*Apakah kalau petugas Pemilu merasa lelah tidak dibolehkan beristirahat? Ataukah kemasukan setan yang lazim disebut kesurupan, mana yang benar? Agaknya NKRI adalah satu-satu negara di atas muka bumi ini yang petugas pemilihan umum mati terkapar, semaput dan juga gila bersamaan dengan caleg yang tidak lolos dipilih. Kalau di Afghanistan petugas pemilu mati, karena serang bersenjata pihak Taliban atau ISIS. Di negara neo-Mojopahit sudah lebih dari 100 petugas mati tanpa ada serangan bersenjata, jadi apakah ini bukan tanda campur tangan pihak ketiga di atas sana yang jauh di mata? Amin!*
https://www.jawapos.com/jpg-today/27/04/2019/kelelahan-anggota-ppk-kecamatan-wonokromo-tumbang/ *Kelelahan, Anggota PPK Kecamatan Wonokromo Tumbang* SURABAYA <https://www.jawapos.com/location/surabaya/> BERITA DI SEKITAR ANDA <https://www.jawapos.com/jpg-today/> 27 April 2019, 15:29:10 WIB *Triana Herawatis saat dibantu oleh tim medis dan segera dilarikan ke rumah sakit. (Aryo Mahendro/ JawaPos.com)* - *JawaPos.com – *Proses rekapitulasi suara benar-benar melelahkan dan menguras banyak tenaga. Butuh stamina ekstra jika tak ingin tumbang seperti yang dialami Triana Herawati. Anggota PPK Kecamatan Wonokromo itu mendadak lemas saat mengawasi rekapitulasi suara di GOR Pancasila, Surabaya, Sabtu siang (27/4). Petugas PPK dan tim medis langsung melarikan Triana ke rumah sakit dengan ambulans. Ambulans tersebut memang *stand by *di lokasi. Ketua PPK Kecamatan Wonokromo Samsul mengatakan, anggota mulai bekerja mengawasi rekapitulasi sejak pukul 11.00 WIB tadi. Tak lama, dirinya melihat Triana berjalan gontai menuju meja tim medis. “Nggak sampai jatuh. Hanya, dia mengeluh kecapekan dan kram perutnya. Mungkin karena kelelahan, jadi kami bantu oksigen dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat,” kata Samsul kepada *JawaPos.com.* Salah seorang saksi paslon 02 bernama Abdul Azis mengaku mengetahui Triana menjadi pengawas rekapitulasi sejak 19 April. Selama seminggu lebih Triana hampir selalu pulang tengah malam. Warga Jalan Gajah Mada itu juga harus menandatangani surat hasil rekapitulasi suara bersama saksi dan pengawas lain. “Apalagi jika ada surat rekapitulasi per kelurahan yang harus ditandatangani. Bisa pulang sampai jam tiga pagi,” tutur Abdul. Editor : Dida Tenola Reporter : Aryo Mahendro
