11 Mei 2019 | 08:44 WIB
KPPS Meninggal, Ini Hasil Investigasi Kemkes di Empat Provinsi
KPPS Meninggal, Ini Hasil Investigasi Kemkes di Empat Provinsi
Ilustrasi Pemilu 2019. ( Foto: AFP )
*Jakarta, Beritasatu.com -* Kementerian Kesehatan (Kemkes) merilis hasil
investigasi meninggalnya pekerja penyelenggaraan pemilu 2019 termasuk
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah provinsi.
Sekretaris Jenderal Kemkes, drg. Oscar Primadi, mengatakan, pihaknya
sudah menerima laporan hasil investigasi penyebab meninggalnya petugas
penyelenggara pemilu dari dinas kesehatan di empat provinsi, yakni DKI
Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Riau. Sementara
itu provinsi lainnya masih dalam proses investigasi.
Laporan investigasi dinas kesehatan dari empat provinsi tersebut
menunjukkan, korban meninggal dari DKI Jakarta disebabkan oleh/infark
miokard/(istilah untuk serangan jantung), gagal
jantung,/stroke,/meningitis, koma hepatikum, dan/respiratory
failure./Dua penyakit terakhir mungkin awam bagi masyarakat.
Dari berbagai referensi dijelaskan koma hepatikum atau dalam dunia medis
dikenal dengan ensefalopati hepatik adalah kondisi seseorang orang yang
mengalami perubahan kepribadian atau kelainan neuropskiatri akibat
kondisi disfungsi hati, sepeti gagal hati atau sirosis hati. Gejala
penyakit ini antara lain terjadi perubahan kepribadian dan penurunan
kesadaran.
Sementara/respiratory failure/atau juga dikenal dengan sindrom gagal
napas akut (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS), merupakan masalah
paru yang terjadi ketika cairan tertumpuk di paru. Kondisi ini
menyebabkan gagal bernafas dan kadar oksigen rendah dalam darah. ARDS
ini mengancam jiwa, karena organ penting seperti otak dan ginjal
nantinya tidak mendapatkan asupan oksigen yang cukup. Sekitar 40% atau 4
dari 10 orang yang terkena ARDS tidak mampu bertahan.
Kemudian di Jawa Barat, hasil investigasi menunjukkan anggota KPPS yang
meninggal dikarenakan gagal jantung,/stroke, respiratory
failure,/sepsis, dan asma. Sementara di Kepulauan Riau disebabkan oleh
gagal jantung, kecelakaan, dan di Sulawesi Tenggara disebabkan oleh
kecelakaan.
“Kejadian meninggalnya petugas pemilu tahun 2019 ini merupakan kondisi
yang kita semua tidak harapkan. Namun karena pekerjaan sebagai petugas
pemilu juga dituntut kondisi kesehatan yang prima, maka para petugas
pemilu yang mengidap penyakit tertentu akan terpicu bila tidak mengatur
waktu bekerja yang berlebihan,” kata Oscar dalam keterangan resmi yang
diterima Beritasatu.com di Jakarta, Sabtu (11/5).
Menurut data KPU Pusat per tanggal 10 Mei 2019, petugas penyelenggaraan
pemilu yang meninggal di empat provinsi ini, yaitu DKI Jakarta sebanyak
22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Kepulauan Riau 3 jiwa, dan Sulawesi
Tenggara 6 jiwa.
Dihubungi terpisah, guru besar dan dokter spesialis penyakit dalam
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Cipto
Mangungkusumo (FKUI/RSCM), Prof Zubairi Djoerban, mengatakan, orang yang
sehat sekali pun ketika bekerja melampaui limitasi kemampuan tubuhnya
akan berdampak buruk. Ditambah lagi jika memiliki faktor risiko, seperti
perokok berat, darah tinggi, diabates, jantung, stroke, dan lain-lain.
Meskipun bukan faktor tunggal, menurut Zubairi, kelelahan menjadi pemicu
kematian KPPS. Kombinasi antara lelah fisik, psikologis (emosi) dan
pikiran (stress) ditambah faktor lain, seperti usia lanjut, merokok,
pernah menderita penyakit jantung dan stroke, menempatkan anggota KPPS
ini pada risiko tinggi.
“Dari kombinasi penyebab ini yang menyebabkan kematian mendadak paling
sering adalah stroke dan jantung. Bisa jadi, anggota KPPS ini sejak awal
sudah mempunyai risiko penyakit tersebut ditambah kelelahan yang
berlebihan,” kata Zubairi.
Menurut Zubairi, seseorang yang tampak sehat dari fisik belum tentu
sehat dari dalam. Bisa jadi mereka mengidap gangguan kesehatan yang
sukup berbahaya, seperti diabetes, hipertensi atau pernah operasi
jantung. Sayangnya, kata Zubairi, para anggota KPPS direkrut tanpa
melalui satu pemeriksaan kesehatan ketat terlebih dahulu. Mengingat
pekerjaan dalam pelaksanaan pemilu membutuhkan kondisi fisik prima, maka
pemeriksaan kesehatan harusnya menjadi salah satu syarat rekruitmen
pekerja atau panitianya.
“Berikutnya pekerja ini harus lolos uji kesehatan dulu, harus ada tim
dokter khusus untuk itu. Karena yang tampak dari luar kelihatannya sehat
fisik, usia produktif, ternyata dia menderita risiko penyakit,” kata
Zubairi.
*Dina Manafe / YUD*
Sumber: Suara Pembaruan
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com