Mencuri dirumah sendiri.
Kemarin malam di Cafe bilangan Sudirman, saya amprokan dengan teman lama. 
Tadinya saya kanal dia di Hong Kong tahun 2008. Itu waktu dia melakukan 
fundraising untuk proyek tambangnya. Waktu itu mitranya adalah wanita 
selebritis. Menurutnya wanita seleb itu hanya proxy dari pejabat yang 
membantunya mendapatkan izin tambang. Sekarang dia memindahkan semua portfolio 
bisnis nya ke Singapore. Dia mengakuisisi perusahaan cangkang holding company 
yang sudah listed dipasar sekunder Singapore. Ada 4 unit bisnis yang dia kelola 
sekarang dengan melibatkan mitra globalnya dari China, Singapore, Hong Kong dan 
Amerika. 
Ada yang menarik dalam pembicaraan santai dengan dia. Dia mengajukan satu 
pertanyaan yang membuat saya bingung menjawabnya. Pertanyaanya adalah dimanakah 
tempat teraman untuk mencuri ? Maksudnya adalah kita bebas mencuri tanpa ada 
satupun pihak mencurigai kita akan mencuri ditempat itu. Demikian dia 
menegaskan pertanyaan itu. Saya menggelengkan kepala. Karena memang saya tak 
pernah terpikirkan untuk mencuri jadi tidak paham menjawabnya. Dengan mimik 
menahan  tawa, dia menjawab “adalah mencuri milik kita sendiri”. Saya 
mengerutkan kening.  
Anda tahu, ada perusahaan investasi. Pemegang saham dan executive nya melakukan 
perampokan secara diam diam tanpa terlacak. Perampokan itu bukan kepada pihak 
luar tetapi kedalam perusahaan dia sendiri. Caranya ? Dia mengakusisi 
perusahaan tambang batu bara. Uangnya dari investor. Namun biaya konsultan 
sebesar USD 48 juta untuk proses akuisisi itu dibayar kepada perusahaan 
cangkang. Belakangan diketahui perusahaan cangkang itu milik dia sendiri. 
Tetapi karena semua kontrak legal maka tidak bisa dianggap perampokan. Ya 
gimana engga gampang atur legalitasnya?, Direktur perusaan investasi itu dengan 
direktur perusahaan yang jadi target akuisisi adalah orang yang sama. Smart!
Bukan hanya itu. Perusahaan tambang itu juga diperas oleh rekanan perusahaan 
yang sebetulnya para direksi rekanan perusahaan itu terhubung dengan dia 
sebagai pemegang saham. Perusahaan rekanan itu bertindak sebagai outsourcing. 
Dari hauling road, pelabuhan, tugboat, truk angkut  adalah unit business yang 
berdiri sendiri Tentu harga jasa yang ditetapkan dapat diatur sesukanya dan 
volume pekerjaan dapat diatur sedemikian rupa karena pemiliknya sama walau 
entity nya berbeda. Apa yang terjadi ? Perusahaan tambang itu jatuh rugi. 
Terjadi gagal bayar utang. Investor jadi korban. Yang disalahkan pasar karena 
harga jatuh. Yang disalahkan pemerintah karena menetapkan DMO terlalu tinggi.
Makanya dampak dari cara culas pengusaha seperti itu, para banker dan investor 
institusi telah menempatkan pengusaha indonesia dalam catatan hitam. Mereka 
menjauh dari para pengusaha yang menciptakan ponzy bisnis dari pengusahaan SDA. 
Pengusaha itu jago menciptakan bisnis ponzy yang bisa menyenangkan investor 
dalam jangka pendek namun dalam jangka panjang membuat investor dan banker 
terjebak dalam kerugian besar. Yang menyedihkan sekali adalah salah satu 
pengusaha yang masuk blacklist itu kini adalah politisi yang sedang bertarung 
dalam Pilpres. 
Entah apa yang terjadi bila mereka menang? Tentu mereka akan jadikan APBN dalam 
skema ponzy untuk memperkaya diri dan kelompoknya. Rakyat sebagai investor akan 
jadi korban. Tetapi saya yakin, kalau sampai mereka menang dalam Pilpres, 
rating surat utang kita pasti akan jatuh. Investor bukan engga percaya dengan 
indonesia tetapi kawatir dengan track record executive nya yang blacklist. 
Mengapa ? Mereka rakus. There is a sufficiency in the world for man's need but 
not for man's greed. Greed is so destructive. It destroys everything.



Dikirim dari Yahoo Mail untuk iPhone

Kirim email ke