmen
untuk menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, yang mengatasi istilah atau
ungkapan apapun. Apakah setiap orang mau menolong sesamanya yang
kesusahan dan menderita, walaupun sesamanya itu dianggap "kafir" menurut
ajaran agamanya? Apakah mereka mau berkomitmen melindungi kaum yang
dianggap "kafir" ketika jiwa mereka terancam?
Selama kita masih percaya bahwa agama diwahyukan Tuhan karena Ia
menginginkan hidup manusia menjadi lebih baik, kiranya ajaran agama
apapun akan tetap sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Apapun sebutan
yang diajarkan agama itu bagi mereka yang berbeda keyakinan.*Dodo
Hinganaday* /mahasiswa Pascasarjana Fakultas Teologi Universitas Sanata
Dharma, Yogyakarta
/
*(mmu/mmu)*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*