https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190328145448-92-381480/pupuk-indonesia-buka-suara-soal-ott-kpk


Pupuk Indonesia Buka Suara soal OTT KPK
CNN Indonesia | Kamis, 28/03/2019 15:05 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pupuk Indonesia
<https://www.cnnindonesia.com/tag/pupuk-indonesia> (Persero) mengaku bisnis
perusahaan tak akan terganggu dengan kasus hukum yang menimpa direksinya.
Tadi malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK
<https://www.cnnindonesia.com/tag/kpk>) melakukan Operasi Tangkap Tangan
(OTT) terkait dugaan korupsi pada distribusi pupuk yang antara lain
menyeret direksi Pupuk Indonesia.

Hingga kini, KPK maupun pihak Pupuk Indonesia belum menyebut secara detail
nama-nama atau jabatan dari direksi yang diciduk tersebut.

Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengaku pihaknya tadi
pagi langsung mengadakan rapat direksi berkaitan dengan kasus hukum yang
menimpa direksi BUMN tersebut. Sejauh ini, pihaknya baru melengkapi data
dan fakta yang lengkap, serta menunggu keterangan resmi dari KPK.


"Kami belum berani berspekulasi. Manajemen Pupuk Indonesia memastikan bahwa
proses hukum yang sedang berlangsung tidak akan mengganggu program kerja
dan pencapaian target perusahaan," ujar Wijaya dalam keterangan resmi yang
diperoleh *CNNIndonesia.com,* Kamis (28/3).

Lihat juga: KPK Tangkap Anggota DPR dalam OTT Direksi Pupuk Indonesia
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190328075819-12-381345/kpk-tangkap-anggota-dpr-dalam-ott-direksi-pupuk-indonesia/>

Wijaya menekankan pihaknya akan menghormati dan menyerahkan seluruh proses
hukum ini, serta bersikap koperatif kepada KPK. Ia pun mengklaim Holding
BUMN Pupuk ini sebenarnya tengah gencar melakukan penguatan internal dan
perbaikan kinerja dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik *(Good
Corporate Governance/GCG),* serta praktik manajemen yang bebas dari segala
konflik kepentingan.

"Tidak ada satu pun kebijakan perusahaan yang mendukung praktek-praktek tak
sesuai GCG," jelas dia.

Lihat juga: Belum Bayar Utang, Listrik di Counter Sriwijaya Air Diputus
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190328093202-92-381368/belum-bayar-utang-listrik-di-counter-sriwijaya-air-diputus/>

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian
BUMN Wahyu Kuncoro juga mengaku pihaknya akan menghormati proses hukum yang
tengah dijalankan KPK. Menurut dia, dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN
juga memberikan arahan agar semua kegiatan berpedoman pada GCG.

"Kementerian BUMN telah memberikan arahan agar semua kegiatan berpedoman
pada tata kelola perusahaan yang baik dan terus mendukung upaya-upaya
pemberian informasi yang dilakukan Pupuk Indonesia sebagai wujud organisasi
yang menghormati hukum," terang dia. *(uli/agi)*

Reply via email to