https://www.antaranews.com/berita/810700/pemerintah-perlu-maksimalkan-perlindungan-perempuan-pekerja-migran
Pemerintah perlu maksimalkan
perlindungan perempuan pekerja
migran
Jumat, 15 Maret 2019 20:56 WIB
Tampilan laman Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia. (Istimewa)
Kebijakan yang mengedepankan sensitivitas gender dan berbasis HAM juga
merupakan bentuk perlindungan. Kebijakan seperti ini harus dimulai dari
pendaftaran, perekrutan, pelatihan, pemberangkatan hingga penempatan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah perlu memaksimalkan perlindungan untuk
perempuan pekerja migran dengan cara membuat kebijakan yang
mengedepankan sensitivitas gender serta berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Media Relations Manager Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Vera
Ismainy, di Jakarta, Jumat, mengatakan, perlindungan untuk perempuan
pekerja migran masih belum maksimal.
"Padahal remitansi yang mereka hasilkan mampu menggerakkan perekonomian
dan membawa manfaat untuk anggota keluarganya," kata Vera Ismainy.
Menurut Vera, tidak sedikit pekerja migran yang mengambil alih tanggung
jawab ekonomi keluarga dengan memilih bekerja di luar negeri.
Oleh karena itu, ujar dia, sudah sebaiknya pemerintah memberikan
fasilitas pendampingan dan perlindungan kepada mereka.
Dengan adanya kebijakan yang jelas dan berpihak pada mereka, lanjutnya,
diharapkan tidak akan ada lagi pekerja migran yang menempuh jalan ilegal.
"Kebijakan yang mengedepankan sensitivitas gender dan berbasis HAM juga
merupakan bentuk perlindungan. Kebijakan seperti ini harus dimulai dari
pendaftaran, perekrutan, pelatihan, pemberangkatan hingga penempatan,"
papar Vera.
Vera mengemukakan, kebijakan itu idealnya memberikan kemudahan sekaligus
perlindungan terhadap pekerja migran perempuan.
Sedangkan yang terjadi saat ini, lanjutnya, calon pekerja migran sangat
rentan terhadap berbagai tindak kriminal dan kekerasan serta minim
edukasi mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai pekerja.
Selain itu, regulasi yang dibuat pun harus mempromosikan kesetaraan
gender, agar para pekerja migran perempuan tidak mengalami diskriminasi
dalam memperoleh pekerjaan karena identitasnya sebagai perempuan.
Perlindungan lainnya yang dapat diberikan kepada para pekerja migran
perempuan di luar negeri adalah dibentuknya program konseling atau
mentoring di setiap negara tempat para pekerja migran ditempatkan.
Dengan adanya program ini, diharapkan para pekerja migran perempuan bisa
mendapatkan solusi atas masalah yang dialaminya sedini mungkin. Dengan
begitu, pihak Kedutaan Besar juga bisa melakukan pemetaan dan
mendapatkan informasi mengenai para pekerja migran perempuan.
ketenagakerjaan merupakan salah satu isu yang bakal dibahas dalam debat
calon wakil presiden yang akan berlangsung di Jakarta pada 17 Maret 2019.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2019